Berita

Wamenkeu Suahasil Nazara saat mengunjungi rumah layak huni di Sangkrah, Surakarta pada Kamis, 12 Febuari 2026. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Bisnis

Wamenkeu Suahasil Tinjau Rumah Layak Huni Rp5 Miliar di Bekas Kawasan Kumuh Semanggi

KAMIS, 12 FEBRUARI 2026 | 14:38 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara meninjau pembangunan rumah layak huni di bekas kawasan kumuh Semanggi, Sangkrah, Surakarta, Kamis, 12 Februari 2026.

Hunian tersebut merupakan hasil kolaborasi PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau PT SMF bersama sejumlah special mission vehicle (SMV) Kementerian Keuangan serta Pemerintah Kota Surakarta.

Total nilai pembangunan mencapai Rp4,48 miliar untuk 56 unit rumah yang diperuntukkan bagi 56 kepala keluarga dari kelompok desil dua ke bawah. Setiap unit rumah terdiri atas dua lantai, berdiri di atas lahan seluas 20 meter persegi dengan luas bangunan 40 meter persegi.


Suahasil menjelaskan, rumah-rumah tersebut dibangun di atas lahan milik Pemkot Surakarta sebagai bagian dari penataan kawasan kumuh terakhir di wilayah Semanggi.

"Ini adalah berbentuk pembangunan atau penataan kawasan yang dilakukan bersama. Jadi Pemkot Surakarta melihat bahwa bantaran sungai perlu ditata dengan baik karena masyarakat ada yang tinggal di situ dan masyarakat yang tinggal di pinggir sungai itu juga memiliki hak tinggal di kawasan yang baik dan tertata," ujar Suahasil.

Menurutnya, Kementerian Keuangan melihat program ini sebagai peluang untuk berkontribusi melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) BUMN yang berada di bawah koordinasi Kemenkeu.

Direktur Utama PT SMF, Ananta Wiyogo, mengatakan pihaknya bertindak sebagai koordinator dalam program peningkatan kualitas hunian di kawasan kumuh Sangkrah.

"Program ini menghasilkan pembangunan dan renovasi 56 unit rumah layak huni dimana 56 kepala keluarga dengan total nilai kurang lebih hampir Rp5 miliar dimana SMF berkontribusi kurang lebih untuk 37 unit rumah, sehingga total rumah yang telah dibangun SMF dalam program CSR dalam pengembangan rumah kumuh adalah sebanyak 84 unit rumah," ujar Ananta.

Suahasil menambahkan, sejumlah proyek pembangunan hunian lainnya masih dalam tahap penyelesaian dan diharapkan segera rampung.

"Saya juga diberi update oleh staff bahwa masih ada beberapa pembangunan lagi, masih ada yang belum selesai artinya saya minta untuk seluruh badan usaha yang masih melanjutkan untuk melanjutkan menyelesaikan dan nanti tentu pemerintah kota akan mendistribusikan kepada yang berhak," tegasnya.

Sebagai informasi, dalam program tersebut PT SMF menggandeng sejumlah SMV lainnya, antara lain PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero), PT Geo Dipa Energi (Persero), Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, PT Indonesia Infrastructure Finance, dan PT Karabha Digdaya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

BEI Atur Strategi Dorong Saham RI Kembali ke Panggung Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 08:12

Kakak Beradik di Lubang Buaya Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Hanyut di Selokan

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:59

DPR Minta Transisi Tata Niaga Sawit Tak Korbankan Petani

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:41

Meksiko Siap Tampung Timnas Piala Dunia Iran

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:30

Bersih-Bersih FTSE Russell: Empat Saham Indonesia Didepak dari Indeks Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:21

STOXX 600 dan DAX Melonjak Berkat Meredanya Risiko Energi

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:03

Utang Kapal dari Inggris

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:46

Pemprov Papua Harus Punya Wewenang Beri Izin Tambang

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:23

Sembilan Tokoh Didapuk jadi Tim Formatur Kongres Kembali ke UUD 1945 Asli

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:59

Wagub Jabar Berharap Persib Bisa Bicara Banyak di Level Asia

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:39

Selengkapnya