Berita

Aksi Nasional Fakta Indonesia Bersama Warga Desak Pemerintah Segera Terapkan Cukai MBDK di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis 12 Februari 2026. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Regulasi Cukai Minuman Berpemanis Mendesak Diterbitkan

JUMAT, 13 FEBRUARI 2026 | 01:25 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tidak boleh ragu-ragu menerbitkan regulasi cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).

?Hal ini disampaikan Wakil Ketua Forum Warga Kota (Fakta) Indonesia Azas Tigor Nainggolan saat menghadiri Aksi Nasional Fakta Indonesia Bersama Warga Desak Pemerintah Segera Terapkan Cukai MBDK di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis 12 Februari 2026 yang diikuti sekitar 100 massa aksi.

Tigor menekankan bahwa regulasi bersifat memaksa diperlukan untuk mengendalikan konsumsi gula dan mendorong industri memproduksi minuman yang lebih sehat. 
?

?
?"Peraturan itu sifatnya memaksa. Memaksa masyarakat mengendalikan konsumsi minuman berpemanis dan memaksa industri membuat produksi yang lebih sehat rendah gula," kata Tigor.
?
?"Hari ini kita datang untuk memaksa pemerintah, memaksa Presiden agar Presiden memaksa Menteri Keuangan segera mengesahkan peraturan pemerintah tentang cukai MBDK," sambungnya.
?
?Dalam somasi kedua, Fakta Indonesia memberikan waktu tujuh hari kalender sejak somasi diterima agar pemerintah menyelesaikan dan mengajukan RPP cukai MBDK serta menetapkannya tanpa penundaan. 

Jika tidak dipenuhi, Fakta menyatakan siap menempuh gugatan warga negara atau citizen lawsuit karena dinilai sebagai perbuatan melawan hukum oleh pemerintah.
?
?"Perjuangan penerapan cukai MBDK merupakan bagian dari upaya warga negara menuntut pemenuhan hak atas kesehatan serta tanggung jawab konstitusional negara melindungi rakyat dari dampak konsumsi gula berlebih," pungkas Tigor.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Bripda Nopandri Anggota Polres Katingan Ditemukan Wafat Usai Gerebek Bandar Narkoba

Sabtu, 04 Juli 2026 | 22:06

GreenBus Pertamina, Ajak Generasi Muda Belajar dari Kampung Hijau Cemara

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:46

Aipda Endang Karyana Gugur usai Tertabrak Tugas di Tol Joglo

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:39

Bank Mandiri Taspen Gelar Appreciation Night Bersama Media di Pantai Sanur

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:10

Kapolri Pimpin Sertijab Enam Kapolda dan PJU Mabes

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:34

Ulang Tahun, Dasco Ucapkan Selamat untuk Nadiem Makarim

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:08

Terus Ada, Ada Terus, BNI Hadirkan Ragam Promo Spesial 80 Tahun Pengabdian

Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:44

Partai Demokrat Ajak Publik Terlibat Tentukan Logo HUT ke-25

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:52

Pertamina Buka Rekrutmen Internship bagi Fresh Graduate, Ini Jadwalnya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:25

KAI Group Angkut 258,99 Juta Penumpang di Semester I 2026

Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:57

Selengkapnya