Berita

Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto (Foto: Dk. Pribadi)

Politik

TNI di Ranah Terorisme: Ancaman bagi Supremasi Hukum

SABTU, 14 FEBRUARI 2026 | 11:44 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam penanganan terorisme bisa berbahaya terhadap demokrasi. 

Menurut Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, pelibatan militer dalam isu terorisme berisiko menimbulkan tumpang tindih kewenangan antara TNI dan Polri serta membuka ruang kembalinya pendekatan keamanan bergaya Orde Baru.

Bambang menilai terdapat perbedaan mendasar antara peran TNI dan Polri. TNI memiliki mandat utama di bidang pertahanan negara, sedangkan Polri menjalankan fungsi keamanan dan penegakan hukum. 


Dalam konteks terorisme yang selama ini diposisikan sebagai persoalan keamanan dan kriminalitas, pendekatan yang semestinya digunakan adalah penegakan hukum (law enforcement), bukan pendekatan militeristik.

“Jika terorisme didekati dengan paradigma perang, maka yang muncul bukan lagi proses hukum, tetapi logika musuh yang harus dihabisi. Ini berbeda dengan pendekatan Polri yang menempatkan terorisme sebagai kejahatan yang harus diproses melalui mekanisme peradilan pidana,” ujarnya, kepada wartawan, Sabtu, 14 Februari 2026.

Bambang menilai kebijakan pelibatan TNI justru berpotensi mendorong sekuritisasi isu terorisme secara berlebihan. Alih-alih memperkuat peran penegakan hukum oleh Polri, kebijakan tersebut dinilai bisa memperluas peran militer ke ranah keamanan dalam negeri. Jika dibiarkan berkembang tanpa batasan yang jelas, Bambang memperingatkan, situasi ini dapat menggerus prinsip negara hukum dan demokrasi.

“Pendekatan militer berisiko merusak sistem peradilan pidana karena due process of law bisa terabaikan. Ini bertentangan dengan substansi negara hukum yang menjunjung tinggi proses hukum, akuntabilitas, dan perlindungan hak asasi manusia,” tegasnya.

Bambang juga menyoroti bahwa gagasan pelibatan TNI dalam penanganan terorisme tidak lepas dari pengalaman penanganan kekerasan bersenjata di Papua yang dinilai belum efektif. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak digeneralisasi ke seluruh wilayah Indonesia.

Menurutnya, pelibatan TNI di Papua lahir dari anggapan adanya keterbatasan aparat penegak hukum dalam menangani kelompok bersenjata. Meski demikian, perluasan peran militer ke ranah keamanan dalam negeri harus dibatasi secara ketat agar tidak meluas ke wilayah lain dan tidak mengaburkan batas peran institusional antara TNI dan Polri.

Lebih jauh Bambang menegaskan pentingnya menjaga koridor peran masing-masing institusi. TNI harus tetap berada pada fungsi pertahanan negara, sementara Polri menjalankan peran keamanan dan penegakan hukum. 

“Pembagian peran yang jelas adalah kunci menjaga demokrasi dan supremasi hukum di Indonesia,” pungkasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya