Berita

Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Refly Harun (tengah) di Polda Metro Jaya, Jumat, 13 Februari 2026. (Foto: RMOL/Bonfilio Putra)

Hukum

Roy Suryo Cs Surati Itwasum Polri Soal SP3 Kasus Ijazah Jokowi

JUMAT, 13 FEBRUARI 2026 | 19:02 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Roy Suryo Cs melayangkan surat permohonan penghentian penyidikan (SP3) kasus ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Surat permohonan SP3 itu diajukan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu ke Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri yang dipimpin Komjen Wahyu Widada.

Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun mengatakan permintaan SP3 diajukan setelah mendapat masukan mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno dan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin yang sebelumnya telah dihadirkan sebagai saksi ahli.


"Kami mendapat ilham dari dua ahli kemarin bahwa dicabutnya laporan terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis ada konsekuensi, seharusnya satu laporan yang bundling itu gugur semuanya karena ini dalam satu LP, satu nomor. Jadi kalau dicabut satu, cabut semua," ujar Refly di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 13 Februari 2026.

Meski meminta agar perkaranya dihentikan, Roy Suryo tidak ingin mengambil langkah yang sama seperti Eggi dan Damai, dengan menempuh restorative justice (RJ).

Adapun surat surat kuasa khusus permohonan penyidikan itu tertanggal 27 Januari 2026. Surat tersebut diserahkan hari ini ke Polda Metro Jaya meski Itwasum berkantor di Mabes Polri.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya