Berita

Raja Maroko, Mohammed VI (Foto: Kerajaan Maroko)

Dunia

Raja Maroko Kucurkan Rp5,52 Triliun untuk Korban Banjir di Dataran Gharb dan Loukkos

KAMIS, 12 FEBRUARI 2026 | 22:04 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Raja Maroko, Mohammed VI menginstruksikan program bantuan dan dukungan besar-besaran bagi masyarakat yang terdampak banjir dalam dua bulan terakhir, khususnya di wilayah Dataran Gharb dan Loukkos. 

Program tersebut disiapkan dengan total anggaran mencapai 3 miliar dirham Maroko, atau setara sekitar Rp5,52 triliun, guna memulihkan kondisi sosial dan ekonomi warga terdampak.

“Menyusul kondisi cuaca yang sangat buruk yang telah melanda Kerajaan selama dua bulan terakhir, khususnya di dataran Gharb dan Loukkos, Yang Mulia Raja Mohammed VI telah mengeluarkan Instruksi Tinggi kepada pemerintah untuk meluncurkan program bantuan dan dukungan besar-besaran bagi keluarga dan penduduk yang terdampak,” demikian pernyataan resmi dari Kantor Kepala Pemerintahan Maroko, Kamis, 12 Februari 2026.


Sebagai tindak lanjut, Kepala Pemerintahan Maroko menerbitkan dekret yang menetapkan titik-titik paling terdampak di empat provinsi, Larache, Kénitra, Sidi Kacem, dan Sidi Slimane, sebagai kawasan bencana. 

Menurut sumber yang sama, program bantuan disusun berdasarkan penilaian yang cermat dan mendalam terhadap situasi di lapangan dan evaluasi yang tepat mengenai dampak ekonomi dan sosial dari kondisi cuaca ekstrem ini.

Dari total anggaran, dana sebesar 775 juta dolar Maroko dialokasikan untuk relokasi warga, kompensasi kehilangan pendapatan, rehabilitasi rumah dan usaha kecil, serta rekonstruksi hunian yang roboh.

Pemerintah juga menyiapkan 225 juta dolar Maroko untuk bantuan natura dan penguatan respons darurat di lapangan, sementara 300 juta dolar Maroko dialokasikan khusus bagi petani dan peternak yang terdampak. 

Adapun porsi terbesar, yakni 1,7 miliar dolar Maroko diarahkan untuk rehabilitasi jalan, infrastruktur hidro-pertanian, serta pemulihan jaringan dasar yang rusak akibat banjir.

Raja Mohammed VI turut menekankan agar program bantuan tersebut dijalankan secara cepat, tertib, dan bertanggung jawab. 

“Yang Mulia Raja juga telah mengeluarkan Instruksi Tinggi kepada pemerintah untuk memastikan bahwa program ini dilaksanakan dengan cara yang patut dicontoh, cepat, dan bertanggung jawab, sehingga memungkinkan warga di daerah yang terdampak untuk kembali ke kondisi kehidupan normal sesegera mungkin,” tegas pernyataan resmi tersebut.

Hujan ekstrem yang melanda Maroko dalam dua bulan terakhir dilaporkan menyebabkan banjir di lebih dari 110.000 hektare lahan serta memaksa hampir 188.000 orang mengungsi di empat provinsi terdampak.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Dapur Emak-emak Dipastikan Terdampak Perang Timur Tengah

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:39

Kematian Siswa di Bengkulu Utara Tidak Terkait MBG

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:15

Pelaku Penculikan Satu Keluarga di Jombang Berhasil Diringkus Polisi

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:59

Perdagangan, Kapal dan Selat Hormuz

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:39

Komnas Haji Desak KY Ikut Pantau Sidang Praperadilan Gus Yaqut

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:15

DPRD Kota Bogor Terima Curhatan soal Syarat Pengurus RT/RW

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:59

Kesalahan Oknum Polisi Jangan jadi Alat Menyerang Institusi

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:40

Pelaku Pembunuhan Bocah di KBB Dijerat 20 Tahun Penjara

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:21

Rocky Gerung: Damai Adanya di Surga, Perang Pasti akan Berlanjut

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:55

DPRD Kota Bogor Godok Aturan Baru Penyelenggaraan Kesehatan

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:33

Selengkapnya