Berita

WhatsApp (Foto: UNN)

Dunia

Rusia Resmi Blokir WhatsApp, Minta Warga Beralih ke Platform MAX

KAMIS, 12 FEBRUARI 2026 | 17:14 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah Rusia dilaporkan telah memblokir layanan pesan instan WhatsApp milik Meta dan mendorong masyarakat beralih menggunakan MAX, platform komunikasi digital yang didukung negara. 

Keputusan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kremlin pada Kamis, 12 Februari 2026, di tengah upaya Moskow memperketat pengawasan terhadap ruang digital domestik.

WhatsApp sebelumnya mengungkap bahwa otoritas Rusia berupaya menutup akses layanan tersebut secara penuh. 


Langkah tersebut diperkirakan dapat berdampak terhadap sekitar 100 juta pengguna di Rusia yang selama ini mengandalkan aplikasi tersebut untuk berkomunikasi.

“Hari ini pemerintah Rusia berupaya memblokir WhatsApp sepenuhnya dalam upaya untuk mendorong orang beralih ke aplikasi pengawasan milik negara tersebut,” tulis WhatsApp melalui akun resminya di platform X, seperti dikutip dari Reuters. 

Perusahaan teknologi itu menilai kebijakan tersebut berpotensi mengancam keamanan komunikasi masyarakat.

"Upaya mengisolasi lebih dari 100 juta pengguna dari komunikasi pribadi dan aman merupakan langkah mundur dan hanya akan menyebabkan berkurangnya keamanan bagi masyarakat di Rusia," lanjut pernyataan WhatsApp. 

Selama beberapa tahun terakhir, pemerintah Rusia diketahui terus berupaya mendorong masyarakat menggunakan layanan digital domestik yang berada di bawah kontrol negara. 

Otoritas Rusia bahkan berulang kali mengancam berbagai platform global dengan pembatasan akses hingga pelarangan total apabila tidak mematuhi regulasi nasional, termasuk kewajiban penyimpanan data pengguna di dalam wilayah Rusia.

Kebijakan ini juga disebut berkaitan dengan pengetatan pengawasan terhadap kelompok oposisi di tengah operasi militer Rusia di Ukraina.

Langkah pemblokiran WhatsApp ini muncul tak lama setelah pengawas internet Rusia mengumumkan rencana penerapan “phased restrictions” terhadap platform pesan Telegram yang dinilai belum sepenuhnya mematuhi aturan hukum di negara tersebut.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Menelusuri Perjalanan Baru Vision dalam Serial VisionQuest

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:29

Usai Mandek, Harga Emas Antam Langsung Anjlok Hari Ini

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:22

Polisi Rilis 13 Korban Ledakan Pertokoan Pasar Cimanggis Tangsel

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:17

COP31 Jadi Momentum Prabowo Percepat Transisi Energi

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:08

PM Baru Maroko Temui Raja, Bahas Pembentukan Pemerintahan Baru

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:03

Pertamina Kerahkan Armada Tambahan dan Terminal 24 Jam untuk Normalisasi BBM di Bal

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:54

4,4 Juta Sertifikat Halal Terbit Jelang Batas Akhir, Didominasi UMKM

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:46

Pengamat Dorong Percepatan Jargas dan CNG untuk Tekan Impor LPG

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:42

Rupiah Nyaris Tembus Rp18.000 per Dolar AS, BI Langsung Buka Suara

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:38

Badai PHK Melanda Netflix Saat Pertumbuhan Melambat

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:27

Selengkapnya