Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Merosotnya IPK Jadi Alarm Keras Pemberantasan Korupsi

KAMIS, 12 FEBRUARI 2026 | 08:24 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Laporan Transparency International Indonesia (TII) yang mengungkapkan bahwa Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perception Index (CPI) Indonesia tahun 2025 berada di skor 34 ditanggapi Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas.

Angka tersebut turun 3 poin dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 37. Dalam laporan tersebut, Indonesia menempati peringkat 109 dari 180 negara yang disurvei. 

Posisi ini merosot dibandingkan tahun 2024, di mana Indonesia berada di peringkat 99. Bahkan, skor Indonesia kini sejajar dengan sejumlah negara seperti Aljazair, Nepal, Malawi, Sierra Leone, Laos, dan Bosnia dan Herzegovina.


Hasbi sapaan akrab Hasbiallah Ilyas menilai temuan tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah. Menurutnya, penurunan skor dan peringkat IPK menunjukkan bahwa persepsi terhadap korupsi di Indonesia masih buruk.

“Laporan yang disampaikan TII ini tidak bisa dianggap angin lalu. Skor 34 dan turunnya peringkat Indonesia menjadi alarm keras bagi seluruh pemangku kepentingan. Ini menunjukkan bahwa indeks persepsi korupsi kita masih sangat buruk, bahkan setara dengan Nepal,” ujar Hasbi, Kamis, 12 Februari 2026.

Ia menegaskan bahwa kondisi ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap strategi pemberantasan korupsi yang selama ini dijalankan. 

Hasbi meminta pemerintah, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk segera menyusun road map pencegahan dan pemberantasan korupsi yang lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.

“KPK bersama penegak hukum lainnya harus menyusun road map yang jelas, dengan indikator kinerja yang konkret. Tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memperkuat pencegahan secara sistematis,” tegasnya.

Selain itu, politisi PKB asal Dapil Jakarta I itu juga mendorong KPK dan aparat penegak hukum untuk lebih aktif melakukan sosialisasi dan edukasi antikorupsi kepada masyarakat. Ia menilai, penguatan budaya antikorupsi harus dimulai dari peningkatan kesadaran publik.

“Sosialisasi dan pendidikan antikorupsi harus digencarkan, baik di lingkungan pemerintahan, dunia usaha, maupun masyarakat luas. Tanpa kesadaran kolektif, upaya pemberantasan korupsi tidak akan efektif,” katanya.

Sebagai mitra kerja lembaga penegak hukum, Komisi III DPR RI, lanjut Hasbi, akan terus mendorong penguatan regulasi dan pengawasan agar agenda pemberantasan korupsi berjalan lebih optimal dan berdampak nyata terhadap perbaikan tata kelola pemerintahan.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

Swiss Tantang Argentina Usai Singkirkan Kolombia Lewat Drama Adu Penalti

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:45

Kemesraan Prabowo-Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:30

Khayal Seorang Revolusioner

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:15

Pengalaman Demokrasi India jadi Inspirasi Penting Indonesia

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:53

Sikap Tegas Rektor Untan Jalankan Statuta Universitas Tuai Apresiasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:23

Belajar dari Koperasi Pertanian Jepang

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:58

Prabowo: Saya adalah Pengagum Pribadi Shri Narendra Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:31

Kisah Seorang Anak Buruh Harian Lepas

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:13

Bahayakan Nyawa Banyak Orang, DPR Desak Polisi Berantas Maling Besi

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:59

Tinjau TPA Jatiwaringin

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:39

Selengkapnya