Berita

Din Syamsuddin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis, 12 Februari 2026. (Foto: RMOL/Bonfilio)

Hukum

Din Syamsuddin Minta Ijazah Jokowi Diuji Dulu Keasliannya

KAMIS, 12 FEBRUARI 2026 | 19:04 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Muhammad Sirajuddin Syamsuddin atau dikenal dengan Din Syamsuddin jadi saksi ahli bagi tersangka Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa) dalam kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis, 12 Februari 2026.

Kepada awak media, Din mengatakan kehadirannya didasari atas kesadaran pribadi untuk menegakkan kebenaran dan keadilan, terlebih apa yang disampaikan Dokter Tifa merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin Pasal 28 UUD 1945 tentang kebebasan berpendapat dan berhubungan dengan kontrol sosial.

“Seharusnya yang diuji terlebih dahulu adalah benar atau tidaknya ijazah tersebut. Itu yang mestinya dibuktikan secara adil, imparsial, dan transparan,” kata Din.


Ia pun menyederhanakan kasus ini, dengan meminta pihak yang berperkara yakni Jokowi menunjukkan ijazah asli dan mengujinya melalui pemeriksaan ahli secara independen.

“Kalau asli, tentu tuduhan bisa dinilai sebagai pencemaran nama baik, tapi kalau terbukti palsu, konsekuensi hukumnya berbeda,” ungkapnya.

Namun, apabila tuduhan tersebut terbukti benar, langkah pidana dinilai tidak tepat.

Din menyebut penetapan tersangka dalam kasus ini sebagai bentuk kriminalisasi akademisi.

"Kalau seandainya tuduhan mereka benar, maka mereka tidak tepat untuk ditersangkakan. Bagaimana disebut dalam tajuk kasus ini adalah pencemaran nama baik, manipulasi data, dokumen, fitnah, dan penghasutan publik? Itu sungguh di luar logika hukum, etika, dan moral yang saya pahami. Terutama berdasarkan nilai-nilai agama Islam," jelasnya.

"Maka oleh karena itu, menjadikan Dr. Tifa dan kawan-kawannya sebagai tersangka dalam kasus ini adalah bentuk kriminalisasi, yang dalam bahasa agama adalah penzaliman yang sangat ditentang oleh agama," sambung dia.

Selain Din, Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno ada budayawan sekaligus peneliti LIPI Mohammad Sobary juga menjadi saksi ahli hari ini.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Bripda Nopandri Anggota Polres Katingan Ditemukan Wafat Usai Gerebek Bandar Narkoba

Sabtu, 04 Juli 2026 | 22:06

GreenBus Pertamina, Ajak Generasi Muda Belajar dari Kampung Hijau Cemara

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:46

Aipda Endang Karyana Gugur usai Tertabrak Tugas di Tol Joglo

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:39

Bank Mandiri Taspen Gelar Appreciation Night Bersama Media di Pantai Sanur

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:10

Kapolri Pimpin Sertijab Enam Kapolda dan PJU Mabes

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:34

Ulang Tahun, Dasco Ucapkan Selamat untuk Nadiem Makarim

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:08

Terus Ada, Ada Terus, BNI Hadirkan Ragam Promo Spesial 80 Tahun Pengabdian

Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:44

Partai Demokrat Ajak Publik Terlibat Tentukan Logo HUT ke-25

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:52

Pertamina Buka Rekrutmen Internship bagi Fresh Graduate, Ini Jadwalnya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:25

KAI Group Angkut 258,99 Juta Penumpang di Semester I 2026

Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:57

Selengkapnya