Berita

Audiensi Pimpinan DPR RI dengan Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia di Gedung DPR, Rabu, 11 Februari 2026. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Target PPPK Guru Madrasah Swasta Masih Diselimuti Ketidakpastian

RABU, 11 FEBRUARI 2026 | 16:07 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Kepastian target realisasi pengangkatan guru madrasah swasta menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih belum dapat ditentukan.

Wakil Ketua DPR Sari Yuliati menyebut meski seluruh pihak satu visi, proses administrasi dan penganggaran membuat kebijakan ini belum bisa dijalankan dalam waktu dekat.

Legislator Golkar itu menjelaskan, tuntutan pengangkatan guru madrasah swasta menjadi PPPK bukan isu baru dan telah lama dibahas di Komisi VIII DPR. 


"Tuntutan guru madrasah swasta untuk menjadi PPPK ternyata itu juga bukan isu baru, isunya sudah lama dan Komisi VIII sudah bekerja melalui panja dan sudah ada keputusannya untuk membuat afirmasi mendorong guru madrasah swasta untuk jadi PPPK," kata Sari di Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Rabu, 11 Februari 2026. 

Namun, ia menegaskan seluruh tahapan tetap harus dijalani. 

"Semuanya perlu proses, enggak ada kendala, proses saja," lanjutnya.

Terkait target waktu, Sari menyebut proses lintas kementerian masih berlangsung. 

"Kalau sudah didukung DPR RI, apalagi semua satu visi, tidak ada alasan yang terlalu sulit, mudah-mudahan, ini butuh konsinyering," ucapnya optimistis.

Saat ini, pemerintah juga tengah melakukan pendataan ulang guru madrasah swasta. 

“Sekitar 630 ribu guru masuk dalam proses pendataan, sementara pengangkatan PPPK akan dilakukan secara bertahap sesuai ketersediaan anggaran dan ketentuan yang berlaku,“ pungkasnya.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya