Berita

Anggota Komisi X DPR RI, Hilman Mufidi (Foto: Dokumen Fraksi PKB)

Politik

DPR Kecam Teror terhadap Ketua BEM UGM Usai Kritik Kasus Siswa Bunuh Diri di NTT

SABTU, 14 FEBRUARI 2026 | 09:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Aksi teror yang menimpa Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM), Tiyo Ardianto, menuai kecaman dari Anggota Komisi X DPR RI, Hilman Mufidi. 
Teror tersebut terjadi setelah Tiyo menyuarakan kritik terkait kasus bunuh diri seorang siswa sekolah dasar di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Hilman menilai tindakan intimidatif tersebut sebagai bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat.

“Tindakan teror kepada adinda Tiyo, Ketua BEM UGM, tentu sangat tidak sepatutnya dilakukan. Saya sangat menyayangkan aksi itu. Itu sama saja dengan praktik pembungkaman,” tegas Hilman kepada wartawan di Jakarta, Sabtu 14 Februari 2026. 


Legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut dalang di balik aksi teror tersebut. Ia menegaskan, apa yang disampaikan Tiyo merupakan bagian dari kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi.

“Saya minta aparat mengusut tuntas siapa di balik aksi teror kepada adinda Tiyo. Bagaimanapun, suara Tiyo adalah wujud keterbukaan dan kebebasan berpendapat yang harus dihormati,” ujarnya.

Hilman juga mengajak semua pihak untuk menahan diri dalam menyikapi dinamika yang berkembang, termasuk terkait tragedi bunuh diri siswa di NTT. Ia mengakui bahwa peristiwa tersebut memunculkan duka mendalam, namun respons terhadap kritik tidak boleh dilakukan dengan intimidasi.

“Semua pasti berduka. Saya juga sangat prihatin dengan apa yang dialami anak kita di NTT. Namun menyikapi hal itu perlu keterbukaan hati dan kejernihan berpikir. Setiap kritik terhadap penanganan kasus harus disikapi secara bijak, bukan dengan teror,” tegasnya.

Sebelumnya, Tiyo Ardianto menerima pesan WhatsApp bernada ancaman penculikan dari nomor berkode negara Inggris, empat hari setelah BEM UGM mengkritik pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terkait dugaan kegagalan menjamin hak dasar anak dalam kasus tersebut.

Selain ancaman penculikan, pengirim pesan juga melontarkan tuduhan bahwa Tiyo merupakan “agen asing” dan mencari panggung.

“Agen asing. Jangan cari panggung jual narasi sampah,” demikian bunyi pesan ancaman yang diterima.

Kasus ini menambah sorotan terhadap pentingnya perlindungan kebebasan berpendapat di ruang publik, terutama bagi mahasiswa yang menyuarakan kritik terhadap kebijakan pemerintah.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya