Berita

Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Foto: Tangkapan layar)

Hukum

Jaksa Agung Tarik Delapan Kajari ke Pusat

RABU, 11 FEBRUARI 2026 | 19:36 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Jaksa Agung menarik sejumlah jaksa dari daerah untuk mengisi posisi strategis di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-161/C/02/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI. Keputusan ditandatangani atas nama Jaksa Agung oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM Pembinaan) Hendro Dewanto tertanggal 11 Februari 2026.

Dari total 54 pejabat yang dimutasi dan dirotasi, sedikitnya delapan pejabat dari satuan kerja daerah ditarik ke Kejagung. Mayoritas merupakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang dipercaya menempati jabatan strategis pada bidang intelijen, perdata dan tata usaha negara, pengawasan, hingga pemulihan aset.


Mereka yang ditarik ke pusat antara lain Bagus Priyonggo, dari Kajari Klaten menjadi Kepala Subdirektorat Tindakan Hukum Lain dan Pelayanan Hukum pada Direktorat Pertimbangan Hukum JAM Perdata dan Tata Usaha Negara. Mayasari dari Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Jambi menjadi Inspektur Muda pada Inspektorat III JAM Pengawasan.

Kemudian Fajar Gurindro dari Kajari Kabupaten Tangerang menjadi Kepala Subdirektorat II.C pada Direktorat II JAM Intelijen. Ajie Prasetya dari Kajari Surabaya menjadi Kepala Bidang Penyelesaian Aset Lainnya pada Pusat Penyelesaian Aset, Badan Pemulihan Aset.

Masih dalam surat keputusan yang sama, Sandhy Handika ditarik dari Kajari Gianyar menjadi Kepala Bagian Pengembangan Pegawai pada Biro Kepegawaian JAM Pembinaan. Hendra Jaya Atmaja dari Asisten Pemulihan Aset Kejati NTB menjadi Kepala Bagian Umum dan Keuangan pada Sekretariat Badan Pemulihan Aset.

Lalu Yuyun Wahyudi dari Kajari Garut menjadi Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum pada Direktorat Perdata JAM Datun. Dan Ichwan Effendi dari Kajari Jember menjadi Inspektur Muda pada Inspektorat I JAM Pengawasan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Iran Sodorkan 14 Syarat Damai yang Harus Dipenuhi AS

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:59

KPK Soroti Aset Mangkrak Rp27,5 Triliun di Sulsel

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:20

Ribuan Jemaah Haji Bertahap Bergerak dari Madinah ke Makkah

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:14

Ratas Hambalang, Prabowo Matangkan Agenda Pendidikan hingga Hilirisasi Nasional

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:51

Mahasiswa Didorong Kembali jadi Kekuatan Pengontrol Sosial

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:39

Update harga BBM Terbaru di SPBU Pertamina, BP, hingga Vivo

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:27

Perpres Ojol Bawa Angin Segar Bagi Pengemudi Online

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:20

Pemerataan Pendidikan Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:14

Amien Rais Sebaiknya Segera Klarifikasi

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:46

Publik Nantikan Aksi Nyata Dudung Bereskan Masalah MBG

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:36

Selengkapnya