Berita

Sekda Jateng, Sumarno. (Foto: RMOLJateng)

Nusantara

Pajak Kendaraan Melambung, Pemprov Jateng Iming-Imingi Diskon

JUMAT, 13 FEBRUARI 2026 | 22:40 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) akhirnya buka suara terkait keluhan warga soal kenaikan pajak kendaraan bermotor yang dinilai tidak masuk akal.

Sekda Pemprov Jateng, Sumarno mengklaim tidak ada kenaikan pajak kendaraan dari tahun 2025 ke 2026. Perbedaan tarif pajak terjadi karena masyarakat membayar tarif secara penuh di tahun 2026, sementara tahun 2025 lebih murah karena ada diskon.

"Di 2025 kami menerapkan kebijakan relaksasi program merah putih dengan diskon 13,94 persen dan itu berlaku Januari-Maret setelah April-Desember secara tarif sesuai dengan Perda pajak daerah," kata Sumarno diberitakan Kantor Berita RMOLJateng, Jumat, 13 Februari 2026.


Maka menjawab keluhan masyarakat, Pemprov Jateng akan memberlakukan diskon 5 persen untuk memberi keringanan. Kajian relaksasi ini juga sebagai arahan langsung dari Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi.

"Untuk sementara kita diminta mengkaji dan masih berproses. Secara alternatif kemungkinan akan memberikan diskon juga di tahun 2026," jelas Sumarno.

"Besarannya tidak sama di tahun 2025 kurang lebih sebesar 5 persen. Kalau 2025 itu 13,94 persen. Nanti besaran dengan kendaraan yang sama jika dibanding DKI dan Jawa Barat, kami di bawahnya," tegasnya.

Dia juga menjelaskan soal Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Upaya relaksasi juga dibahas untuk diberikan kepada kendaraan baru.

"Kalau kebijakan yang disetujui Pak Gubernur, maka kendaraan baru akan dapat relaksasi. Kajian-kajian juga melihat daya beli masyarakat, kondisi sosial ekonomi," jelasnya.

Belakangan masyarakat Jateng dihebohkan dengan jumlah pajak kendaraan tahun 2026 yang dinilai memberatkan. Bagi pemilik mobil, pajak yang dibayarkan juga  cukup besar.

Beberapa pemilik motor melaporkan kenaikan dari kisaran Rp130 ribuan menjadi Rp170 ribuan. Sementara pemilik mengeluhkan besaran pajak yang lebih tinggi, ada yang pajaknya melompat dari Rp3 jutaan menjadi nyaris Rp6 juta.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Cinema XXI Bukukan Pendapatan Rp5,86 Triliun Sepanjang 2025

Jumat, 06 Maret 2026 | 12:13

Trump Ketahuan Bohong 30 Ribu Kali Selama Empat Tahun Berkuasa

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:59

Fandi Ramadan Divonis 5 Tahun, Komisi III DPR Akan Panggil Penyidik dan Jaksa

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:59

Youth Choice Award 2026: Sinyal Pergeseran Fokus Asuransi ke Generasi Muda

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun ke Rp3,02 Jutaan Hari Ini

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:46

Vonis 5 Tahun untuk ABK Fandi Disambut Lega Komisi III DPR

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:33

Komisaris TASPEN Pastikan Penyerahan THR Pensiunan Berjalan Baik

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:31

Pemprov DKI Buka Posko THR Jelang Idulfitri

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:30

Prabowo Tegaskan BoP Masih Jadi Ikhtiar Indonesia Dorong Perdamaian Palestina

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:23

Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Jabodetabek

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:21

Selengkapnya