Berita

Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Foto: Tangkapan layar)

Hukum

Jaksa Agung Tarik Delapan Kajari ke Pusat

RABU, 11 FEBRUARI 2026 | 19:36 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Jaksa Agung menarik sejumlah jaksa dari daerah untuk mengisi posisi strategis di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-161/C/02/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI. Keputusan ditandatangani atas nama Jaksa Agung oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM Pembinaan) Hendro Dewanto tertanggal 11 Februari 2026.

Dari total 54 pejabat yang dimutasi dan dirotasi, sedikitnya delapan pejabat dari satuan kerja daerah ditarik ke Kejagung. Mayoritas merupakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang dipercaya menempati jabatan strategis pada bidang intelijen, perdata dan tata usaha negara, pengawasan, hingga pemulihan aset.


Mereka yang ditarik ke pusat antara lain Bagus Priyonggo, dari Kajari Klaten menjadi Kepala Subdirektorat Tindakan Hukum Lain dan Pelayanan Hukum pada Direktorat Pertimbangan Hukum JAM Perdata dan Tata Usaha Negara. Mayasari dari Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Jambi menjadi Inspektur Muda pada Inspektorat III JAM Pengawasan.

Kemudian Fajar Gurindro dari Kajari Kabupaten Tangerang menjadi Kepala Subdirektorat II.C pada Direktorat II JAM Intelijen. Ajie Prasetya dari Kajari Surabaya menjadi Kepala Bidang Penyelesaian Aset Lainnya pada Pusat Penyelesaian Aset, Badan Pemulihan Aset.

Masih dalam surat keputusan yang sama, Sandhy Handika ditarik dari Kajari Gianyar menjadi Kepala Bagian Pengembangan Pegawai pada Biro Kepegawaian JAM Pembinaan. Hendra Jaya Atmaja dari Asisten Pemulihan Aset Kejati NTB menjadi Kepala Bagian Umum dan Keuangan pada Sekretariat Badan Pemulihan Aset.

Lalu Yuyun Wahyudi dari Kajari Garut menjadi Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum pada Direktorat Perdata JAM Datun. Dan Ichwan Effendi dari Kajari Jember menjadi Inspektur Muda pada Inspektorat I JAM Pengawasan.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

UPDATE

Presiden Prabowo Disarankan Tak Gandeng Gibran di Pilpres 2029

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:52

Prabowo Ajak Taipan Bersatu dalam Semangat Indonesia Incorporated

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:51

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Mantan Menag Yaqut Cholil

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:44

Perluasan Transjabodetabek ke Soetta Harus Berbasis Integrasi

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:38

Persoalan Utama Polri Bukan Kelembagaan, tapi Perilaku dan Moral Aparat

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:18

Pemerintah Disarankan Pertimbangkan Ulang Pengiriman Prajurit TNI ke Gaza

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:00

Menkop Ajak Polri Ikut Sukseskan Kopdes Merah Putih

Rabu, 11 Februari 2026 | 12:01

Iran Sebut AS Tak Layak Pimpin Inisiatif Perdamaian Gaza

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:53

MUI Tegaskan Tak Pernah Ajukan Permintaan Gedung ke Pemerintah

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:43

Menkes Akui Belum Tahu Batas Penghasilan Desil Penerima BPJS

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:32

Selengkapnya