Berita

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari PDIP, Nyumarno usai diperiksa KPK. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Presisi

Oknum Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Jadi Tersangka Pengeroyokan

KAMIS, 12 FEBRUARI 2026 | 04:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi melakukan pemeriksaan intensif terhadap tiga orang tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan. 

Tersangka yang diperiksa adalah Nyumarno (NY) selaku anggota DPRD Kabupaten Bekasi, lalu BA, dan EB.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Jerico Lavian Chandra menjelaskan, proses pemeriksaan terhadap NY masih berlangsung dan dilakukan secara maraton oleh penyidik.


"Pemeriksaan saudara NY saat ini sedang berjalan. Status yang bersangkutan sudah sebagai tersangka. Kita menunggu hasil pemeriksaan, nanti hasilnya akan kami sampaikan," kata Jertico kepada wartawan, Rabu malam, 11 Februari 2026.

Menurut Jerico, pasal yang disangkakan berkaitan dengan tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan terhadap korban.

"Yang disangkakan adalah masalah penganiayaan dan pengeroyokan terhadap korban," katanya.

Jerico menjelaskan, pemeriksaan para tersangka diketahui sekitar pukul 15.00 WIB di Ruang Resmob Polres Metro Bekasi. 

"Kalau memang semua sudah selesai, pasti kita lakukan (penahanan), apalagi jika tidak kooperatif," tegas Jerico dikutip dari RMOLJabar

Diketahui, Nyumarno yang berasal dari PDIP juga terseret kasus dugaan korupsi Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.

Nyumarno sudah menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi selama enam jam pada Senin 12 Januari 2026.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya