Berita

Presiden Kuba Miguel Díaz-Canel (Foto: El Litero)

Dunia

Kuba Nilai Blokade Minyak AS Ancam Stabilitas Kawasan dan Dunia

KAMIS, 12 FEBRUARI 2026 | 12:03 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah Kuba mengecam keras langkah terbaru Amerika Serikat yang kembali meningkatkan tekanan ekonomi terhadap Havana melalui pembatasan pasokan minyak. 

Kebijakan Washington itu dinilai sebagai bentuk agresi terbuka yang tidak hanya menyasar Kuba, tetapi juga menekan negara-negara lain agar memutus kerja sama energi dengan pulau Karibia tersebut.

"Pemerintah Revolusioner mengutuk keras peningkatan eskalasi baru oleh pemerintah AS terhadap Kuba dalam upayanya untuk memberlakukan blokade total terhadap pasokan bahan bakar ke negara kami,” bunyi pernyataan tersebut, seperti dikutip pada Kamis, 12 Februari 2026.


Kecaman tersebut berkaitan dengan perintah eksekutif Presiden Amerika Serikat yang diterbitkan pada 29 Januari 2026, yang menetapkan apa yang disebut sebagai keadaan darurat nasional. 

Melalui kebijakan itu, Washington membuka ruang untuk menjatuhkan tarif perdagangan terhadap negara-negara yang memasok minyak ke Kuba. 

Havana menolak dituduh sebagai ancaman bagi keamanan nasional AS. Pemerintah Kuba menyebut dalih itu sebagai kebohongan yang disengaja untuk membenarkan kebijakan agresif. 

"Di antara tuduhan tersebut adalah pernyataan yang tidak masuk akal bahwa Kuba merupakan 'ancaman yang tidak biasa dan luar biasa' terhadap keamanan nasional AS," tegas pernyataan tersebut.

Menurut Havana, kebijakan ini memperlihatkan praktik pemerasan dan pemaksaan terhadap negara ketiga. AS dituding menggunakan ancaman dan tekanan langsung untuk mencegah masuknya bahan bakar ke Kuba. 

“Dengan keputusan ini, pemerintah Amerika Serikat, melalui pemerasan, ancaman, dan paksaan langsung terhadap negara-negara ketiga, berupaya memberikan tekanan tambahan pada langkah-langkah pencekikan ekonomi yang telah diberlakukan sejak masa jabatan pertama Trump,” lanjut pernyataan itu.

Pemerintah Kuba menegaskan bahwa perintah eksekutif tersebut merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional serta mencederai komitmen kawasan Amerika Latin dan Karibia sebagai Zona Damai. 

Kuba menilai kebijakan Washington justru mengancam stabilitas dan perdamaian global. 

“Hal ini menegaskan bahwa pemerintah negara itulah yang mengancam keamanan, stabilitas, dan perdamaian di kawasan dan dunia,” demikian ditegaskan.

Menutup pernyataannya, Kuba menegaskan keteguhan menghadapi tekanan tersebut dan menyerukan penolakan internasional terhadap agresi sepihak. 

"Kita akan menghadapi serangan baru ini dengan ketegasan, ketenangan, dan keyakinan bahwa akal sehat sepenuhnya berada di pihak kita. Keputusannya hanya satu: Tanah Air atau Kematian, Kita Akan Menang!” pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya