Berita

Anggota Komisi X DPR RI, Hilman Mufidi (Foto: Dokumen Fraksi PKB)

Politik

DPR Kecam Teror terhadap Ketua BEM UGM Usai Kritik Kasus Siswa Bunuh Diri di NTT

SABTU, 14 FEBRUARI 2026 | 09:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Aksi teror yang menimpa Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM), Tiyo Ardianto, menuai kecaman dari Anggota Komisi X DPR RI, Hilman Mufidi. 
Teror tersebut terjadi setelah Tiyo menyuarakan kritik terkait kasus bunuh diri seorang siswa sekolah dasar di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Hilman menilai tindakan intimidatif tersebut sebagai bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat.

“Tindakan teror kepada adinda Tiyo, Ketua BEM UGM, tentu sangat tidak sepatutnya dilakukan. Saya sangat menyayangkan aksi itu. Itu sama saja dengan praktik pembungkaman,” tegas Hilman kepada wartawan di Jakarta, Sabtu 14 Februari 2026. 


Legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut dalang di balik aksi teror tersebut. Ia menegaskan, apa yang disampaikan Tiyo merupakan bagian dari kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi.

“Saya minta aparat mengusut tuntas siapa di balik aksi teror kepada adinda Tiyo. Bagaimanapun, suara Tiyo adalah wujud keterbukaan dan kebebasan berpendapat yang harus dihormati,” ujarnya.

Hilman juga mengajak semua pihak untuk menahan diri dalam menyikapi dinamika yang berkembang, termasuk terkait tragedi bunuh diri siswa di NTT. Ia mengakui bahwa peristiwa tersebut memunculkan duka mendalam, namun respons terhadap kritik tidak boleh dilakukan dengan intimidasi.

“Semua pasti berduka. Saya juga sangat prihatin dengan apa yang dialami anak kita di NTT. Namun menyikapi hal itu perlu keterbukaan hati dan kejernihan berpikir. Setiap kritik terhadap penanganan kasus harus disikapi secara bijak, bukan dengan teror,” tegasnya.

Sebelumnya, Tiyo Ardianto menerima pesan WhatsApp bernada ancaman penculikan dari nomor berkode negara Inggris, empat hari setelah BEM UGM mengkritik pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terkait dugaan kegagalan menjamin hak dasar anak dalam kasus tersebut.

Selain ancaman penculikan, pengirim pesan juga melontarkan tuduhan bahwa Tiyo merupakan “agen asing” dan mencari panggung.

“Agen asing. Jangan cari panggung jual narasi sampah,” demikian bunyi pesan ancaman yang diterima.

Kasus ini menambah sorotan terhadap pentingnya perlindungan kebebasan berpendapat di ruang publik, terutama bagi mahasiswa yang menyuarakan kritik terhadap kebijakan pemerintah.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Zulhas Prediksi 15 Tahun Lagi Terjadi Perang Pangan

Jumat, 06 Maret 2026 | 22:17

Outlook Utang Dipangkas, Menkeu Purbaya Ngaku Salah

Jumat, 06 Maret 2026 | 22:08

Ketum Golkar Tak Mau Dengar Kabar Tersangka Fadia Arafiq

Jumat, 06 Maret 2026 | 21:53

Indonesia Lebih Baik Ikut Menentukan Perdamaian, Zulhas: Ketimbang Nggak Bisa Apa-apa

Jumat, 06 Maret 2026 | 21:42

Resmi! Anak di Bawah Umur 16 Tahun Dilarang Main Medsos dan Roblox

Jumat, 06 Maret 2026 | 21:37

Soal Nasib Selat Hormuz, Iran: Silakan Tanya Amerika Serikat

Jumat, 06 Maret 2026 | 21:26

Purbaya Heran Fitch Pangkas Outlook Utang RI Saat Negara Lain Defisit Lebih Tinggi

Jumat, 06 Maret 2026 | 21:05

Menko Airlangga Putar Otak Antisipasi Konflik Timteng

Jumat, 06 Maret 2026 | 21:05

Bahlil: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kursi Bertambah

Jumat, 06 Maret 2026 | 20:37

Pemerintah Targetkan Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I 2026 Capai 5,5 Persen

Jumat, 06 Maret 2026 | 20:17

Selengkapnya