Berita

Aksi Aliansi Pemantau Program Badan Gizi Nasional (BGN) yang melakukan sidak ke dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pusakasari, Cianjur, Jawa Barat. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Tidak Ada Kewenangan, Ormas Tidak Boleh Bebas Masuk Dapur SPPG

RABU, 11 FEBRUARI 2026 | 18:18 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Aksi Aliansi Pemantau Program Badan Gizi Nasional (BGN) yang melakukan sidak ke dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pusakasari, Cianjur, Jawa Barat, menjadi sorotan.

Aksi sekelompok orang yang dipimpin Ahmad Yazdi Rumi disorot karena mereka leluasa memasuki dapur MBG tanpa mengenakan Alat Pelindung Diri (APD). 

Dalam tayangan di media sosial Tiktok tampak Ahmad Yazdi Rumi dan kelompoknya menyidak dapur MBG disaat para pekerja tengah sibuk memasak dan menyiapkan Makanan MBG yang akan dibagikan ke siswa siswa sekolah. 


Terkait dengan aksi ini, Riko Noviantoro, peneliti kebijakan publik IDP-LP mengatakan bahwa evaluasi dan monitoring itu harus jelas siapa yang punya kewenangan di dalam konteks operasional SPPG.

Masih kata Riko, dalam melakukan pengawasan tentunya masyarakat ada batasan apakah mendapat ijin atau tidak dari pihak BGN. Selain itu, dalam melakukan pengawasan pihak-pihak yang ditunjuk secara resmi juga mengenakan APD dan tidak sembarangan masuk. 

"Kalau pengawas yang ditunjuk kan jelas ada izin menggunakan APD yang memang sudah menjadi peraturan. Kalau sembarangan sangat berbahaya apalagi makanan yang akan disajikan ke Siswa siswa itu harus higienis," kata Riko dalam keterangan tertulis, Rabu 11 Februari 2026.

Terpisah, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Naniek S. Deyang mengatakan bahwa untuk melakukan pengawasan hanya pihak dari pemerintahan saja dan di luar itu dilarang masuk apalagi melakukan sidak. 

"Tidak boleh ormas apapun masuk dapur, yang boleh masuk hanya orang pemerintahan, ini sesuai dengan yang ada dalam Keppres 28/2025, ada 17 kementerian dan lembaga yang diizinkan masuk dapur," pungkasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

RI Dorong Status 742 Cagar Budaya Nasional Baru

Kamis, 03 September 2026 | 18:29

Di Forum Ekonomi Vladivostok, Prabowo Beberkan Alasan RI Tetap Jalankan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:23

BGN ‘Berdosa’ Jika Biarkan Korban Keracunan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:19

Profil Lionel Messi, Akhiri Karier Internasional dengan 125 Gol

Kamis, 03 September 2026 | 17:57

Prabowo Dorong Rute Langsung RI-Vladivostok untuk Perkuat Hubungan Ekonomi

Kamis, 03 September 2026 | 17:43

Anggaran MBG 2027 Capai Rp232,876 Triliun

Kamis, 03 September 2026 | 17:40

Kemenkop Tegaskan Anggaran Rp103 Miliar Bukan untuk Podcast

Kamis, 03 September 2026 | 17:35

Mantan Pemain Timnas Iwan Setiawan Meninggal Dunia, Ini Jejak Kariernya di Sepak Bola Indonesia

Kamis, 03 September 2026 | 17:25

IHSG-Rupiah Kompak Cerah Hari Ini

Kamis, 03 September 2026 | 17:23

Demo Kantor Agrinas Diduga Ditunggangi Oknum

Kamis, 03 September 2026 | 17:08

Selengkapnya