Berita

Gedung Bursa Saham Indonesia (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Strategi BEI dan MSCI Tingkatkan Standar Transparansi Bursa

KAMIS, 12 FEBRUARI 2026 | 10:23 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pasar modal Indonesia kini tengah bersiap memasuki babak baru dalam peningkatan standar transparansi internasional. 

Menyusul pertemuan strategis antara Bursa Efek Indonesia (BEI), KSEI, dan MSCI pada Rabu 11 Februari 2026 kemarin, arah kebijakan bursa semakin jelas tertuju pada penguatan integritas pasar. 

Meskipun detail pembicaraan masih dijaga kerahasiaannya, Pjs Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, memberikan sinyal positif mengenai kemajuan tiga rencana aksi yang akan menjadi fondasi baru bagi para investor.


"Pertemuan berlangsung secara konstruktif, seperti pertemuan-pertemuan sebelumnya. Kami membahas detail dari tiga rencana aksi yang sudah disampaikan," ujar Jeffrey dalam konferensi pers, dikutip redaksi di Jakarta, Kamis 12 Februari 2026

Fokus perhatian kini tertuju pada tenggat waktu Maret 2026, di mana otoritas berkomitmen untuk menuntaskan kenaikan batas minimal free float menjadi 15 persen. 

Langkah ini, bersamaan dengan rencana pengelompokan 28 kategori investor yang lebih spesifik dan keterbukaan pemilik saham di atas 1 persen, diyakini akan mengubah peta informasi di lantai bursa. 

Selain itu, adopsi shareholders concentration list yang berkaca pada bursa Hong Kong diharapkan dapat memberikan perlindungan lebih bagi investor dari risiko konsentrasi kepemilikan yang tersembunyi.

Implementasi kebijakan ini bukan sekadar pemenuhan regulasi, melainkan langkah krusial agar pasar modal Indonesia semakin diperhitungkan dalam indeks global.

Dukungan penuh dari jajaran petinggi OJK dan SRO dalam rangkaian pertemuan virtual ini menegaskan bahwa percepatan reformasi pasar modal kini menjadi prioritas yang tidak bisa ditunda lagi demi menciptakan iklim investasi yang lebih sehat dan kredibel.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Siapa di Balik Penyadapan Presiden Prabowo?

Kamis, 05 November 2026 | 06:29

Mengendus Pasal Makar

Kamis, 05 November 2026 | 06:14

DPRD Dukung Roadshow Pramono Anung ke 44 Kecamatan

Kamis, 05 November 2026 | 06:04

Mengenal Listyo Sigit, Eks Kapolri yang Jadi Raja Oknum

Kamis, 05 November 2026 | 05:57

Penyadapan Presiden Prabowo Bukan Kasus Biasa

Kamis, 05 November 2026 | 05:43

BPOM Buka Suara soal Vape Mengandung Obat Bius Etomidat dan Ketamin

Kamis, 05 November 2026 | 05:10

Intelektualisme Pemuda Kunci Memperkuat Persatuan Bangsa

Kamis, 05 November 2026 | 04:44

Kasus Listyo Sigit Imbas Sistem UUD 2002 yang Memproduksi Kegaduhan

Kamis, 05 November 2026 | 04:26

PAM Jaya Raih Penghargaan Pembayar Pajak Terbesar di Jakpus

Kamis, 05 November 2026 | 04:22

MUI: Penyadapan Presiden Kategori Tajassus dan Berdosa

Kamis, 05 November 2026 | 04:08

Selengkapnya