Berita

Aksi Aliansi Pemantau Program Badan Gizi Nasional (BGN) yang melakukan sidak ke dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pusakasari, Cianjur, Jawa Barat. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Tidak Ada Kewenangan, Ormas Tidak Boleh Bebas Masuk Dapur SPPG

RABU, 11 FEBRUARI 2026 | 18:18 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Aksi Aliansi Pemantau Program Badan Gizi Nasional (BGN) yang melakukan sidak ke dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pusakasari, Cianjur, Jawa Barat, menjadi sorotan.

Aksi sekelompok orang yang dipimpin Ahmad Yazdi Rumi disorot karena mereka leluasa memasuki dapur MBG tanpa mengenakan Alat Pelindung Diri (APD). 

Dalam tayangan di media sosial Tiktok tampak Ahmad Yazdi Rumi dan kelompoknya menyidak dapur MBG disaat para pekerja tengah sibuk memasak dan menyiapkan Makanan MBG yang akan dibagikan ke siswa siswa sekolah. 


Terkait dengan aksi ini, Riko Noviantoro, peneliti kebijakan publik IDP-LP mengatakan bahwa evaluasi dan monitoring itu harus jelas siapa yang punya kewenangan di dalam konteks operasional SPPG.

Masih kata Riko, dalam melakukan pengawasan tentunya masyarakat ada batasan apakah mendapat ijin atau tidak dari pihak BGN. Selain itu, dalam melakukan pengawasan pihak-pihak yang ditunjuk secara resmi juga mengenakan APD dan tidak sembarangan masuk. 

"Kalau pengawas yang ditunjuk kan jelas ada izin menggunakan APD yang memang sudah menjadi peraturan. Kalau sembarangan sangat berbahaya apalagi makanan yang akan disajikan ke Siswa siswa itu harus higienis," kata Riko dalam keterangan tertulis, Rabu 11 Februari 2026.

Terpisah, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Naniek S. Deyang mengatakan bahwa untuk melakukan pengawasan hanya pihak dari pemerintahan saja dan di luar itu dilarang masuk apalagi melakukan sidak. 

"Tidak boleh ormas apapun masuk dapur, yang boleh masuk hanya orang pemerintahan, ini sesuai dengan yang ada dalam Keppres 28/2025, ada 17 kementerian dan lembaga yang diizinkan masuk dapur," pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya