Berita

Ilustrasi (RMOL via Gemini AI)

Bisnis

Fokus ke Logam Tanah Jarang: Danantara Pilih Perminas Ketimbang PT Timah

KAMIS, 12 FEBRUARI 2026 | 08:14 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Danantara Indonesia secara resmi menyerahkan mandat pengembangan proyek Logam Tanah Jarang (LTJ) kepada PT Perusahaan Mineral Nasional (Perminas). Langkah ini cukup menarik perhatian karena proyek strategis tersebut tidak diberikan kepada pemain lama seperti PT Timah Tbk (TINS).

Keputusan ini memicu berbagai spekulasi. Pasalnya, Perminas merupakan entitas BUMN baru yang lini bisnisnya bersinggungan langsung dengan anggota holding MIND ID, termasuk PT Timah.

PT Timah sebelumnya telah mematangkan persiapan untuk sektor ini. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI Mei tahun lalu, Direktur Utama PT Timah, Restu Widiyantoro, menyatakan bahwa pihaknya telah ditugaskan oleh MIND ID untuk mengakselerasi pengembangan elemen tanah jarang (RRE) beserta produk turunannya.


PT Timah bahkan telah menyusun peta jalan komprehensif, mulai dari riset teknologi hingga rencana revitalisasi Tanjung Ular di Bangka Barat sebagai lokasi pilot project hilirisasi LTJ. Namun, arah kebijakan kini berubah total seiring keputusan Danantara.

Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, mengklarifikasi bahwa hingga saat ini belum ada BUMN yang secara khusus mengelola LTJ, termasuk PT Timah yang selama ini fokus pada komoditas utamanya.

"Karena memang PT Timah fokus kepada timahnya. Tetapi, ada output yang tidak terkelola. Jadi, kami membuat satu perusahaan (Perminas) yang khusus. Nah, di LTJ ini masih tahap pengembangan," ucap Dony di Jakarta dikutip Kamis 12 Februari 2026.

Dony menjelaskan bahwa karakteristik industri LTJ sangat berbeda dengan komoditas yang sudah mapan (mature*) seperti emas atau batu bara. Karena masih dalam tahap awal, diperlukan fokus khusus pada aspek utilisasi dan riset.

Agar tidak mengganggu kinerja operasional BUMN tambang yang sudah ada, Danantara memilih untuk memisahkan Perminas dari struktur MIND ID.

"Jadi, kami tidak mau mengganggu perusahaan yang sudah eksisting. Makanya, kami pisah. Perminas sendiri. Tidak termasuk di bawah MIND ID. Tetapi, Perminas langsung di bawah Danantara Asset Management (DAM)," terang Dony.

Ia juga menekankan bahwa karena model bisnisnya masih didefinisikan dan memerlukan studi mendalam, LTJ belum bisa dipacu secara komersial dalam waktu dekat.

"LTJ ini sekali lagi, industri yang masih dalam tahap pengembangan dan memerlukan riset, studi, dan sebagainya sehingga secara komersial belum dapat dimaksimalkan," tegasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya