Berita

Anggota Komisi X DPR RI, Hilman Mufidi (Foto: Dokumen Fraksi PKB)

Politik

DPR Kecam Teror terhadap Ketua BEM UGM Usai Kritik Kasus Siswa Bunuh Diri di NTT

SABTU, 14 FEBRUARI 2026 | 09:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Aksi teror yang menimpa Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM), Tiyo Ardianto, menuai kecaman dari Anggota Komisi X DPR RI, Hilman Mufidi. 
Teror tersebut terjadi setelah Tiyo menyuarakan kritik terkait kasus bunuh diri seorang siswa sekolah dasar di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Hilman menilai tindakan intimidatif tersebut sebagai bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat.

“Tindakan teror kepada adinda Tiyo, Ketua BEM UGM, tentu sangat tidak sepatutnya dilakukan. Saya sangat menyayangkan aksi itu. Itu sama saja dengan praktik pembungkaman,” tegas Hilman kepada wartawan di Jakarta, Sabtu 14 Februari 2026. 


Legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut dalang di balik aksi teror tersebut. Ia menegaskan, apa yang disampaikan Tiyo merupakan bagian dari kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi.

“Saya minta aparat mengusut tuntas siapa di balik aksi teror kepada adinda Tiyo. Bagaimanapun, suara Tiyo adalah wujud keterbukaan dan kebebasan berpendapat yang harus dihormati,” ujarnya.

Hilman juga mengajak semua pihak untuk menahan diri dalam menyikapi dinamika yang berkembang, termasuk terkait tragedi bunuh diri siswa di NTT. Ia mengakui bahwa peristiwa tersebut memunculkan duka mendalam, namun respons terhadap kritik tidak boleh dilakukan dengan intimidasi.

“Semua pasti berduka. Saya juga sangat prihatin dengan apa yang dialami anak kita di NTT. Namun menyikapi hal itu perlu keterbukaan hati dan kejernihan berpikir. Setiap kritik terhadap penanganan kasus harus disikapi secara bijak, bukan dengan teror,” tegasnya.

Sebelumnya, Tiyo Ardianto menerima pesan WhatsApp bernada ancaman penculikan dari nomor berkode negara Inggris, empat hari setelah BEM UGM mengkritik pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terkait dugaan kegagalan menjamin hak dasar anak dalam kasus tersebut.

Selain ancaman penculikan, pengirim pesan juga melontarkan tuduhan bahwa Tiyo merupakan “agen asing” dan mencari panggung.

“Agen asing. Jangan cari panggung jual narasi sampah,” demikian bunyi pesan ancaman yang diterima.

Kasus ini menambah sorotan terhadap pentingnya perlindungan kebebasan berpendapat di ruang publik, terutama bagi mahasiswa yang menyuarakan kritik terhadap kebijakan pemerintah.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

KAI Gelar Diskon Tiket Kereta 20 Persen, Cek Syarat dan Ketentuannya

Kamis, 26 Maret 2026 | 22:00

Anwar Ibrahim Lega Kapal Malaysia Bisa Lewat Selat Hormuz

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:58

Jadwal FIFA Series 2026 Timnas Indonesia Lawan Saint Kitts dan Nevis

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:49

Langkah Mundur Letjen Yudi Abrimantyo Sesuai Prinsip Intelijen

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:31

Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:15

Inggris Cegat Kapal Bayangan Rusia, Tuding Putin Raup Untung Minyak dari Perang

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:13

Prabowo Blusukan ke Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak untuk Warga

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:06

Prabowo Harus Berhati-hati dengan Pernyataan Ngawur Bahlil

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:01

Fatamorgana Ekonomi Nasional

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:34

“Aku Harus Mati”: Horor tentang Ambisi dan Harga Sebuah Validasi

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:20

Selengkapnya