Berita

Sidang lanjutan dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook Kemendikbud Ristek di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa, 10 februari 2026. (Foto: tangkapan layar)

Hukum

Diungkap Eks Ketua LKPP, Harga Chromebook di E-Katalog Bisa Kemahalan

RABU, 11 FEBRUARI 2026 | 20:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Roni Dwi Susanto menyatakan masih ada potensi harga kemahalan dalam e-katalog pengadaan chromebook Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Hal ini dikarenakan adanya prosedur penetapan harga oleh para prinsipal dan Kemendikbud Ristek yang harus dikontrol melalui kajian harga survei pasar dan pembentukan harga lainnya.

Demikian antara lain disampaikan Roni saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook Kemendikbud Ristek di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa, 10 Februari 2026.


“Masih bisa terjadi kemahalan harga. Karena itulah, maka Kemendikbud Ristek yang harus melakukan kontrol melalui kajian harga survei pasar dan pembentukan harga lainnya,” ujar Roni dikutip redaksi, Rabu, Rabu, 11 Februari 2026.

Roni menegaskan posisi LKPP tidak bisa mengatur harga di e-katalog yang diambil dari suggested retail price (SRP) prinsipal. Sebab harga merupakan kewenangan produsen selaku pemilik barang. 

"Penentuan SRP di pasar adalah kewenangan prinsipal dan selanjutnya mereka menyampaikan kepada kami. LKPP tidak dilibatkan dalam pengaturan harga," jelasnya.

Proses penentuan dan penampilan harga di e-katalog pun harus melalui sejumlah proses. Misalnya sebelum ke katalog, kelompok kerja (Pokja) punya tanggung jawab memastikan SRP lebih rendah dari harga pasar.

Dalam proses pengadaan atau pembelian berlangsung, pejabat pembuat komitmen (PPK) dari kementerian wajib mengecek SRP yang dicantumkan pada e-katalog. Dengan asumsi pembelian jumlah banyak, maka PPK disarankan melakukan negosiasi.

"Pada proses pengadaan atau pembelian, PPK wajib melakukan pengecekan. Betul tidak sih SRP ini masih sama atau ada yang lebih murah dari pasar,” tandasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya