Berita

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (RMOL/Reni Erina)

Politik

Pansel Jamin Proses Pendaftaran Calon Bos OJK Bebas Nepotisme

RABU, 11 FEBRUARI 2026 | 15:44 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Panitia Seleksi (Pansel) calon pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan seluruh tahapan seleksi akan dijalankan secara transparan dan bebas dari praktik nepotisme maupun konflik kepentingan.

Ketua Sekretariat Pansel, Arief Wibisono, mengatakan komitmen anti-nepotisme menjadi prinsip utama sejak dibukanya pendaftaran calon pimpinan OJK.

“Iya, saya termasuk orang yang anti nepotisme. Jadi akan kita kawal bersama-sama gerakan anti nepotisme,” ujar Arief kepada awak media di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu, 11 Februari 2026.


Menurut Arief, Pansel juga membuka ruang pengawasan publik seluas-luasnya sebagai bagian dari upaya menjaga integritas proses seleksi.

“Yang pertama, ya. Kita juga memastikan seluruh masyarakat kan mendengar nih ya. Jadi tugas teman-teman sekalian juga melakukan coverage juga, dari media juga,” katanya.

Terkait kemungkinan adanya calon yang memiliki latar belakang partai politik (parpol), Arief menjelaskan ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam undang-undang. 

Ia menegaskan, larangan keterkaitan dengan parpol berlaku pada tahap pencalonan hingga sebelum penetapan resmi sebagai ADK.

“Pada saat pencalonan sebetulnya, bukan pendaftaran. Jadi dia tidak menjadi anggota parpol pada saat pencalonan,” jelasnya.

Ia menambahkan, proses pencalonan ADK OJK berlangsung panjang, mulai dari pendaftaran hingga uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR. Oleh karena itu, syarat bebas dari parpol berlaku sebelum calon tersebut ditetapkan secara resmi.

“Di undang-undang disebutkan bahwa itu sebelum ditetapkan menjadi ADK. Jadi sebelumnya kalau nanti dia mau ditetapkan, baru dia udah wajib itu nggak boleh ada parpol,” katanya.

Arief mengatakan pembatasan tersebut diperlukan untuk mencegah potensi konflik kepentingan di tubuh OJK.

“Kita ingin mencegah ini conflict of interest, teman-teman. Jadi sebelum ditetapkan sebagai ADK. Jadi nggak usah khawatir mengenai tadi nepotisme, kita jaga bersama-sama. Indonesia tetap jaya, kan gitu ya,” tandasnya.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya