Berita

serahkan aset rampasan koruptor ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat di kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang, Rabu 11 Februari 2026. (Foto: Humas KPK)

Hukum

Pemprov Jabar Terima Aset Rampasan Rp16,39 Miliar dari KPK

KAMIS, 12 FEBRUARI 2026 | 16:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset rampasan negara senilai Rp16,39 miliar kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar).

Penyerahan aset itu dilakukan di kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang, Rabu 11 Februari 2026. Aset yang sebelumnya merupakan hasil tindak pidana korupsi itu kini dialihfungsikan untuk pembangunan sekolah, ruang terbuka hijau (RTH), hingga kantor layanan Samsat.

Direktur Labuksi KPK, Mungki Hadipratikto mengatakan, serah terima hibah Barang Milik Negara (BMN) tersebut dilakukan melalui penandatanganan perjanjian bersama Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, sebagai bagian dari strategi pengembalian aset agar harta milik koruptor kembali memberi manfaat bagi masyarakat.


"Hibah ini menandai komitmen KPK, dalam memastikan aset hasil tindak pidana korupsi kembali ke masyarakat dan dimanfaatkan bagi layanan publik di daerah," kata Mungki kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 12 Februari 2026.

Aset belasan miliar rupiah itu merupakan akumulasi dari sejumlah bidang tanah dan bangunan di wilayah strategis, meliputi Cibiru, Rancaekek, Cilengkrang, Ujungberung, serta properti komersial di kawasan Margonda Raya, Depok.

Seluruh aset berasal dari perkara korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, yang melibatkan tiga terpidana, yakni Dadang Suganda, Heri Tantan Sumaryana, dan Tafsir Nurchamid.

Pemprov Jabar selanjutnya akan mengelola aset tersebut untuk kebutuhan pendidikan, seperti lahan praktik SMK dan pembangunan SMA/SMK baru, pembangunan RTH di Kawasan Bandung Utara (KBU), fasilitas layanan publik berupa outlet Samsat untuk optimalisasi pendapatan daerah, serta rumah dinas pendukung operasional pemerintahan.

Namun demikian, hibah ini disertai sejumlah kewajiban. Pemprov Jabar bertanggung jawab penuh dalam pemeliharaan dan pengamanan aset secara fisik maupun hukum. Selain itu, terdapat kewajiban pembayaran uang pengganti kepada pihak ketiga, yakni bank bjb Syariah sebesar Rp795,3 juta, yang kini menjadi tanggung jawab Pemprov Jabar.

KPK memastikan pengawasan atas pemanfaatan aset tetap dilakukan secara berkala untuk memastikan lahan bekas koruptor tersebut tidak kembali disalahgunakan atau terbengkalai.

"Ini adalah kontrol penting agar aset yang dihibahkan benar-benar menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat," pungkas Mungki.


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya