Berita

Sekda Jateng, Sumarno. (Foto: RMOLJateng)

Nusantara

Pajak Kendaraan Melambung, Pemprov Jateng Iming-Imingi Diskon

JUMAT, 13 FEBRUARI 2026 | 22:40 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) akhirnya buka suara terkait keluhan warga soal kenaikan pajak kendaraan bermotor yang dinilai tidak masuk akal.

Sekda Pemprov Jateng, Sumarno mengklaim tidak ada kenaikan pajak kendaraan dari tahun 2025 ke 2026. Perbedaan tarif pajak terjadi karena masyarakat membayar tarif secara penuh di tahun 2026, sementara tahun 2025 lebih murah karena ada diskon.

"Di 2025 kami menerapkan kebijakan relaksasi program merah putih dengan diskon 13,94 persen dan itu berlaku Januari-Maret setelah April-Desember secara tarif sesuai dengan Perda pajak daerah," kata Sumarno diberitakan Kantor Berita RMOLJateng, Jumat, 13 Februari 2026.


Maka menjawab keluhan masyarakat, Pemprov Jateng akan memberlakukan diskon 5 persen untuk memberi keringanan. Kajian relaksasi ini juga sebagai arahan langsung dari Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi.

"Untuk sementara kita diminta mengkaji dan masih berproses. Secara alternatif kemungkinan akan memberikan diskon juga di tahun 2026," jelas Sumarno.

"Besarannya tidak sama di tahun 2025 kurang lebih sebesar 5 persen. Kalau 2025 itu 13,94 persen. Nanti besaran dengan kendaraan yang sama jika dibanding DKI dan Jawa Barat, kami di bawahnya," tegasnya.

Dia juga menjelaskan soal Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Upaya relaksasi juga dibahas untuk diberikan kepada kendaraan baru.

"Kalau kebijakan yang disetujui Pak Gubernur, maka kendaraan baru akan dapat relaksasi. Kajian-kajian juga melihat daya beli masyarakat, kondisi sosial ekonomi," jelasnya.

Belakangan masyarakat Jateng dihebohkan dengan jumlah pajak kendaraan tahun 2026 yang dinilai memberatkan. Bagi pemilik mobil, pajak yang dibayarkan juga  cukup besar.

Beberapa pemilik motor melaporkan kenaikan dari kisaran Rp130 ribuan menjadi Rp170 ribuan. Sementara pemilik mengeluhkan besaran pajak yang lebih tinggi, ada yang pajaknya melompat dari Rp3 jutaan menjadi nyaris Rp6 juta.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Bakom RI Gandeng Homeless Media Perluas Komunikasi Pemerintah

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:17

Bakom Rangkul Homeless Media, Komisi I DPR: Layak Diapresiasi tetapi Tetap Harus Diawasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12

Israel Kucurkan Rp126 Triliun demi Pulihkan Citra Global yang Kian Terpuruk

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:11

Teguh Santosa: Nuklir Jangan Dijadikan Alat Tawar Politik Global

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:55

AS-Iran di Ambang Kesepakatan Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:34

LHKPN Prabowo dan Anggota Kabinet Merah Putih Masih Tahap Verifikasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:22

Apa Itu Homeless Media Dan Mengapa Populer Di Era Digital Saat Ini

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

Tangguh di Level 7.117, IHSG Menguat 0,36 Persen di Sesi I

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

China dan Iran Gelar Pertemuan Penting Bahas Situasi Timur Tengah

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:46

Industri Film Bisa jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:15

Selengkapnya