Berita

Ilustrasi (RMOL via Gemini AI)

Tekno

Portugal Batasi Akses Media Sosial untuk Anak

JUMAT, 13 FEBRUARI 2026 | 10:30 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Parlemen Portugal menyetujui rancangan undang-undang yang mewajibkan izin eksplisit dari orang tua bagi anak usia 13 hingga 16 tahun untuk mengakses media sosial. 

RUU tersebut disahkan pada Kamis, 12 Februari 2026, dengan suara 148 mendukung, 69 menolak, dan 13 abstain. Meski begitu, isinya masih bisa direvisi sebelum pemungutan suara final.

Aturan ini diusulkan oleh Partai Sosial Demokrat (PSD) yang berkuasa. Pemerintah menilai kebijakan tersebut penting untuk melindungi anak dari perundungan daring, konten berbahaya, serta ancaman predator digital.


Untuk penerapannya, Portugal akan menggunakan sistem identitas publik bernama Digital Mobile Key (DMK). Lewat sistem ini, orang tua dapat memberikan persetujuan resmi. DMK juga akan membantu menegakkan larangan yang sudah berlaku bagi anak di bawah 13 tahun untuk mengakses media sosial, platform berbagi video dan gambar, serta situs judi online. Selain itu, perusahaan teknologi diwajibkan menyediakan sistem verifikasi usia yang terhubung dengan DMK.

Dalam draf undang-undang disebutkan bahwa regulasi ini bertujuan menutup celah hukum yang selama ini memungkinkan “platform digital multinasional menetapkan aturan secara sepihak”, yang dinilai berdampak pada perkembangan kognitif dan emosional anak, terutama akibat paparan dini atau berlebihan.

Portugal mengikuti langkah sejumlah negara lain. Prancis baru-baru ini mendukung larangan media sosial bagi anak di bawah 15 tahun, sementara Australia telah memberlakukan larangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun sejak Desember lalu.

Anggota parlemen PSD, Paulo Marcelo, menegaskan bahwa tujuan aturan ini bukan sekadar melarang, melainkan memperkuat peran keluarga.

“Kami harus melindungi anak-anak kami. Kami tidak berniat melarang demi larangan itu sendiri, tetapi ingin menciptakan norma yang memberi lebih banyak kekuatan kepada orang tua dan keluarga untuk mendampingi serta mengawasi,” ujar Marcelo sebelum pemungutan suara, dikutip dari Reuters, Jumat 13 Februari 2026.

Ia juga menambahkan bahwa perusahaan teknologi yang mengabaikan aturan ini dapat dikenai denda hingga 2 persen dari pendapatan global mereka.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Ketika Seekor Ayam Lebih Berharga dari Nyawa Seorang Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 00:21

Disoal Kader, Pergantian Pengurus AMPI Langgar Aturan Organisasi?

Senin, 27 Juli 2026 | 00:20

Inilah Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Senin, 27 Juli 2026 | 00:00

Program Pembangunan Prabowo Memperhatikan Aspek Keberlanjutan

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:29

Gaza for Israel Jika Kita Tetap Diam

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:20

‘API’ Jaringan Umat

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:01

Pakar Hukum: Tersangka Korupsi Bisa Ditetapkan Meski Belum Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:45

Kaesang Pilih Dapil Neraka Lawan Puan, Kejar Legitimasi atau Sensasi?

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:37

Kapitra Ampera Labeli Febrie Adriansyah Maling Gede

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:14

ICW Dapat Bocoran Timses Prabowo-Gibran Sodok Posisi Gantikan Ketua Ombudsman RI

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:50

Selengkapnya