Berita

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Tambang Martabe Dikaji Ulang, Prabowo Minta Hak Investor Dipulihkan Jika Tak Bersalah

RABU, 11 FEBRUARI 2026 | 19:25 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto membuka peluang peninjauan ulang terhadap rencana pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) tambang emas Martabe di Sumatera Utara yang dikelola PT Agincourt Resources.

Arahan tersebut disampaikan Presiden dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 11 Februari 2026.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa dalam rapat tersebut Presiden meminta pemerintah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aktivitas tambang Martabe yang diduga berkaitan dengan bencana banjir di Sumatera. 


Namun Kepala Negara juga membuka kemungkinan membatalkan pencabutan izin dan memulihkan hak-hak investor apabila tidak ditemukan pelanggaran.

“Tadi Bapak Presiden sudah mengarahkan dalam rapat bahwa silakan dicek, kalau memang tidak ada pelanggaran, harus kita pulihkan hak-hak investor. Dan kalau memang itu ada pelanggaran, ya diberikan sanksi secara proporsional,” ujar Bahlil usai pertemuan.

Menurut Bahlil, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga keseimbangan antara penegakan aturan dan perlindungan terhadap iklim investasi. 

Bahlil menegaskan, apabila hasil kajian menyatakan tidak ditemukan pelanggaran, pemerintah tidak akan mencari-cari kesalahan baru. 

“Kita harus fair dong, kita harus fair. Kita harus bisa memberikan sebuah kepastian. Kalau dia tidak bersalah, maka bukan sesuatu yang harus kita mencari-cari. Artinya kalau dia tidak salah, ya bisa kita pulihkan semuanya apa yang menjadi hak-haknya,” tegasnya.

Bahlil mengungkapkan proses pengkajian ulang tersebut melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup untuk memastikan seluruh aspek telah ditelaah secara komprehensif dan hasilnya akan diumumkan dalam waktu dekat.

“Sekarang kita lagi melakukan penilaian, penataan, ya. Kita lagi cross-check dari sisi pertambangannya begitu. Kemarin juga saya berdiskusi dengan Menteri Lingkungan Hidup, Pak Hanif, dan Pak Hanif juga lagi melakukan kajian. Insyaallah dalam waktu dekat sudah selesai. Dan feeling saya sih insyaallah semuanya akan baik-baik saja," jelasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya