Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Merosotnya IPK Jadi Alarm Keras Pemberantasan Korupsi

KAMIS, 12 FEBRUARI 2026 | 08:24 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Laporan Transparency International Indonesia (TII) yang mengungkapkan bahwa Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perception Index (CPI) Indonesia tahun 2025 berada di skor 34 ditanggapi Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas.

Angka tersebut turun 3 poin dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 37. Dalam laporan tersebut, Indonesia menempati peringkat 109 dari 180 negara yang disurvei. 

Posisi ini merosot dibandingkan tahun 2024, di mana Indonesia berada di peringkat 99. Bahkan, skor Indonesia kini sejajar dengan sejumlah negara seperti Aljazair, Nepal, Malawi, Sierra Leone, Laos, dan Bosnia dan Herzegovina.


Hasbi sapaan akrab Hasbiallah Ilyas menilai temuan tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah. Menurutnya, penurunan skor dan peringkat IPK menunjukkan bahwa persepsi terhadap korupsi di Indonesia masih buruk.

“Laporan yang disampaikan TII ini tidak bisa dianggap angin lalu. Skor 34 dan turunnya peringkat Indonesia menjadi alarm keras bagi seluruh pemangku kepentingan. Ini menunjukkan bahwa indeks persepsi korupsi kita masih sangat buruk, bahkan setara dengan Nepal,” ujar Hasbi, Kamis, 12 Februari 2026.

Ia menegaskan bahwa kondisi ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap strategi pemberantasan korupsi yang selama ini dijalankan. 

Hasbi meminta pemerintah, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk segera menyusun road map pencegahan dan pemberantasan korupsi yang lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.

“KPK bersama penegak hukum lainnya harus menyusun road map yang jelas, dengan indikator kinerja yang konkret. Tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memperkuat pencegahan secara sistematis,” tegasnya.

Selain itu, politisi PKB asal Dapil Jakarta I itu juga mendorong KPK dan aparat penegak hukum untuk lebih aktif melakukan sosialisasi dan edukasi antikorupsi kepada masyarakat. Ia menilai, penguatan budaya antikorupsi harus dimulai dari peningkatan kesadaran publik.

“Sosialisasi dan pendidikan antikorupsi harus digencarkan, baik di lingkungan pemerintahan, dunia usaha, maupun masyarakat luas. Tanpa kesadaran kolektif, upaya pemberantasan korupsi tidak akan efektif,” katanya.

Sebagai mitra kerja lembaga penegak hukum, Komisi III DPR RI, lanjut Hasbi, akan terus mendorong penguatan regulasi dan pengawasan agar agenda pemberantasan korupsi berjalan lebih optimal dan berdampak nyata terhadap perbaikan tata kelola pemerintahan.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Mendag AS Akhirnya Mengakui Pernah Makan Siang di Pulau Epstein

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:10

Israel Resmi Gabung Board of Peace, Teken Piagam Keanggotaan di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:09

Profil Jung Eun Woo: Bintang Welcome to Waikiki 2 yang Meninggal Dunia, Tinggalkan Karier Cemerlang & Pesan Misterius

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:08

Harga Minyak Masih Tinggi Dipicu Gejolak Hubungan AS-Iran

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:59

Prabowo Terus Pantau Pemulihan Bencana Sumatera, 5.500 Hunian Warga Telah Dibangun

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:49

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp16.811 per Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:47

Salah Transfer, Bithumb Tak Sengaja Bagikan 620.000 Bitcoin Senilai 40 Miliar Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:33

Menteri Mochamad Irfan Yusuf Kawal Pengalihan Aset Haji dari Kementerian Agama

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:18

Sinyal “Saling Gigit” dan Kecemasan di Pasar Modal

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:09

KPK: Kasus PN Depok Bukti Celah Integritas Peradilan Masih Terbuka

Kamis, 12 Februari 2026 | 08:50

Selengkapnya