Berita

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Wamenkeu Wanti-wanti Bunga Pinjaman PIP Tidak Seperti Kredit Bank

KAMIS, 12 FEBRUARI 2026 | 17:36 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pusat Investasi Pemerintah (PIP) diingatkan untuk menjaga skema bunga rendah dan tidak mendekati suku bunga kredit perbankan terkait penyaluran pinjaman program pembiayaan ultra mikro (UMi). 

Hal itu disampaikan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara di tengah tren suku bunga bank yang saat ini berada di atas 8 persen. Ia menegaskan, bunga yang diberikan PIP kepada lembaga penyalur maksimal hanya 4 persen per tahun.

“Ketika memberikan pembiayaan kepada perusahaan penyalur, bunga dari PIP itu bisa 2 persen, bisa 3 persen, maksimum 4 persen. Bunganya murah karena memang tujuannya membantu masyarakat, bukan bunga komersial. Kalau dibandingkan bunga bank, tentu jauh lebih rendah,” kata Suahasil di Solo, Jawa Tengah, Kamis, 12 Februari 2026.


Suahasil menjelaskan PIP sebagai special mission vehicle (SMV) Kementerian Keuangan memiliki mandat untuk mendorong pemberdayaan masyarakat kecil, bukan mencari keuntungan layaknya lembaga komersial.

Ia juga mengingatkan lembaga penyalur agar tidak menaikkan bunga secara berlebihan saat menyalurkan kredit kepada debitur.

“Kalau ditambah boleh saja, tapi jangan sampai setinggi bunga bank. Kalau sama saja, masyarakat lebih baik langsung ke bank,” tegasnya.

Selain menjaga bunga tetap rendah, Suahasil mendorong PIP lebih agresif menjaring pelaku usaha mikro yang layak mendapatkan pembiayaan.

Ia menekankan pentingnya kerja sama dengan pemerintah daerah, khususnya dinas koperasi dan UMKM, agar proses identifikasi calon penerima semakin akurat dan tepat sasaran.

“Kerja sama dengan pemerintah daerah menjadi kunci agar pembiayaan benar-benar mendorong peningkatan usaha mikro dan kecil,” ujarnya.

Sebagai informasi, penyaluran pembiayaan UMi tidak dilakukan langsung kepada pelaku usaha. Dana terlebih dahulu disalurkan kepada lembaga penyalur sebelum diteruskan kepada debitur.

Suahasil pun berharap pemerintah daerah dapat aktif terlibat dalam proses pendataan dan identifikasi, sehingga program pembiayaan ultra mikro dapat menjangkau pelaku usaha yang benar-benar membutuhkan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya