Ilustrasi pasar modal. (Foto: pegadaian.co)
DALAM perkembangan terbaru, Reuters melaporkan bahwa FTSE Russell -salah satu penyedia indeks saham global terbesar- resmi menunda review indeks pasar modal Indonesia yang dijadwalkan pada Maret 2026. Keputusan ini dinyatakan di tengah kekhawatiran investor tentang transparansi pasar, data free float yang tidak dapat dipastikan, serta masalah lain yang sering dipicu oleh isu investability di Indonesia. Penundaan ini melengkapi dinamika yang telah berlangsung setelah MSCI sebelumnya memberi sinyal serupa, sehingga tekanan pasar modal domestik semakin nyata dan memerlukan kajian mendalam oleh regulator dan pelaku pasar.
Kendala Investability dan Ketidakpastian Pasar
FTSE Russell menunda review indeks Indonesia setelah memperhatikan masukan dan kajian dari External Advisory Committees dan pasar global. Keputusan tersebut didorong oleh dua isu utama: ketidakpastian tingkat free float saham serta dampak potensial terhadap transaksi yang lancar di pasar modal Indonesia jika review tetap dilanjutkan dalam kondisi saat ini. Dalam praktiknya, ketidakjelasan data free float mempersulit penyusunan bobot saham yang akurat dalam indeks dan berimplikasi langsung pada produk indeks pasif yang diperdagangkan secara global.
Langkah ini mengikuti tindakan serupa oleh MSCI sebelumnya, yang menangguhkan update indeks Indonesia menyusul kekhawatiran tentang struktur kepemilikan, kurangnya transparansi, dan risiko coordinated trading yang mengaburkan data free float. Reaksi pasar terhadap isu ini tidak ringan: sejak peringatan MSCI, sekitar USD 120 miliar telah hilang dari pasar saham Indonesia melalui penurunan nilai IHSG.
Implikasi Pasar dan Sentimen InvestasiFTSE dan MSCI bukan sekadar penyedia acuan indeks -mereka adalah master benchmark yang dipakai oleh manajer dana institusional di seluruh dunia. Ketika indeks seperti FTSE Russell menunda tinjauan atau MSCI membekukan perubahan, dana pasif yang mengikuti indeks tersebut tidak akan mengalokasikan alokasi baru ke saham Indonesia atau menambah bobot. Ini menciptakan tekanan jual otomatis dari arah dana global karena algoritma investasi indeks tidak up-to-date dengan data terbaru pasar Indonesia.
Lebih jauh lagi, Financial Times melaporkan bahwa sentimen global juga dipengaruhi oleh penurunan outlook kredit Indonesia oleh Moody’s menjadi “negative” baru-baru ini, yang mencerminkan ketidakpastian kebijakan dan persepsi risiko yang meningkat. Dalam jangka pendek, kombinasi tekanan indeks global dan penurunan outlook kredit menaikkan risk premium pasar Indonesia sekaligus mendorong volatilitas di IHSG dan tekanan pada nilai tukar rupiah.
Reformasi Struktur dan SolusiMasalah yang mendasari keputusan FTSE Russell dan MSCI bukan sekadar aspek teknis indeks belaka, melainkan elemen fundamental pasar modal Indonesia. Banyak emiten di Indonesia memiliki struktur kepemilikan yang tidak jelas bagi investor global. Free float yang tercatat on paper sering berbeda dengan realisasi pasar, sehingga provider indeks kesulitan menilai bobot yang tepat. Untuk memperbaiki ini, OJK dan BEI perlu memperkuat mekanisme pengungkapan informasi (disclosure), audit kepemilikan, dan standardisasi pelaporan data free float. Hal ini bukan hanya memenuhi harapan indeks global, tetapi juga memperkuat kualitas data pasar domestik yang penting bagi investor profesional.
Isu-isu seperti price formation yang tidak sehat, coordinated trading, maupun manipulasi harga perlu ditekan melalui kebijakan ketat terhadap praktik pasar gelap (opaque trading dan manipulasi harga). Sinergi regulasi antara OJK, BEI, dan KSEI wajib diperkuat untuk meningkatkan integritas pasar.
Reformasi ini perlu dilakukan tidak hanya sebagai damage control, tetapi juga sebagai investasi jangka panjang untuk menaikkan kualitas pasar modal Indonesia ke level standar internasional. Keputusan FTSE untuk menunda review dapat dilihat sebagai peluang untuk melakukan penataan kembali yang komprehensif.
Peran Komunikasi Kebijakan dan Koordinasi PemerintahDalam konteks kebijakan publik, reformasi teknis ini harus disertai dengan komunikasi yang kredibel dan konsisten dari regulator dan pemerintah. Klarifikasi tentang arah kebijakan pasar modal -termasuk standar minimum free float, pengawasan trading, serta mekanisme penegakan hukum atas pelanggaran pasar- perlu disampaikan secara jelas kepada komunitas investor global.
Koordinasi lintas lembaga termasuk Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, OJK, BEI, dan lembaga rating kredit internasional akan membentuk ekosistem kebijakan yang lebih predictable dan terpercaya. Pendekatan koheren ini akan membantu mengurangi risiko mispricing dan menurunkan volatilitas yang merugikan pelaku pasar domestik.
PenutupPenundaan review FTSE Russell terhadap indeks pasar modal Indonesia mencerminkan lebih dari sekadar gangguan teknis pasar -ini adalah alarm struktural terhadap kualitas data, tata kelola pasar, dan keamanan investasi di pasar modal Indonesia. Bagi regulator dan pelaku pasar, pesan yang jelas adalah: memperbaiki transparansi, meningkatkan standar disclosure, dan memperkuat pengawasan pasar modal bukan sekadar tuntutan eksternal, tetapi kebutuhan mendasar untuk pertumbuhan jangka panjang.
Dalam jangka menengah hingga panjang, upaya reformasi yang terstruktur akan membawa Indonesia kembali ke jalur pertumbuhan yang sustainable, meningkatkan investor confidence dan menarik arus modal asing yang lebih stabil ke pasar saham nasional. Dengan demikian, keputusan FTSE Russell dapat dikonversi menjadi momentum untuk transformasi pasar modal Indonesia yang lebih transparan, akuntabel, dan kompetitif di pentas global.
*) Penulis adalah Profesor Ekonomi, Dekan FEB Universitas YARSI, Direktur Riset GREAT Institute dan CEO SAN Scientific.