Berita

Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Foto: Tangkapan layar)

Hukum

Jaksa Agung Tarik Delapan Kajari ke Pusat

RABU, 11 FEBRUARI 2026 | 19:36 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Jaksa Agung menarik sejumlah jaksa dari daerah untuk mengisi posisi strategis di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-161/C/02/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI. Keputusan ditandatangani atas nama Jaksa Agung oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM Pembinaan) Hendro Dewanto tertanggal 11 Februari 2026.

Dari total 54 pejabat yang dimutasi dan dirotasi, sedikitnya delapan pejabat dari satuan kerja daerah ditarik ke Kejagung. Mayoritas merupakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang dipercaya menempati jabatan strategis pada bidang intelijen, perdata dan tata usaha negara, pengawasan, hingga pemulihan aset.


Mereka yang ditarik ke pusat antara lain Bagus Priyonggo, dari Kajari Klaten menjadi Kepala Subdirektorat Tindakan Hukum Lain dan Pelayanan Hukum pada Direktorat Pertimbangan Hukum JAM Perdata dan Tata Usaha Negara. Mayasari dari Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Jambi menjadi Inspektur Muda pada Inspektorat III JAM Pengawasan.

Kemudian Fajar Gurindro dari Kajari Kabupaten Tangerang menjadi Kepala Subdirektorat II.C pada Direktorat II JAM Intelijen. Ajie Prasetya dari Kajari Surabaya menjadi Kepala Bidang Penyelesaian Aset Lainnya pada Pusat Penyelesaian Aset, Badan Pemulihan Aset.

Masih dalam surat keputusan yang sama, Sandhy Handika ditarik dari Kajari Gianyar menjadi Kepala Bagian Pengembangan Pegawai pada Biro Kepegawaian JAM Pembinaan. Hendra Jaya Atmaja dari Asisten Pemulihan Aset Kejati NTB menjadi Kepala Bagian Umum dan Keuangan pada Sekretariat Badan Pemulihan Aset.

Lalu Yuyun Wahyudi dari Kajari Garut menjadi Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum pada Direktorat Perdata JAM Datun. Dan Ichwan Effendi dari Kajari Jember menjadi Inspektur Muda pada Inspektorat I JAM Pengawasan.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya