Berita

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Wamenkeu Wanti-wanti Bunga Pinjaman PIP Tidak Seperti Kredit Bank

KAMIS, 12 FEBRUARI 2026 | 17:36 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pusat Investasi Pemerintah (PIP) diingatkan untuk menjaga skema bunga rendah dan tidak mendekati suku bunga kredit perbankan terkait penyaluran pinjaman program pembiayaan ultra mikro (UMi). 

Hal itu disampaikan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara di tengah tren suku bunga bank yang saat ini berada di atas 8 persen. Ia menegaskan, bunga yang diberikan PIP kepada lembaga penyalur maksimal hanya 4 persen per tahun.

“Ketika memberikan pembiayaan kepada perusahaan penyalur, bunga dari PIP itu bisa 2 persen, bisa 3 persen, maksimum 4 persen. Bunganya murah karena memang tujuannya membantu masyarakat, bukan bunga komersial. Kalau dibandingkan bunga bank, tentu jauh lebih rendah,” kata Suahasil di Solo, Jawa Tengah, Kamis, 12 Februari 2026.


Suahasil menjelaskan PIP sebagai special mission vehicle (SMV) Kementerian Keuangan memiliki mandat untuk mendorong pemberdayaan masyarakat kecil, bukan mencari keuntungan layaknya lembaga komersial.

Ia juga mengingatkan lembaga penyalur agar tidak menaikkan bunga secara berlebihan saat menyalurkan kredit kepada debitur.

“Kalau ditambah boleh saja, tapi jangan sampai setinggi bunga bank. Kalau sama saja, masyarakat lebih baik langsung ke bank,” tegasnya.

Selain menjaga bunga tetap rendah, Suahasil mendorong PIP lebih agresif menjaring pelaku usaha mikro yang layak mendapatkan pembiayaan.

Ia menekankan pentingnya kerja sama dengan pemerintah daerah, khususnya dinas koperasi dan UMKM, agar proses identifikasi calon penerima semakin akurat dan tepat sasaran.

“Kerja sama dengan pemerintah daerah menjadi kunci agar pembiayaan benar-benar mendorong peningkatan usaha mikro dan kecil,” ujarnya.

Sebagai informasi, penyaluran pembiayaan UMi tidak dilakukan langsung kepada pelaku usaha. Dana terlebih dahulu disalurkan kepada lembaga penyalur sebelum diteruskan kepada debitur.

Suahasil pun berharap pemerintah daerah dapat aktif terlibat dalam proses pendataan dan identifikasi, sehingga program pembiayaan ultra mikro dapat menjangkau pelaku usaha yang benar-benar membutuhkan.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bukan Indonesia yang Bebaskan Flotilla dari Israel

Sabtu, 23 Mei 2026 | 01:30

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Asosiasi Dosen Tuntut Gaji Minimal Dua Kali Lipat UMP

Senin, 25 Mei 2026 | 12:20

Zulhas Jangan Limpahkan Salah Nama Desa ke Bawahan

Senin, 25 Mei 2026 | 12:19

Fraksi Gerindra Apresiasi Pemulangan 9 WNI, Sebut Bukti Efektivitas Diplomasi RI

Senin, 25 Mei 2026 | 12:04

Dolar Kabur, Mafia Makmur

Senin, 25 Mei 2026 | 12:00

Rencana Jokowi Keliling Indonesia Diduga Terkait Dinamika Politik 2029

Senin, 25 Mei 2026 | 11:55

Kiai Imam Jazuli Perkuat Inovasi Pesantren Lewat Workshop Nasional

Senin, 25 Mei 2026 | 11:52

Pengamat Soroti Dampak Zulhas Salah Informasi ke Presiden

Senin, 25 Mei 2026 | 11:44

GOR Tri Lomba Juang Bakal Direhabilitasi Standart World Athletics Certification System

Senin, 25 Mei 2026 | 11:41

Awal Pekan, Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp81 Ribu per Kg

Senin, 25 Mei 2026 | 11:39

LOFF 2026 Dorong Kota Semarang Jadi Pusat Ekosistem Sinema Dunia

Senin, 25 Mei 2026 | 11:31

Selengkapnya