Berita

Gedung Bursa Saham Indonesia (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Strategi BEI dan MSCI Tingkatkan Standar Transparansi Bursa

KAMIS, 12 FEBRUARI 2026 | 10:23 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pasar modal Indonesia kini tengah bersiap memasuki babak baru dalam peningkatan standar transparansi internasional. 

Menyusul pertemuan strategis antara Bursa Efek Indonesia (BEI), KSEI, dan MSCI pada Rabu 11 Februari 2026 kemarin, arah kebijakan bursa semakin jelas tertuju pada penguatan integritas pasar. 

Meskipun detail pembicaraan masih dijaga kerahasiaannya, Pjs Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, memberikan sinyal positif mengenai kemajuan tiga rencana aksi yang akan menjadi fondasi baru bagi para investor.


"Pertemuan berlangsung secara konstruktif, seperti pertemuan-pertemuan sebelumnya. Kami membahas detail dari tiga rencana aksi yang sudah disampaikan," ujar Jeffrey dalam konferensi pers, dikutip redaksi di Jakarta, Kamis 12 Februari 2026

Fokus perhatian kini tertuju pada tenggat waktu Maret 2026, di mana otoritas berkomitmen untuk menuntaskan kenaikan batas minimal free float menjadi 15 persen. 

Langkah ini, bersamaan dengan rencana pengelompokan 28 kategori investor yang lebih spesifik dan keterbukaan pemilik saham di atas 1 persen, diyakini akan mengubah peta informasi di lantai bursa. 

Selain itu, adopsi shareholders concentration list yang berkaca pada bursa Hong Kong diharapkan dapat memberikan perlindungan lebih bagi investor dari risiko konsentrasi kepemilikan yang tersembunyi.

Implementasi kebijakan ini bukan sekadar pemenuhan regulasi, melainkan langkah krusial agar pasar modal Indonesia semakin diperhitungkan dalam indeks global.

Dukungan penuh dari jajaran petinggi OJK dan SRO dalam rangkaian pertemuan virtual ini menegaskan bahwa percepatan reformasi pasar modal kini menjadi prioritas yang tidak bisa ditunda lagi demi menciptakan iklim investasi yang lebih sehat dan kredibel.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya