Berita

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Hukum

Polisi Diminta Usut Produsen Miras Oplosan Tragedi Subang

JUMAT, 13 FEBRUARI 2026 | 18:42 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Tragedi minuman keras (miras) oplosan kembali menelan korban jiwa. Sebanyak sembilan warga di Kabupaten Subang, Jawa Barat, dilaporkan meninggal dunia usai mengonsumsi miras oplosan yang diduga mengandung zat berbahaya.

Peristiwa di Kota Nanas menambah panjang daftar kasus serupa yang terus berulang di berbagai daerah dan memicu keprihatinan publik.

Dalam penanganannya, aparat kepolisian telah menangkap empat orang yang diduga terlibat. Dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing sebagai pemasok dan pemilik toko penjual miras.


Namun, langkah tersebut dinilai belum menyentuh akar persoalan maraknya peredaran miras oplosan. Kepolisian diminta untuk mengusut kasus secara menyeluruh hingga ke hulu.

"Kami meminta kepolisian tidak berhenti pada penjual dan pemasok. Produsen yang memproduksi atau mendistribusikan bahan berbahaya yang kerap digunakan untuk oplosan juga harus ditelusuri," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR, Rano Alfath, di Jakarta, Jumat, 13 Februari 2026.

Menurutnya, selama produsen bahan baku berbahaya tidak disentuh, rantai distribusi miras oplosan akan terus berjalan dan berpotensi kembali merenggut korban jiwa.

Rano juga menyoroti penggunaan zat mematikan seperti metanol atau bahan kimia industri yang kerap dicampurkan dalam miras oplosan dan berdampak fatal bagi kesehatan.

"Nyawa sembilan orang menjadi alarm keras bagi kita semua. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, tetapi persoalan serius yang menyangkut keselamatan masyarakat," tegasnya.

Komisi III DPR RI, lanjut Rano, juga mendorong pengetatan pengawasan distribusi minuman beralkohol. Upaya tersebut perlu dilakukan secara terpadu melalui razia rutin di titik-titik rawan serta dibarengi edukasi masif kepada masyarakat tentang bahaya miras oplosan.

"Penegakan hukum yang tegas, pengawasan ketat, serta edukasi yang masif adalah kunci agar tidak ada lagi korban jiwa akibat miras oplosan," pungkasnya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya