Berita

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (RMOL/Reni Erina)

Politik

Pansel Jamin Proses Pendaftaran Calon Bos OJK Bebas Nepotisme

RABU, 11 FEBRUARI 2026 | 15:44 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Panitia Seleksi (Pansel) calon pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan seluruh tahapan seleksi akan dijalankan secara transparan dan bebas dari praktik nepotisme maupun konflik kepentingan.

Ketua Sekretariat Pansel, Arief Wibisono, mengatakan komitmen anti-nepotisme menjadi prinsip utama sejak dibukanya pendaftaran calon pimpinan OJK.

“Iya, saya termasuk orang yang anti nepotisme. Jadi akan kita kawal bersama-sama gerakan anti nepotisme,” ujar Arief kepada awak media di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu, 11 Februari 2026.


Menurut Arief, Pansel juga membuka ruang pengawasan publik seluas-luasnya sebagai bagian dari upaya menjaga integritas proses seleksi.

“Yang pertama, ya. Kita juga memastikan seluruh masyarakat kan mendengar nih ya. Jadi tugas teman-teman sekalian juga melakukan coverage juga, dari media juga,” katanya.

Terkait kemungkinan adanya calon yang memiliki latar belakang partai politik (parpol), Arief menjelaskan ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam undang-undang. 

Ia menegaskan, larangan keterkaitan dengan parpol berlaku pada tahap pencalonan hingga sebelum penetapan resmi sebagai ADK.

“Pada saat pencalonan sebetulnya, bukan pendaftaran. Jadi dia tidak menjadi anggota parpol pada saat pencalonan,” jelasnya.

Ia menambahkan, proses pencalonan ADK OJK berlangsung panjang, mulai dari pendaftaran hingga uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR. Oleh karena itu, syarat bebas dari parpol berlaku sebelum calon tersebut ditetapkan secara resmi.

“Di undang-undang disebutkan bahwa itu sebelum ditetapkan menjadi ADK. Jadi sebelumnya kalau nanti dia mau ditetapkan, baru dia udah wajib itu nggak boleh ada parpol,” katanya.

Arief mengatakan pembatasan tersebut diperlukan untuk mencegah potensi konflik kepentingan di tubuh OJK.

“Kita ingin mencegah ini conflict of interest, teman-teman. Jadi sebelum ditetapkan sebagai ADK. Jadi nggak usah khawatir mengenai tadi nepotisme, kita jaga bersama-sama. Indonesia tetap jaya, kan gitu ya,” tandasnya.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Pajak Karbon Motor Bensin Bisa Tekan Emisi dan Ketergantungan Impor BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:25

Istana Sampaikan Duka Cita atas Gempa NTT, Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:19

Gempa NTT: Gudang Bulog Hancur, Manggarai Butuh 30 Ton Beras

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:02

Akses Jalan Rusak, Komisi V DPR Minta Evakuasi Via Udara Jangkau Korban Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:00

Gempa NTT, Komisi V DPR Minta BMKG-Basarnas Konsolidasikan Bantuan SAR dari Provinsi Terdekat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:55

Persiapan HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Capai 99 Persen

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:52

Update Gempa NTT: 14 Warga Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:41

Purbaya Sebut Dana Transfer ke Daerah Naik Jadi Rp735 Triliun Tahun Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:38

Komisi V DPR Minta BMKG Aktif Update Situasi Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:32

Terkuak! Alasan Kapal Pesiar Mewah Haji Isam Dipasangi Logo Kemhan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:17

Selengkapnya