Berita

Anggota Komisi III DPR, Rudianto Lallo. (RMOL/Sarah Alifia))

Politik

MKMK Tidak Berwenang Batalkan Pengangkatan Adies Kadir

KAMIS, 12 FEBRUARI 2026 | 15:03 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pengaduan dari sejumlah masyarakat sipil dan akademisi terkait keabsahan pengangkatan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dianggap keliru, karena lembaga tersebut tidak memiliki kewenangan menilai proses pengangkatan hakim.

Pernyataan itu disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo, menyusul laporan yang diajukan 21 guru besar, dosen, dan praktisi hukum yang tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS).

Rudianto menjelaskan, MKMK hanya berwenang mengadili pelanggaran etik hakim yang bersifat post factum, bukan menilai proses administratif pengangkatan yang bersifat apriori.


"Aspirasi tersebut merupakan permintaan yang tidak didasarkan pada basis argumentasi hukum yang tepat dan relevan dengan konteks tersebut," ujar Rudianto di Jakarta, Kamis, 12 Februari 2026.

Menurutnya, pengisian jabatan Hakim MK dari unsur DPR, termasuk Adies Kadir, memiliki legitimasi yang sah dan konstitusional.

Rudianto merujuk pada Pasal 18, 19, dan 20 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, sebagaimana diubah oleh UU Nomor 7 Tahun 2020, yang mengatur secara jelas substansi dan prosedur pengangkatan hakim konstitusi.

"Jika masih ada yang mempertanyakan keabsahan atau konstitusionalitas pengangkatan Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi, maka perlu memperdalam kontemplasi kiblat berkonstitusinya agar mampu melihat konstitusi secara lebih utuh," pungkasnya.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Melangkah Penuh Harapan, Pertamina Jaga Kesiapan Pasokan Jelang Idulfitri

Rabu, 04 Maret 2026 | 20:10

Cerita Tobat Mantan Penambang Ilegal Pongkor

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:59

KPK: Tidak Ada Informasi Fadia Arafiq Ditangkap saat Bersama Gubernur Jateng

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:43

Antisipasi Perang Dunia, AHY Ajak Perkuat Soliditas Hadapi Skenario Terburuk

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:40

Tips Mudik Aman dan Nyaman Tanpa Khawatirkan Rumah Kosong

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:17

Presiden Prabowo Batal Hadir Bukber Partai Demokrat

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:09

Tak Benar MBG Ganggu Anggaran Pendidikan

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:02

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Mudik Gratis 2026 Pertamina

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:53

Spesifikasi Xiaomi 17 dan Daftar Harganya di Indonesia

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:38

Gubernur Jateng Bantah Bersama Bupati Pekalongan saat OTT KPK

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:33

Selengkapnya