Berita

Aksi Nasional Fakta Indonesia Bersama Warga Desak Pemerintah Segera Terapkan Cukai MBDK di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis 12 Februari 2026. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Fakta Kecewa Menkeu Purbaya Cuek soal Cukai Minuman Berpemanis

KAMIS, 12 FEBRUARI 2026 | 23:05 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Forum Warga Kota (Fakta) Indonesia melayangkan somasi kedua kepada Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Lembaga advokasi perlindungan dan pemenuhan hak warga ini mendesak pemerintah segera menetapkan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK). 

Somasi tersebut disampaikan dalam Aksi Nasional Fakta Indonesia Bersama Warga Desak Pemerintah Segera Terapkan Cukai MBDK di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis 12 Februari 2026 yang diikuti sekitar 100 massa aksi.

Ketua Fakta Indonesia, Ari Subagyo Wibowo mengatakan, langkah itu diambil karena pemerintah tidak memberikan tanggapan atas somasi pertama yang telah dikirim pada 29 Januari 2026. 


"Hingga tenggat 14 hari kalender berakhir, tidak ada tindakan nyata terkait penyusunan maupun penetapan kebijakan cukai MBDK," kata Ari.

Menurut Ari, penerapan cukai MBDK bukan sekadar pilihan kebijakan, melainkan kewajiban hukum dan konstitusional negara. 

Ia merujuk pada UUD 1945 tentang hak atas kesehatan, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, serta Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024. Kebijakan tersebut juga telah masuk dalam Program Penyusunan Peraturan Perundang-undangan melalui Keputusan Presiden.

"Ini bentuk pembiaran dan kelalaian hukum yang berkelanjutan," kata Ari.

Dalam aksi tersebut, warga dari berbagai daerah menyuarakan desakan agar pemerintah segera menuntaskan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang cukai MBDK. 

Mereka menilai tingginya konsumsi minuman berpemanis berkontribusi pada peningkatan penyakit tidak menular seperti diabetes dan obesitas, terutama pada anak dan remaja.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya