Berita

Sidang lanjutan dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook Kemendikbud Ristek di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa, 10 februari 2026. (Foto: tangkapan layar)

Hukum

Diungkap Eks Ketua LKPP, Harga Chromebook di E-Katalog Bisa Kemahalan

RABU, 11 FEBRUARI 2026 | 20:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Roni Dwi Susanto menyatakan masih ada potensi harga kemahalan dalam e-katalog pengadaan chromebook Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Hal ini dikarenakan adanya prosedur penetapan harga oleh para prinsipal dan Kemendikbud Ristek yang harus dikontrol melalui kajian harga survei pasar dan pembentukan harga lainnya.

Demikian antara lain disampaikan Roni saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook Kemendikbud Ristek di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa, 10 Februari 2026.


“Masih bisa terjadi kemahalan harga. Karena itulah, maka Kemendikbud Ristek yang harus melakukan kontrol melalui kajian harga survei pasar dan pembentukan harga lainnya,” ujar Roni dikutip redaksi, Rabu, Rabu, 11 Februari 2026.

Roni menegaskan posisi LKPP tidak bisa mengatur harga di e-katalog yang diambil dari suggested retail price (SRP) prinsipal. Sebab harga merupakan kewenangan produsen selaku pemilik barang. 

"Penentuan SRP di pasar adalah kewenangan prinsipal dan selanjutnya mereka menyampaikan kepada kami. LKPP tidak dilibatkan dalam pengaturan harga," jelasnya.

Proses penentuan dan penampilan harga di e-katalog pun harus melalui sejumlah proses. Misalnya sebelum ke katalog, kelompok kerja (Pokja) punya tanggung jawab memastikan SRP lebih rendah dari harga pasar.

Dalam proses pengadaan atau pembelian berlangsung, pejabat pembuat komitmen (PPK) dari kementerian wajib mengecek SRP yang dicantumkan pada e-katalog. Dengan asumsi pembelian jumlah banyak, maka PPK disarankan melakukan negosiasi.

"Pada proses pengadaan atau pembelian, PPK wajib melakukan pengecekan. Betul tidak sih SRP ini masih sama atau ada yang lebih murah dari pasar,” tandasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya