Berita

Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Foto: Tangkapan layar)

Hukum

Jaksa Agung Tarik Delapan Kajari ke Pusat

RABU, 11 FEBRUARI 2026 | 19:36 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Jaksa Agung menarik sejumlah jaksa dari daerah untuk mengisi posisi strategis di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-161/C/02/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI. Keputusan ditandatangani atas nama Jaksa Agung oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM Pembinaan) Hendro Dewanto tertanggal 11 Februari 2026.

Dari total 54 pejabat yang dimutasi dan dirotasi, sedikitnya delapan pejabat dari satuan kerja daerah ditarik ke Kejagung. Mayoritas merupakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang dipercaya menempati jabatan strategis pada bidang intelijen, perdata dan tata usaha negara, pengawasan, hingga pemulihan aset.


Mereka yang ditarik ke pusat antara lain Bagus Priyonggo, dari Kajari Klaten menjadi Kepala Subdirektorat Tindakan Hukum Lain dan Pelayanan Hukum pada Direktorat Pertimbangan Hukum JAM Perdata dan Tata Usaha Negara. Mayasari dari Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Jambi menjadi Inspektur Muda pada Inspektorat III JAM Pengawasan.

Kemudian Fajar Gurindro dari Kajari Kabupaten Tangerang menjadi Kepala Subdirektorat II.C pada Direktorat II JAM Intelijen. Ajie Prasetya dari Kajari Surabaya menjadi Kepala Bidang Penyelesaian Aset Lainnya pada Pusat Penyelesaian Aset, Badan Pemulihan Aset.

Masih dalam surat keputusan yang sama, Sandhy Handika ditarik dari Kajari Gianyar menjadi Kepala Bagian Pengembangan Pegawai pada Biro Kepegawaian JAM Pembinaan. Hendra Jaya Atmaja dari Asisten Pemulihan Aset Kejati NTB menjadi Kepala Bagian Umum dan Keuangan pada Sekretariat Badan Pemulihan Aset.

Lalu Yuyun Wahyudi dari Kajari Garut menjadi Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum pada Direktorat Perdata JAM Datun. Dan Ichwan Effendi dari Kajari Jember menjadi Inspektur Muda pada Inspektorat I JAM Pengawasan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya