Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Merosotnya IPK Jadi Alarm Keras Pemberantasan Korupsi

KAMIS, 12 FEBRUARI 2026 | 08:24 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Laporan Transparency International Indonesia (TII) yang mengungkapkan bahwa Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perception Index (CPI) Indonesia tahun 2025 berada di skor 34 ditanggapi Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas.

Angka tersebut turun 3 poin dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 37. Dalam laporan tersebut, Indonesia menempati peringkat 109 dari 180 negara yang disurvei. 

Posisi ini merosot dibandingkan tahun 2024, di mana Indonesia berada di peringkat 99. Bahkan, skor Indonesia kini sejajar dengan sejumlah negara seperti Aljazair, Nepal, Malawi, Sierra Leone, Laos, dan Bosnia dan Herzegovina.


Hasbi sapaan akrab Hasbiallah Ilyas menilai temuan tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah. Menurutnya, penurunan skor dan peringkat IPK menunjukkan bahwa persepsi terhadap korupsi di Indonesia masih buruk.

“Laporan yang disampaikan TII ini tidak bisa dianggap angin lalu. Skor 34 dan turunnya peringkat Indonesia menjadi alarm keras bagi seluruh pemangku kepentingan. Ini menunjukkan bahwa indeks persepsi korupsi kita masih sangat buruk, bahkan setara dengan Nepal,” ujar Hasbi, Kamis, 12 Februari 2026.

Ia menegaskan bahwa kondisi ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap strategi pemberantasan korupsi yang selama ini dijalankan. 

Hasbi meminta pemerintah, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk segera menyusun road map pencegahan dan pemberantasan korupsi yang lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.

“KPK bersama penegak hukum lainnya harus menyusun road map yang jelas, dengan indikator kinerja yang konkret. Tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memperkuat pencegahan secara sistematis,” tegasnya.

Selain itu, politisi PKB asal Dapil Jakarta I itu juga mendorong KPK dan aparat penegak hukum untuk lebih aktif melakukan sosialisasi dan edukasi antikorupsi kepada masyarakat. Ia menilai, penguatan budaya antikorupsi harus dimulai dari peningkatan kesadaran publik.

“Sosialisasi dan pendidikan antikorupsi harus digencarkan, baik di lingkungan pemerintahan, dunia usaha, maupun masyarakat luas. Tanpa kesadaran kolektif, upaya pemberantasan korupsi tidak akan efektif,” katanya.

Sebagai mitra kerja lembaga penegak hukum, Komisi III DPR RI, lanjut Hasbi, akan terus mendorong penguatan regulasi dan pengawasan agar agenda pemberantasan korupsi berjalan lebih optimal dan berdampak nyata terhadap perbaikan tata kelola pemerintahan.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya