Berita

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

25 Ribu Warga Solo Terima Kredit UMi, Wamenkeu: Masih Terlalu Kecil

KAMIS, 12 FEBRUARI 2026 | 17:59 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Penyaluran kredit usaha ultra mikro (UMi) di Solo, Jawa Tengah, dinilai masih belum optimal. Hingga kini, baru sekitar 25 ribu warga kota liwet yang tercatat sebagai penerima pembiayaan dari Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dengan total nilai sekitar Rp105 miliar.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menilai angka tersebut terlalu kecil jika dibandingkan dengan potensi dan aktivitas ekonomi Kota Solo.

“Saya tadi waktu dengar angka 25 ribu penerima UMi atau debitur, saya rasa untuk kaliber kota Solo harusnya bisa lebih besar. Terlalu kecil menurut saya 25 ribu itu untuk kota sebesar Solo,” ujar Suahasil dalam Kunjungan Kerja Pers 2026 di kawasan Sangkrah, Kamis, 12 Februari 2026.


Menurut Suahasil, PIP sebagai Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Keuangan memiliki tugas utama menyalurkan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro dan kecil. Salah satu instrumen yang dijalankan adalah kredit UMi.

Karena itu ia meminta PIP memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kota Solo, khususnya melalui dinas koperasi dan UKM serta perangkat daerah lainnya agar penyaluran pembiayaan semakin luas dan tepat sasaran.

Suahasil juga mendorong agar wilayah-wilayah seperti Sangkrah dapat diidentifikasi sebagai kantong pelaku usaha yang berpotensi menerima pembiayaan.

“Silakan diidentifikasi, termasuk kalau di daerah Sangkrah ini ada kegiatan usaha yang bisa menerima pembiayaan dari PIP,” katanya.

Suahasil menegaskan, keberadaan PIP sebagai special mission vehicle (SMV) Kementerian Keuangan memang ditujukan untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat kecil. Karena itu, bunga pinjaman dijaga tetap rendah.

“Ketika memberikan pembiayaan kepada perusahaan penyalur, bunga dari PIP itu bisa 2 persen, bisa 3 persen, maksimum 4 persen. Bunganya murah karena memang tujuannya membantu masyarakat, bukan bunga komersial,” tegasnya.

Ia menambahkan, penyaluran UMi tidak dilakukan langsung kepada pelaku usaha. Dana terlebih dahulu disalurkan melalui lembaga penyalur seperti koperasi, Pegadaian, Permodalan Nasional Madani (PNM), hingga Bahana Artha Ventura.

Menurutnya, peran aktif pemerintah daerah dalam membantu identifikasi calon debitur sangat penting agar program pembiayaan ultra mikro benar-benar menyentuh pelaku usaha yang membutuhkan.

“Kalau pemerintah kota ikut melakukan identifikasi, maka akan jauh lebih tepat sasaran untuk usaha mikro kita,” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya