Berita

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro (Foto: Istimewa)

Presisi

Bareskrim Ungkap Peran Aipda Dianita di Kasus Narkoba yang Jerat Kapolres Bima Kota Nonaktif

SABTU, 14 FEBRUARI 2026 | 10:27 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membeberkan peran Aipda Dianita Agustina dalam kasus peredaran narkoba yang menyeret Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro.

Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Zulkarnain Harahap, menjelaskan bahwa AKBP Didik menitipkan satu koper berisi narkoba kepada mantan anak buahnya, Aipda Dianita, yang saat ini berdinas di Polres Tangerang Selatan. Dianita sebelumnya pernah menjadi anak buah Didik saat bertugas di Polda Metro Jaya.

“Dianita (saat ini) berdinas di Polres Tangerang Selatan. Dulu anak buah Didik saat berdinas di Polda Metro Jaya,” ujar Zulkarnain dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu 14 Februari 2026. 


Dianita menerima titipan koper tersebut atas permintaan Didik dan menyimpannya di rumahnya di kawasan Karawaci, Tangerang, Banten. Penyidik kemudian mengamankan koper tersebut sebagai barang bukti.

“Dia mengambil koper itu atas permintaan Didik kemudian menyimpannya di dalam rumah,” jelas Zulkarnain.

Saat ini, Dianita masih menjalani pemeriksaan bersama saksi lain, yaitu Miranti Afriana, istri AKBP Didik. Sementara itu, AKBP Didik telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kepemilikan narkoba.

Dalam kasus ini, Bareskrim menyita barang bukti beruoa; sabu sebanyak 16,3 gram, ekstasi: 49 butir dan 2 butir sisa pakai (total 23,5 gram), Alprazolam19 butir, Happy Five 2 butir serta Ketamine 5 gram.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang sebelumnya ditangani Kasat Reserse Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, yang sudah dicopot, dipecat, dan ditetapkan tersangka pada Senin, 9 Februari 2026, terkait peredaran sabu.

Setelah penangkapan, terungkap adanya dugaan aliran dana sebesar Rp1 miliar yang diterima AKBP Didik dari seorang bandar narkoba bernama Koko Erwin.

Kasus ini menunjukkan jaringan peredaran narkoba yang melibatkan oknum anggota Polri, dan proses penyidikan terus berjalan untuk mengungkap keseluruhan aliran dan tersangka lainnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya