Berita

Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Foto: Tangkapan layar)

Hukum

Jaksa Agung Tarik Delapan Kajari ke Pusat

RABU, 11 FEBRUARI 2026 | 19:36 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Jaksa Agung menarik sejumlah jaksa dari daerah untuk mengisi posisi strategis di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-161/C/02/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI. Keputusan ditandatangani atas nama Jaksa Agung oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM Pembinaan) Hendro Dewanto tertanggal 11 Februari 2026.

Dari total 54 pejabat yang dimutasi dan dirotasi, sedikitnya delapan pejabat dari satuan kerja daerah ditarik ke Kejagung. Mayoritas merupakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang dipercaya menempati jabatan strategis pada bidang intelijen, perdata dan tata usaha negara, pengawasan, hingga pemulihan aset.


Mereka yang ditarik ke pusat antara lain Bagus Priyonggo, dari Kajari Klaten menjadi Kepala Subdirektorat Tindakan Hukum Lain dan Pelayanan Hukum pada Direktorat Pertimbangan Hukum JAM Perdata dan Tata Usaha Negara. Mayasari dari Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Jambi menjadi Inspektur Muda pada Inspektorat III JAM Pengawasan.

Kemudian Fajar Gurindro dari Kajari Kabupaten Tangerang menjadi Kepala Subdirektorat II.C pada Direktorat II JAM Intelijen. Ajie Prasetya dari Kajari Surabaya menjadi Kepala Bidang Penyelesaian Aset Lainnya pada Pusat Penyelesaian Aset, Badan Pemulihan Aset.

Masih dalam surat keputusan yang sama, Sandhy Handika ditarik dari Kajari Gianyar menjadi Kepala Bagian Pengembangan Pegawai pada Biro Kepegawaian JAM Pembinaan. Hendra Jaya Atmaja dari Asisten Pemulihan Aset Kejati NTB menjadi Kepala Bagian Umum dan Keuangan pada Sekretariat Badan Pemulihan Aset.

Lalu Yuyun Wahyudi dari Kajari Garut menjadi Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum pada Direktorat Perdata JAM Datun. Dan Ichwan Effendi dari Kajari Jember menjadi Inspektur Muda pada Inspektorat I JAM Pengawasan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya