Berita

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (RMOL/Reni Erina)

Politik

Pansel Jamin Proses Pendaftaran Calon Bos OJK Bebas Nepotisme

RABU, 11 FEBRUARI 2026 | 15:44 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Panitia Seleksi (Pansel) calon pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan seluruh tahapan seleksi akan dijalankan secara transparan dan bebas dari praktik nepotisme maupun konflik kepentingan.

Ketua Sekretariat Pansel, Arief Wibisono, mengatakan komitmen anti-nepotisme menjadi prinsip utama sejak dibukanya pendaftaran calon pimpinan OJK.

“Iya, saya termasuk orang yang anti nepotisme. Jadi akan kita kawal bersama-sama gerakan anti nepotisme,” ujar Arief kepada awak media di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu, 11 Februari 2026.


Menurut Arief, Pansel juga membuka ruang pengawasan publik seluas-luasnya sebagai bagian dari upaya menjaga integritas proses seleksi.

“Yang pertama, ya. Kita juga memastikan seluruh masyarakat kan mendengar nih ya. Jadi tugas teman-teman sekalian juga melakukan coverage juga, dari media juga,” katanya.

Terkait kemungkinan adanya calon yang memiliki latar belakang partai politik (parpol), Arief menjelaskan ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam undang-undang. 

Ia menegaskan, larangan keterkaitan dengan parpol berlaku pada tahap pencalonan hingga sebelum penetapan resmi sebagai ADK.

“Pada saat pencalonan sebetulnya, bukan pendaftaran. Jadi dia tidak menjadi anggota parpol pada saat pencalonan,” jelasnya.

Ia menambahkan, proses pencalonan ADK OJK berlangsung panjang, mulai dari pendaftaran hingga uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR. Oleh karena itu, syarat bebas dari parpol berlaku sebelum calon tersebut ditetapkan secara resmi.

“Di undang-undang disebutkan bahwa itu sebelum ditetapkan menjadi ADK. Jadi sebelumnya kalau nanti dia mau ditetapkan, baru dia udah wajib itu nggak boleh ada parpol,” katanya.

Arief mengatakan pembatasan tersebut diperlukan untuk mencegah potensi konflik kepentingan di tubuh OJK.

“Kita ingin mencegah ini conflict of interest, teman-teman. Jadi sebelum ditetapkan sebagai ADK. Jadi nggak usah khawatir mengenai tadi nepotisme, kita jaga bersama-sama. Indonesia tetap jaya, kan gitu ya,” tandasnya.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya