Berita

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Wamenkeu Wanti-wanti Bunga Pinjaman PIP Tidak Seperti Kredit Bank

KAMIS, 12 FEBRUARI 2026 | 17:36 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pusat Investasi Pemerintah (PIP) diingatkan untuk menjaga skema bunga rendah dan tidak mendekati suku bunga kredit perbankan terkait penyaluran pinjaman program pembiayaan ultra mikro (UMi). 

Hal itu disampaikan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara di tengah tren suku bunga bank yang saat ini berada di atas 8 persen. Ia menegaskan, bunga yang diberikan PIP kepada lembaga penyalur maksimal hanya 4 persen per tahun.

“Ketika memberikan pembiayaan kepada perusahaan penyalur, bunga dari PIP itu bisa 2 persen, bisa 3 persen, maksimum 4 persen. Bunganya murah karena memang tujuannya membantu masyarakat, bukan bunga komersial. Kalau dibandingkan bunga bank, tentu jauh lebih rendah,” kata Suahasil di Solo, Jawa Tengah, Kamis, 12 Februari 2026.


Suahasil menjelaskan PIP sebagai special mission vehicle (SMV) Kementerian Keuangan memiliki mandat untuk mendorong pemberdayaan masyarakat kecil, bukan mencari keuntungan layaknya lembaga komersial.

Ia juga mengingatkan lembaga penyalur agar tidak menaikkan bunga secara berlebihan saat menyalurkan kredit kepada debitur.

“Kalau ditambah boleh saja, tapi jangan sampai setinggi bunga bank. Kalau sama saja, masyarakat lebih baik langsung ke bank,” tegasnya.

Selain menjaga bunga tetap rendah, Suahasil mendorong PIP lebih agresif menjaring pelaku usaha mikro yang layak mendapatkan pembiayaan.

Ia menekankan pentingnya kerja sama dengan pemerintah daerah, khususnya dinas koperasi dan UMKM, agar proses identifikasi calon penerima semakin akurat dan tepat sasaran.

“Kerja sama dengan pemerintah daerah menjadi kunci agar pembiayaan benar-benar mendorong peningkatan usaha mikro dan kecil,” ujarnya.

Sebagai informasi, penyaluran pembiayaan UMi tidak dilakukan langsung kepada pelaku usaha. Dana terlebih dahulu disalurkan kepada lembaga penyalur sebelum diteruskan kepada debitur.

Suahasil pun berharap pemerintah daerah dapat aktif terlibat dalam proses pendataan dan identifikasi, sehingga program pembiayaan ultra mikro dapat menjangkau pelaku usaha yang benar-benar membutuhkan.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya