Berita

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Bisnis

IMA Minta Pemerintah Kaji Ulang dan Tingkatkan Kuota Produksi Batu Bara dan Nikel

KAMIS, 12 FEBRUARI 2026 | 14:11 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Asosiasi Pertambangan Indonesia (API-IMA) berharap pemerintah dapat mengevaluasi kembali kebijakan kuota produksi batu bara dan nikel untuk tahun 2026, setelah adanya keputusan penurunan target produksi nasional kedua komoditas tersebut.

Untuk tahun 2026, kuota produksi batu bara ditetapkan sekitar 600 juta ton. Angka ini turun sekitar 190 juta ton dibandingkan realisasi produksi tahun 2025 yang mencapai 790 juta ton. Sementara itu, kuota bijih nikel dipangkas menjadi 250-260 juta ton, lebih rendah dari RKAB 2025 sebesar 379 juta ton.

Direktur Eksekutif IMA, Sari Esayanti, menilai pemangkasan kuota dalam jumlah signifikan akan berdampak pada perencanaan jangka panjang perusahaan. Hal tersebut mencakup keputusan investasi, pengelolaan operasional, hingga komitmen kontrak penjualan yang sebelumnya disusun dengan mempertimbangkan dinamika pasar global. 


Ia juga menyoroti potensi dampak sosial dan ekonomi, termasuk terhadap penyerapan tenaga kerja dan penerimaan daerah.

Pembatasan produksi batu bara dinilai berisiko menimbulkan celah pasokan di pasar ekspor yang dapat dimanfaatkan negara lain, seperti China, yang memiliki kemampuan meningkatkan produksi domestik. Situasi ini dikhawatirkan memengaruhi prospek produksi batubara Indonesia ke depan.

Adapun pengurangan kuota nikel berpotensi menimbulkan ketidakpastian pasokan bahan baku bagi industri hilir di dalam negeri, sekaligus berdampak pada rencana investasi jangka panjang perusahaan yang telah disusun berdasarkan persetujuan RKAB sebelumnya.

“Kami memahami pentingnya peran pemerintah dalam menjaga keseimbangan pasar dan keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam. Namun, pembatasan produksi perlu dilaksanakan melalui proses yang inklusif dengan melibatkan masukan dari para pelaku industri, terutama perusahaan yang terdampak secara langsung,” ujar Sari, dalam keterangannya yang dikutip redaksi di Jakarta, Kamis 12 Februari 2026.

Ia menambahkan, IMA bersama seluruh anggotanya tetap mendukung kebijakan pemerintah dalam mengoptimalkan penerimaan negara serta memastikan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Karena itu, IMA berharap tersedia ruang dialog yang konstruktif agar kebijakan kuota produksi batubara dan nikel tahun 2026 tetap sejalan dengan tujuan nasional, tanpa mengesampingkan keberlangsungan industri, kepastian berusaha, dan daya saing Indonesia di pasar global.

Indonesian Mining Association (API-IMA) yang berdiri pada 29 Mei 1975 merupakan organisasi nonpemerintah, nonpolitik, dan nirlaba dengan lebih dari 90 anggota, terdiri atas company member dan associate member. Company member merupakan perusahaan yang bergerak di bidang eksplorasi dan produksi pertambangan, sedangkan associate member adalah perusahaan pendukung kegiatan pertambangan.

Anggota IMA berkontribusi sekitar 60 persen terhadap PDB tambang batubara dan 80 persen terhadap PDB tambang mineral. Seluruh anggota IMA berkomitmen menerapkan Good Mining Practices serta mengedepankan prinsip Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (ESG) dalam menjalankan kegiatan usahanya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya