Berita

WhatsApp (Foto: UNN)

Dunia

Rusia Resmi Blokir WhatsApp, Minta Warga Beralih ke Platform MAX

KAMIS, 12 FEBRUARI 2026 | 17:14 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah Rusia dilaporkan telah memblokir layanan pesan instan WhatsApp milik Meta dan mendorong masyarakat beralih menggunakan MAX, platform komunikasi digital yang didukung negara. 

Keputusan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kremlin pada Kamis, 12 Februari 2026, di tengah upaya Moskow memperketat pengawasan terhadap ruang digital domestik.

WhatsApp sebelumnya mengungkap bahwa otoritas Rusia berupaya menutup akses layanan tersebut secara penuh. 


Langkah tersebut diperkirakan dapat berdampak terhadap sekitar 100 juta pengguna di Rusia yang selama ini mengandalkan aplikasi tersebut untuk berkomunikasi.

“Hari ini pemerintah Rusia berupaya memblokir WhatsApp sepenuhnya dalam upaya untuk mendorong orang beralih ke aplikasi pengawasan milik negara tersebut,” tulis WhatsApp melalui akun resminya di platform X, seperti dikutip dari Reuters. 

Perusahaan teknologi itu menilai kebijakan tersebut berpotensi mengancam keamanan komunikasi masyarakat.

"Upaya mengisolasi lebih dari 100 juta pengguna dari komunikasi pribadi dan aman merupakan langkah mundur dan hanya akan menyebabkan berkurangnya keamanan bagi masyarakat di Rusia," lanjut pernyataan WhatsApp. 

Selama beberapa tahun terakhir, pemerintah Rusia diketahui terus berupaya mendorong masyarakat menggunakan layanan digital domestik yang berada di bawah kontrol negara. 

Otoritas Rusia bahkan berulang kali mengancam berbagai platform global dengan pembatasan akses hingga pelarangan total apabila tidak mematuhi regulasi nasional, termasuk kewajiban penyimpanan data pengguna di dalam wilayah Rusia.

Kebijakan ini juga disebut berkaitan dengan pengetatan pengawasan terhadap kelompok oposisi di tengah operasi militer Rusia di Ukraina.

Langkah pemblokiran WhatsApp ini muncul tak lama setelah pengawas internet Rusia mengumumkan rencana penerapan “phased restrictions” terhadap platform pesan Telegram yang dinilai belum sepenuhnya mematuhi aturan hukum di negara tersebut.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya