Berita

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Wamenkeu Wanti-wanti Bunga Pinjaman PIP Tidak Seperti Kredit Bank

KAMIS, 12 FEBRUARI 2026 | 17:36 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pusat Investasi Pemerintah (PIP) diingatkan untuk menjaga skema bunga rendah dan tidak mendekati suku bunga kredit perbankan terkait penyaluran pinjaman program pembiayaan ultra mikro (UMi). 

Hal itu disampaikan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara di tengah tren suku bunga bank yang saat ini berada di atas 8 persen. Ia menegaskan, bunga yang diberikan PIP kepada lembaga penyalur maksimal hanya 4 persen per tahun.

“Ketika memberikan pembiayaan kepada perusahaan penyalur, bunga dari PIP itu bisa 2 persen, bisa 3 persen, maksimum 4 persen. Bunganya murah karena memang tujuannya membantu masyarakat, bukan bunga komersial. Kalau dibandingkan bunga bank, tentu jauh lebih rendah,” kata Suahasil di Solo, Jawa Tengah, Kamis, 12 Februari 2026.


Suahasil menjelaskan PIP sebagai special mission vehicle (SMV) Kementerian Keuangan memiliki mandat untuk mendorong pemberdayaan masyarakat kecil, bukan mencari keuntungan layaknya lembaga komersial.

Ia juga mengingatkan lembaga penyalur agar tidak menaikkan bunga secara berlebihan saat menyalurkan kredit kepada debitur.

“Kalau ditambah boleh saja, tapi jangan sampai setinggi bunga bank. Kalau sama saja, masyarakat lebih baik langsung ke bank,” tegasnya.

Selain menjaga bunga tetap rendah, Suahasil mendorong PIP lebih agresif menjaring pelaku usaha mikro yang layak mendapatkan pembiayaan.

Ia menekankan pentingnya kerja sama dengan pemerintah daerah, khususnya dinas koperasi dan UMKM, agar proses identifikasi calon penerima semakin akurat dan tepat sasaran.

“Kerja sama dengan pemerintah daerah menjadi kunci agar pembiayaan benar-benar mendorong peningkatan usaha mikro dan kecil,” ujarnya.

Sebagai informasi, penyaluran pembiayaan UMi tidak dilakukan langsung kepada pelaku usaha. Dana terlebih dahulu disalurkan kepada lembaga penyalur sebelum diteruskan kepada debitur.

Suahasil pun berharap pemerintah daerah dapat aktif terlibat dalam proses pendataan dan identifikasi, sehingga program pembiayaan ultra mikro dapat menjangkau pelaku usaha yang benar-benar membutuhkan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya