Berita

Anggota Komisi X DPR RI, Hilman Mufidi (Foto: Dokumen Fraksi PKB)

Politik

DPR Kecam Teror terhadap Ketua BEM UGM Usai Kritik Kasus Siswa Bunuh Diri di NTT

SABTU, 14 FEBRUARI 2026 | 09:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Aksi teror yang menimpa Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM), Tiyo Ardianto, menuai kecaman dari Anggota Komisi X DPR RI, Hilman Mufidi. 
Teror tersebut terjadi setelah Tiyo menyuarakan kritik terkait kasus bunuh diri seorang siswa sekolah dasar di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Hilman menilai tindakan intimidatif tersebut sebagai bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat.

“Tindakan teror kepada adinda Tiyo, Ketua BEM UGM, tentu sangat tidak sepatutnya dilakukan. Saya sangat menyayangkan aksi itu. Itu sama saja dengan praktik pembungkaman,” tegas Hilman kepada wartawan di Jakarta, Sabtu 14 Februari 2026. 


Legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut dalang di balik aksi teror tersebut. Ia menegaskan, apa yang disampaikan Tiyo merupakan bagian dari kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi.

“Saya minta aparat mengusut tuntas siapa di balik aksi teror kepada adinda Tiyo. Bagaimanapun, suara Tiyo adalah wujud keterbukaan dan kebebasan berpendapat yang harus dihormati,” ujarnya.

Hilman juga mengajak semua pihak untuk menahan diri dalam menyikapi dinamika yang berkembang, termasuk terkait tragedi bunuh diri siswa di NTT. Ia mengakui bahwa peristiwa tersebut memunculkan duka mendalam, namun respons terhadap kritik tidak boleh dilakukan dengan intimidasi.

“Semua pasti berduka. Saya juga sangat prihatin dengan apa yang dialami anak kita di NTT. Namun menyikapi hal itu perlu keterbukaan hati dan kejernihan berpikir. Setiap kritik terhadap penanganan kasus harus disikapi secara bijak, bukan dengan teror,” tegasnya.

Sebelumnya, Tiyo Ardianto menerima pesan WhatsApp bernada ancaman penculikan dari nomor berkode negara Inggris, empat hari setelah BEM UGM mengkritik pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terkait dugaan kegagalan menjamin hak dasar anak dalam kasus tersebut.

Selain ancaman penculikan, pengirim pesan juga melontarkan tuduhan bahwa Tiyo merupakan “agen asing” dan mencari panggung.

“Agen asing. Jangan cari panggung jual narasi sampah,” demikian bunyi pesan ancaman yang diterima.

Kasus ini menambah sorotan terhadap pentingnya perlindungan kebebasan berpendapat di ruang publik, terutama bagi mahasiswa yang menyuarakan kritik terhadap kebijakan pemerintah.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya