Berita

Forum internasional Board of Peace yang dihadiri Presiden RI Prabowo Subianto. (Foto: Setneg)

Politik

Indonesia Jangan Terjebak Dominasi AS–Israel dalam BoP

KAMIS, 12 FEBRUARI 2026 | 11:03 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kehadiran Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara beberapa waktu lalu tidaklah memberikan dukungan buta terhadap kebijakan masuknya Indonesia dalam Board of Peace (BOP).

Hal ini disampaikan Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof Sudarnoto Abdul Hakim, sebagai klarifikasi resmi kelembagaan atas informasi yang simpang siur terkait posisi dan sikap MUI terhadap keterlibatan Indonesia dalam BOP pascapertemuan Presiden dengan sejumlah tokoh ormas Islam.

“Tidak ada kata mendukung, namun juga tidak ada kata tidak mendukung—melainkan sebuah sikap kritis yang didasari pada fakta di lapangan,” tegasnya lewat keterangan resminya, Kamis, 12 Februari 2026.


Saat ini, MUI tengah membentuk tim khusus untuk melakukan riset mendalam mengenai situasi di Gaza pasca-pembentukan BOP. Tim yang terdiri dari pakar dan kaum muda ini bertugas menghimpun data otoritatif terkait dugaan pembiaran genosida yang terus berlangsung.

Data ini nantinya akan menjadi dasar policy brief atau rekomendasi moral resmi yang akan diserahkan langsung kepada Presiden Prabowo sebagai panduan kebijakan luar negeri Indonesia.

“Langkah tegas ini diambil untuk meluruskan konklusi media yang dianggap prematur dalam menyimpulkan sikap ulama,” tegasnya. 

Secara tajam, Prof Sudarnoto pun menyebut istilah “Peace” dalam Board of Peace tersebut hanyalah kamuflase politik dan rekayasa Presiden Amerika Serikat, Donald Trump untuk melanggengkan penjajahan Israel atas Palestina.

Menurutnya, serangan yang terus terjadi di Gaza membuktikan bahwa Israel dan Amerika Serikat tidak memiliki niat tulus untuk perdamaian. 

“Keterlibatan Indonesia dalam badan tersebut memiliki risiko tinggi jika tidak dibarengi dengan komitmen nyata untuk kemerdekaan Palestina yang berdaulat,” kata dia.

MUI juga memperingatkan, jika Israel terus melakukan agresi dan tidak menunjukkan komitmen damai, maka Indonesia harus memiliki keberanian untuk mundur dari badan tersebut.

“Fokus utama MUI tetap satu, memastikan Indonesia tidak terjebak dalam hegemoni global yang merugikan perjuangan kemerdekaan Palestina,” pungkasnya.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Mendag AS Akhirnya Mengakui Pernah Makan Siang di Pulau Epstein

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:10

Israel Resmi Gabung Board of Peace, Teken Piagam Keanggotaan di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:09

Profil Jung Eun Woo: Bintang Welcome to Waikiki 2 yang Meninggal Dunia, Tinggalkan Karier Cemerlang & Pesan Misterius

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:08

Harga Minyak Masih Tinggi Dipicu Gejolak Hubungan AS-Iran

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:59

Prabowo Terus Pantau Pemulihan Bencana Sumatera, 5.500 Hunian Warga Telah Dibangun

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:49

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp16.811 per Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:47

Salah Transfer, Bithumb Tak Sengaja Bagikan 620.000 Bitcoin Senilai 40 Miliar Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:33

Menteri Mochamad Irfan Yusuf Kawal Pengalihan Aset Haji dari Kementerian Agama

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:18

Sinyal “Saling Gigit” dan Kecemasan di Pasar Modal

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:09

KPK: Kasus PN Depok Bukti Celah Integritas Peradilan Masih Terbuka

Kamis, 12 Februari 2026 | 08:50

Selengkapnya