Berita

Gedung Bursa Saham Indonesia (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Strategi BEI dan MSCI Tingkatkan Standar Transparansi Bursa

KAMIS, 12 FEBRUARI 2026 | 10:23 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pasar modal Indonesia kini tengah bersiap memasuki babak baru dalam peningkatan standar transparansi internasional. 

Menyusul pertemuan strategis antara Bursa Efek Indonesia (BEI), KSEI, dan MSCI pada Rabu 11 Februari 2026 kemarin, arah kebijakan bursa semakin jelas tertuju pada penguatan integritas pasar. 

Meskipun detail pembicaraan masih dijaga kerahasiaannya, Pjs Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, memberikan sinyal positif mengenai kemajuan tiga rencana aksi yang akan menjadi fondasi baru bagi para investor.


"Pertemuan berlangsung secara konstruktif, seperti pertemuan-pertemuan sebelumnya. Kami membahas detail dari tiga rencana aksi yang sudah disampaikan," ujar Jeffrey dalam konferensi pers, dikutip redaksi di Jakarta, Kamis 12 Februari 2026

Fokus perhatian kini tertuju pada tenggat waktu Maret 2026, di mana otoritas berkomitmen untuk menuntaskan kenaikan batas minimal free float menjadi 15 persen. 

Langkah ini, bersamaan dengan rencana pengelompokan 28 kategori investor yang lebih spesifik dan keterbukaan pemilik saham di atas 1 persen, diyakini akan mengubah peta informasi di lantai bursa. 

Selain itu, adopsi shareholders concentration list yang berkaca pada bursa Hong Kong diharapkan dapat memberikan perlindungan lebih bagi investor dari risiko konsentrasi kepemilikan yang tersembunyi.

Implementasi kebijakan ini bukan sekadar pemenuhan regulasi, melainkan langkah krusial agar pasar modal Indonesia semakin diperhitungkan dalam indeks global.

Dukungan penuh dari jajaran petinggi OJK dan SRO dalam rangkaian pertemuan virtual ini menegaskan bahwa percepatan reformasi pasar modal kini menjadi prioritas yang tidak bisa ditunda lagi demi menciptakan iklim investasi yang lebih sehat dan kredibel.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya