Berita

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (RMOL/Reni Erina)

Politik

Pansel Jamin Proses Pendaftaran Calon Bos OJK Bebas Nepotisme

RABU, 11 FEBRUARI 2026 | 15:44 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Panitia Seleksi (Pansel) calon pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan seluruh tahapan seleksi akan dijalankan secara transparan dan bebas dari praktik nepotisme maupun konflik kepentingan.

Ketua Sekretariat Pansel, Arief Wibisono, mengatakan komitmen anti-nepotisme menjadi prinsip utama sejak dibukanya pendaftaran calon pimpinan OJK.

“Iya, saya termasuk orang yang anti nepotisme. Jadi akan kita kawal bersama-sama gerakan anti nepotisme,” ujar Arief kepada awak media di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu, 11 Februari 2026.


Menurut Arief, Pansel juga membuka ruang pengawasan publik seluas-luasnya sebagai bagian dari upaya menjaga integritas proses seleksi.

“Yang pertama, ya. Kita juga memastikan seluruh masyarakat kan mendengar nih ya. Jadi tugas teman-teman sekalian juga melakukan coverage juga, dari media juga,” katanya.

Terkait kemungkinan adanya calon yang memiliki latar belakang partai politik (parpol), Arief menjelaskan ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam undang-undang. 

Ia menegaskan, larangan keterkaitan dengan parpol berlaku pada tahap pencalonan hingga sebelum penetapan resmi sebagai ADK.

“Pada saat pencalonan sebetulnya, bukan pendaftaran. Jadi dia tidak menjadi anggota parpol pada saat pencalonan,” jelasnya.

Ia menambahkan, proses pencalonan ADK OJK berlangsung panjang, mulai dari pendaftaran hingga uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR. Oleh karena itu, syarat bebas dari parpol berlaku sebelum calon tersebut ditetapkan secara resmi.

“Di undang-undang disebutkan bahwa itu sebelum ditetapkan menjadi ADK. Jadi sebelumnya kalau nanti dia mau ditetapkan, baru dia udah wajib itu nggak boleh ada parpol,” katanya.

Arief mengatakan pembatasan tersebut diperlukan untuk mencegah potensi konflik kepentingan di tubuh OJK.

“Kita ingin mencegah ini conflict of interest, teman-teman. Jadi sebelum ditetapkan sebagai ADK. Jadi nggak usah khawatir mengenai tadi nepotisme, kita jaga bersama-sama. Indonesia tetap jaya, kan gitu ya,” tandasnya.


Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

BEI Atur Strategi Dorong Saham RI Kembali ke Panggung Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 08:12

Kakak Beradik di Lubang Buaya Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Hanyut di Selokan

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:59

DPR Minta Transisi Tata Niaga Sawit Tak Korbankan Petani

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:41

Meksiko Siap Tampung Timnas Piala Dunia Iran

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:30

Bersih-Bersih FTSE Russell: Empat Saham Indonesia Didepak dari Indeks Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:21

STOXX 600 dan DAX Melonjak Berkat Meredanya Risiko Energi

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:03

Utang Kapal dari Inggris

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:46

Pemprov Papua Harus Punya Wewenang Beri Izin Tambang

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:23

Sembilan Tokoh Didapuk jadi Tim Formatur Kongres Kembali ke UUD 1945 Asli

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:59

Wagub Jabar Berharap Persib Bisa Bicara Banyak di Level Asia

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:39

Selengkapnya