Ilustrasi Cara Bayar Zakat Fitrah 2026 Secara Online (Sumber: Gemini Generated Image)
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) telah menetapkan besaran zakat fitrah 2026 sebesar Rp 50.000 per jiwa, atau setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras premium. Sementara itu, zakat fidyah ditetapkan sebesar Rp 65.000 per jiwa per hari.
Ketentuan tersebut menjadi pedoman bagi umat Muslim untuk menunaikan zakat menjelang Hari Raya Idulfitri. Selain dapat dibayarkan secara langsung melalui amil zakat di masjid atau lembaga resmi, masyarakat juga bisa membayar zakat dengan cara yang lebih praktis, yakni melalui layanan digital.
Kini, cara bayar zakat fitrah 2026 dapat dilakukan secara online lewat Baznas dapat dilakukan dengan mudah melalui situs resmi Baznas. Metode pembayaran pun beragam, mulai dari transfer bank hingga dompet digital, sehingga muzakki bisa menunaikan kewajiban tanpa harus datang ke tempat penyaluran zakat.
Lantas, bagaimana cara bayar zakat fitrah 2026 secara online lewat Baznas sesuai ketentuan terbaru? Simak langkah-langkah lengkapnya berikut ini.
Cara Bayar Zakat Fitrah 2026 Secara Online Lewat BaznasZakat fitrah dapat dibayarkan sejak awal Ramadan dan paling lambat sebelum salat Idulfitri 2026. Adapun penyaluran zakat fitrah kepada mustahik harus dilakukan sebelum khatib naik mimbar saat pelaksanaan salat Idulfitri 2026.
Melansir laman resminya, pembayaran zakat fitrah secara online bisa dilakukan melalui Baznas. Baznas merupakan badan resmi pemerintah yang bertugas menghimpun serta menyalurkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
Sebelum membayar zakat fitrah online, muzakki perlu menyiapkan data diri seperti nama lengkap, nomor telepon, dan email. Berikut panduan lengkapnya cara bayar zakat fitrah 2026 online di Baznas:
- Buka situs resmi Baznas di https://baznas.go.id/bayarzakat
- Pada menu "Bayar", pilih jenis dana zakat yaitu "Zakat Fitrah"
- Pilih jumlah jiwa yang akan dibayarkan zakat fitrahnya
- Nominal zakat fitrah akan otomatis terisi sesuai jumlah jiwa
- Lengkapi data diri, seperti nama lengkap, nomor handphone, dan email
- Klik tombol "Pilih Pembayaran"
- Pada halaman berikutnya akan muncul pilihan metode pembayaran serta bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri maupun keluarga
- Klik tombol "Bayar" untuk menyelesaikan transaksi sesuai metode pembayaran yang dipilih
- Jika pembayaran berhasil, maka proses bayar zakat fitrah online melalui Baznas sudah selesai
Siapa yang Wajib Membayar Zakat Fitrah dan Fidyah 2026?Zakat fitrah wajib ditunaikan oleh setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak-anak. Zakat ini bertujuan untuk menyucikan diri setelah menjalankan ibadah puasa Ramadan sekaligus membantu fakir miskin agar dapat merayakan Idulfitri dengan layak.
Seseorang wajib membayar zakat fitrah apabila memenuhi syarat berikut:
- Beragama Islam
- Memiliki makanan pokok yang cukup untuk diri dan keluarga
- Membayar zakat sebelum salat Idul Fitri
Sementara itu, fakir miskin yang tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok tidak diwajibkan membayar zakat fitrah, melainkan berhak menerima zakat tersebut.
Adapun fidyah wajib dibayarkan oleh:
- Lansia renta yang tidak mampu berpuasa
- Orang sakit parah yang kecil kemungkinan sembuh
- Ibu hamil atau menyusui yang jika berpuasa dikhawatirkan membahayakan kondisi diri atau bayinya (sesuai rekomendasi dokter)
Fidyah dilakukan sebagai pengganti puasa dengan membayar sesuai jumlah hari puasa yang ditinggalkan. Nantinya fidyah disalurkan kepada orang miskin dalam bentuk makanan atau nilai uang setara makanan.
Fidyah bisa diberikan kepada 30 orang fakir miskin atau beberapa orang saja sesuai ketentuan.