Berita

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Wamenkeu Wanti-wanti Bunga Pinjaman PIP Tidak Seperti Kredit Bank

KAMIS, 12 FEBRUARI 2026 | 17:36 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pusat Investasi Pemerintah (PIP) diingatkan untuk menjaga skema bunga rendah dan tidak mendekati suku bunga kredit perbankan terkait penyaluran pinjaman program pembiayaan ultra mikro (UMi). 

Hal itu disampaikan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara di tengah tren suku bunga bank yang saat ini berada di atas 8 persen. Ia menegaskan, bunga yang diberikan PIP kepada lembaga penyalur maksimal hanya 4 persen per tahun.

“Ketika memberikan pembiayaan kepada perusahaan penyalur, bunga dari PIP itu bisa 2 persen, bisa 3 persen, maksimum 4 persen. Bunganya murah karena memang tujuannya membantu masyarakat, bukan bunga komersial. Kalau dibandingkan bunga bank, tentu jauh lebih rendah,” kata Suahasil di Solo, Jawa Tengah, Kamis, 12 Februari 2026.


Suahasil menjelaskan PIP sebagai special mission vehicle (SMV) Kementerian Keuangan memiliki mandat untuk mendorong pemberdayaan masyarakat kecil, bukan mencari keuntungan layaknya lembaga komersial.

Ia juga mengingatkan lembaga penyalur agar tidak menaikkan bunga secara berlebihan saat menyalurkan kredit kepada debitur.

“Kalau ditambah boleh saja, tapi jangan sampai setinggi bunga bank. Kalau sama saja, masyarakat lebih baik langsung ke bank,” tegasnya.

Selain menjaga bunga tetap rendah, Suahasil mendorong PIP lebih agresif menjaring pelaku usaha mikro yang layak mendapatkan pembiayaan.

Ia menekankan pentingnya kerja sama dengan pemerintah daerah, khususnya dinas koperasi dan UMKM, agar proses identifikasi calon penerima semakin akurat dan tepat sasaran.

“Kerja sama dengan pemerintah daerah menjadi kunci agar pembiayaan benar-benar mendorong peningkatan usaha mikro dan kecil,” ujarnya.

Sebagai informasi, penyaluran pembiayaan UMi tidak dilakukan langsung kepada pelaku usaha. Dana terlebih dahulu disalurkan kepada lembaga penyalur sebelum diteruskan kepada debitur.

Suahasil pun berharap pemerintah daerah dapat aktif terlibat dalam proses pendataan dan identifikasi, sehingga program pembiayaan ultra mikro dapat menjangkau pelaku usaha yang benar-benar membutuhkan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya