Berita

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

25 Ribu Warga Solo Terima Kredit UMi, Wamenkeu: Masih Terlalu Kecil

KAMIS, 12 FEBRUARI 2026 | 17:59 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Penyaluran kredit usaha ultra mikro (UMi) di Solo, Jawa Tengah, dinilai masih belum optimal. Hingga kini, baru sekitar 25 ribu warga kota liwet yang tercatat sebagai penerima pembiayaan dari Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dengan total nilai sekitar Rp105 miliar.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menilai angka tersebut terlalu kecil jika dibandingkan dengan potensi dan aktivitas ekonomi Kota Solo.

“Saya tadi waktu dengar angka 25 ribu penerima UMi atau debitur, saya rasa untuk kaliber kota Solo harusnya bisa lebih besar. Terlalu kecil menurut saya 25 ribu itu untuk kota sebesar Solo,” ujar Suahasil dalam Kunjungan Kerja Pers 2026 di kawasan Sangkrah, Kamis, 12 Februari 2026.


Menurut Suahasil, PIP sebagai Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Keuangan memiliki tugas utama menyalurkan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro dan kecil. Salah satu instrumen yang dijalankan adalah kredit UMi.

Karena itu ia meminta PIP memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kota Solo, khususnya melalui dinas koperasi dan UKM serta perangkat daerah lainnya agar penyaluran pembiayaan semakin luas dan tepat sasaran.

Suahasil juga mendorong agar wilayah-wilayah seperti Sangkrah dapat diidentifikasi sebagai kantong pelaku usaha yang berpotensi menerima pembiayaan.

“Silakan diidentifikasi, termasuk kalau di daerah Sangkrah ini ada kegiatan usaha yang bisa menerima pembiayaan dari PIP,” katanya.

Suahasil menegaskan, keberadaan PIP sebagai special mission vehicle (SMV) Kementerian Keuangan memang ditujukan untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat kecil. Karena itu, bunga pinjaman dijaga tetap rendah.

“Ketika memberikan pembiayaan kepada perusahaan penyalur, bunga dari PIP itu bisa 2 persen, bisa 3 persen, maksimum 4 persen. Bunganya murah karena memang tujuannya membantu masyarakat, bukan bunga komersial,” tegasnya.

Ia menambahkan, penyaluran UMi tidak dilakukan langsung kepada pelaku usaha. Dana terlebih dahulu disalurkan melalui lembaga penyalur seperti koperasi, Pegadaian, Permodalan Nasional Madani (PNM), hingga Bahana Artha Ventura.

Menurutnya, peran aktif pemerintah daerah dalam membantu identifikasi calon debitur sangat penting agar program pembiayaan ultra mikro benar-benar menyentuh pelaku usaha yang membutuhkan.

“Kalau pemerintah kota ikut melakukan identifikasi, maka akan jauh lebih tepat sasaran untuk usaha mikro kita,” pungkasnya.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Bahlil Maju Caleg di Pemilu 2029, Bukan Cawapres Prabowo

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:15

Temui Presiden Prabowo, Dubes Pakistan Siap Dukung Keketuaan Indonesia di D8

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:15

Rusia Pastikan Tak Hadiri Forum Perdana Board of Peace di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:06

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Mantan Pendukung Setia Jokowi Manuver Bela Roy Suryo Cs

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:58

Buntut Diperiksa Kejagung, Dua Kajari Sumut Dicopot

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:57

5 Rekomendasi Drama China untuk Temani Liburan Imlek 2026

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:47

Integrasi Program Nasional Jadi Kunci Strategi Prabowo Lawan Kemiskinan

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:44

Posisi Seskab Teddy Strategis Pastikan Arahan Presiden Prabowo Bisa Berjalan

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:41

Polri Ungkap Alasan Kembali Periksa Jokowi

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:39

Selengkapnya