Berita

Anggota Komisi X DPR RI, Hilman Mufidi (Foto: Dokumen Fraksi PKB)

Politik

DPR Kecam Teror terhadap Ketua BEM UGM Usai Kritik Kasus Siswa Bunuh Diri di NTT

SABTU, 14 FEBRUARI 2026 | 09:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Aksi teror yang menimpa Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM), Tiyo Ardianto, menuai kecaman dari Anggota Komisi X DPR RI, Hilman Mufidi. 
Teror tersebut terjadi setelah Tiyo menyuarakan kritik terkait kasus bunuh diri seorang siswa sekolah dasar di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Hilman menilai tindakan intimidatif tersebut sebagai bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat.

“Tindakan teror kepada adinda Tiyo, Ketua BEM UGM, tentu sangat tidak sepatutnya dilakukan. Saya sangat menyayangkan aksi itu. Itu sama saja dengan praktik pembungkaman,” tegas Hilman kepada wartawan di Jakarta, Sabtu 14 Februari 2026. 


Legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut dalang di balik aksi teror tersebut. Ia menegaskan, apa yang disampaikan Tiyo merupakan bagian dari kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi.

“Saya minta aparat mengusut tuntas siapa di balik aksi teror kepada adinda Tiyo. Bagaimanapun, suara Tiyo adalah wujud keterbukaan dan kebebasan berpendapat yang harus dihormati,” ujarnya.

Hilman juga mengajak semua pihak untuk menahan diri dalam menyikapi dinamika yang berkembang, termasuk terkait tragedi bunuh diri siswa di NTT. Ia mengakui bahwa peristiwa tersebut memunculkan duka mendalam, namun respons terhadap kritik tidak boleh dilakukan dengan intimidasi.

“Semua pasti berduka. Saya juga sangat prihatin dengan apa yang dialami anak kita di NTT. Namun menyikapi hal itu perlu keterbukaan hati dan kejernihan berpikir. Setiap kritik terhadap penanganan kasus harus disikapi secara bijak, bukan dengan teror,” tegasnya.

Sebelumnya, Tiyo Ardianto menerima pesan WhatsApp bernada ancaman penculikan dari nomor berkode negara Inggris, empat hari setelah BEM UGM mengkritik pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terkait dugaan kegagalan menjamin hak dasar anak dalam kasus tersebut.

Selain ancaman penculikan, pengirim pesan juga melontarkan tuduhan bahwa Tiyo merupakan “agen asing” dan mencari panggung.

“Agen asing. Jangan cari panggung jual narasi sampah,” demikian bunyi pesan ancaman yang diterima.

Kasus ini menambah sorotan terhadap pentingnya perlindungan kebebasan berpendapat di ruang publik, terutama bagi mahasiswa yang menyuarakan kritik terhadap kebijakan pemerintah.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya