Berita

Guru Besar Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah (kanan) dalam Dialektika Demokrasi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 12 Februari 2026. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Pelaporan Adies Kadir ke MKMK Bernuansa Personal

KAMIS, 12 FEBRUARI 2026 | 15:48 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pelaporan terhadap Adies Kadir ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) lebih bernuansa personal ketimbang persoalan prosedural.

Hal itu disampaikan Guru Besar Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah dalam Dialektika Demokrasi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 12 Februari 2026. 

"Yang terjadi adalah proses itu sendiri ada di DPR. Dan mekanisme prosedur di DPR-nya sudah ditempuh," kata Trubus. 


Ia menekankan bahwa keputusan tersebut merupakan kebijakan internal lembaga legislatif.

Menurut Trubus, sorotan publik muncul karena proses tersebut dinilai cepat dan memicu beragam tafsir, namun hal itu tidak otomatis menjadikannya pelanggaran etik. 

"Jadi ini personal. Padahal pada saat ini belum ada urusan dengan MKMK," pungkasnya.

Ia juga melihat kritik yang berkembang, termasuk laporan dari sejumlah kelompok dan akademisi, sebagai bagian dari dinamika demokrasi. 

"Saya melihat bahwa persoalan ini memang lebih mengarah kepada persoalan personalisasi," lanjutnya.

Jika di kemudian hari terdapat pelanggaran kode etik setelah seseorang menjabat hakim MK, menurut Trubus, maka hal tersebut barulah menjadi kewenangan MKMK untuk menanganinya sesuai aturan yang berlaku.

Sidang di MKMM terkait Adies Kadir merupakan bagian dari skema pemeriksaan terpisah atau split terhadap tiga pelaporan yang masuk dalam waktu berdekatan.

Ketiga laporan tersebut pada pokoknya mempersoalkan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi (KEPPH), termasuk isu independensi dan potensi konflik kepentingan.

Psra pelapor yakni advokat juga mahasiswa Syamsul Jahidin, H. Edy Rudyanto dan gabungan profesor, dosen hingga praktisi hukum berjumlah 21 orang satu suara dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS). 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Adies Kadir terkait laporan tersebut dan juga hasil sidang di MKMK.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya