Berita

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

25 Ribu Warga Solo Terima Kredit UMi, Wamenkeu: Masih Terlalu Kecil

KAMIS, 12 FEBRUARI 2026 | 17:59 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Penyaluran kredit usaha ultra mikro (UMi) di Solo, Jawa Tengah, dinilai masih belum optimal. Hingga kini, baru sekitar 25 ribu warga kota liwet yang tercatat sebagai penerima pembiayaan dari Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dengan total nilai sekitar Rp105 miliar.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menilai angka tersebut terlalu kecil jika dibandingkan dengan potensi dan aktivitas ekonomi Kota Solo.

“Saya tadi waktu dengar angka 25 ribu penerima UMi atau debitur, saya rasa untuk kaliber kota Solo harusnya bisa lebih besar. Terlalu kecil menurut saya 25 ribu itu untuk kota sebesar Solo,” ujar Suahasil dalam Kunjungan Kerja Pers 2026 di kawasan Sangkrah, Kamis, 12 Februari 2026.


Menurut Suahasil, PIP sebagai Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Keuangan memiliki tugas utama menyalurkan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro dan kecil. Salah satu instrumen yang dijalankan adalah kredit UMi.

Karena itu ia meminta PIP memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kota Solo, khususnya melalui dinas koperasi dan UKM serta perangkat daerah lainnya agar penyaluran pembiayaan semakin luas dan tepat sasaran.

Suahasil juga mendorong agar wilayah-wilayah seperti Sangkrah dapat diidentifikasi sebagai kantong pelaku usaha yang berpotensi menerima pembiayaan.

“Silakan diidentifikasi, termasuk kalau di daerah Sangkrah ini ada kegiatan usaha yang bisa menerima pembiayaan dari PIP,” katanya.

Suahasil menegaskan, keberadaan PIP sebagai special mission vehicle (SMV) Kementerian Keuangan memang ditujukan untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat kecil. Karena itu, bunga pinjaman dijaga tetap rendah.

“Ketika memberikan pembiayaan kepada perusahaan penyalur, bunga dari PIP itu bisa 2 persen, bisa 3 persen, maksimum 4 persen. Bunganya murah karena memang tujuannya membantu masyarakat, bukan bunga komersial,” tegasnya.

Ia menambahkan, penyaluran UMi tidak dilakukan langsung kepada pelaku usaha. Dana terlebih dahulu disalurkan melalui lembaga penyalur seperti koperasi, Pegadaian, Permodalan Nasional Madani (PNM), hingga Bahana Artha Ventura.

Menurutnya, peran aktif pemerintah daerah dalam membantu identifikasi calon debitur sangat penting agar program pembiayaan ultra mikro benar-benar menyentuh pelaku usaha yang membutuhkan.

“Kalau pemerintah kota ikut melakukan identifikasi, maka akan jauh lebih tepat sasaran untuk usaha mikro kita,” pungkasnya.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Melangkah Penuh Harapan, Pertamina Jaga Kesiapan Pasokan Jelang Idulfitri

Rabu, 04 Maret 2026 | 20:10

Cerita Tobat Mantan Penambang Ilegal Pongkor

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:59

KPK: Tidak Ada Informasi Fadia Arafiq Ditangkap saat Bersama Gubernur Jateng

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:43

Antisipasi Perang Dunia, AHY Ajak Perkuat Soliditas Hadapi Skenario Terburuk

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:40

Tips Mudik Aman dan Nyaman Tanpa Khawatirkan Rumah Kosong

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:17

Presiden Prabowo Batal Hadir Bukber Partai Demokrat

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:09

Tak Benar MBG Ganggu Anggaran Pendidikan

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:02

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Mudik Gratis 2026 Pertamina

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:53

Spesifikasi Xiaomi 17 dan Daftar Harganya di Indonesia

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:38

Gubernur Jateng Bantah Bersama Bupati Pekalongan saat OTT KPK

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:33

Selengkapnya