Jubir Kemlu RI, Yvonne Mewengkang (Foto: Kemlu RI)
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan bahwa keterlibatan Indonesia dalam organisasi Board of Peace (BoP) tidak memiliki kaitan dengan upaya normalisasi hubungan politik dengan Israel.
Penegasan tersebut disampaikan menyusul keputusan Israel bergabung dalam dewan internasional yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Juru Bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang menegaskan bahwa partisipasi Indonesia dalam forum tersebut semata-mata berangkat dari mandat kemanusiaan dan stabilisasi situasi konflik di Gaza.
“Kehadiran Indonesia di Board of Peace tidak dimaknai sebagai normalisasi hubungan politik dengan pihak manapun, atau sebagai legitimasi terhadap kebijakan negara manapun,” ujar Yvonne dalam pernyataan video, Kamis, 12 Februari 2026.
Ia menekankan bahwa masuknya negara mana pun, termasuk Israel ke dalam BoP tidak akan mengubah posisi prinsip Indonesia yang sejak awal konsisten mendukung perjuangan Palestina.
“Di BoP maupun di semua forum yang ada, Indonesia sejak awal menuntut penghentian kekerasan terhadap warga sipil, mengecam pelanggaran hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional yang terjadi di Gaza, akses bantuan kemanusiaan, serta realisasi solusi dua negara,” jelasnya.
Lebih lanjut, Indonesia memandang keterlibatan para pihak yang berkonflik sebagai bagian penting dalam proses menuju perdamaian berkelanjutan.
Yvonne menegaskan bahwa Indonesia akan memanfaatkan keanggotaan di BoP untuk memastikan kepentingan rakyat Palestina tetap menjadi prioritas utama.
“Indonesia oleh karenanya akan memanfaatkan keanggotaan di BoP untuk juga aktif mendorong keterlibatan Otoritas Palestina dan memastikan seluruh proses tetap berorientasi pada kepentingan Palestina dan menghormati hak-hak dasar rakyat Palestina, serta mendorong terwujudnya solusi dua negara,” paparnya.
Israel resmi bergabung dengan BoP setelah Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menandatangani piagam keanggotaan saat kunjungan ke Washington pada Rabu, 11 Februari 2026.
Netanyahu bahkan mengumumkan secara terbuka keanggotaan tersebut melalui media sosial X.
“Saya menandatangani aksesi Israel sebagai anggota Board of Peace," tulisnya.
Board of Peace dibentuk berdasarkan resolusi Dewan Keamanan PBB yang memberi mandat pembentukan pasukan stabilisasi internasional di Gaza.
Dewan ini dirancang mengawasi pemerintahan sementara di wilayah tersebut sekaligus mendukung fase lanjutan gencatan senjata yang masih rapuh sejak Oktober lalu.
Meski demikian, pembentukan BoP memicu polemik global. Sejumlah pengamat hak asasi manusia menilai mekanisme tersebut berpotensi melemahkan peran PBB serta menuai kritik karena tidak melibatkan perwakilan Palestina.