Berita

serahkan aset rampasan koruptor ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat di kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang, Rabu 11 Februari 2026. (Foto: Humas KPK)

Hukum

Pemprov Jabar Terima Aset Rampasan Rp16,39 Miliar dari KPK

KAMIS, 12 FEBRUARI 2026 | 16:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset rampasan negara senilai Rp16,39 miliar kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar).

Penyerahan aset itu dilakukan di kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang, Rabu 11 Februari 2026. Aset yang sebelumnya merupakan hasil tindak pidana korupsi itu kini dialihfungsikan untuk pembangunan sekolah, ruang terbuka hijau (RTH), hingga kantor layanan Samsat.

Direktur Labuksi KPK, Mungki Hadipratikto mengatakan, serah terima hibah Barang Milik Negara (BMN) tersebut dilakukan melalui penandatanganan perjanjian bersama Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, sebagai bagian dari strategi pengembalian aset agar harta milik koruptor kembali memberi manfaat bagi masyarakat.


"Hibah ini menandai komitmen KPK, dalam memastikan aset hasil tindak pidana korupsi kembali ke masyarakat dan dimanfaatkan bagi layanan publik di daerah," kata Mungki kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 12 Februari 2026.

Aset belasan miliar rupiah itu merupakan akumulasi dari sejumlah bidang tanah dan bangunan di wilayah strategis, meliputi Cibiru, Rancaekek, Cilengkrang, Ujungberung, serta properti komersial di kawasan Margonda Raya, Depok.

Seluruh aset berasal dari perkara korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, yang melibatkan tiga terpidana, yakni Dadang Suganda, Heri Tantan Sumaryana, dan Tafsir Nurchamid.

Pemprov Jabar selanjutnya akan mengelola aset tersebut untuk kebutuhan pendidikan, seperti lahan praktik SMK dan pembangunan SMA/SMK baru, pembangunan RTH di Kawasan Bandung Utara (KBU), fasilitas layanan publik berupa outlet Samsat untuk optimalisasi pendapatan daerah, serta rumah dinas pendukung operasional pemerintahan.

Namun demikian, hibah ini disertai sejumlah kewajiban. Pemprov Jabar bertanggung jawab penuh dalam pemeliharaan dan pengamanan aset secara fisik maupun hukum. Selain itu, terdapat kewajiban pembayaran uang pengganti kepada pihak ketiga, yakni bank bjb Syariah sebesar Rp795,3 juta, yang kini menjadi tanggung jawab Pemprov Jabar.

KPK memastikan pengawasan atas pemanfaatan aset tetap dilakukan secara berkala untuk memastikan lahan bekas koruptor tersebut tidak kembali disalahgunakan atau terbengkalai.

"Ini adalah kontrol penting agar aset yang dihibahkan benar-benar menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat," pungkas Mungki.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya