Berita

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Izin Tambang Emas Martabe Berpotensi Tak Jadi Dicabut

RABU, 11 FEBRUARI 2026 | 15:24 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah melakukan peninjauan ulang terkait rencana pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) tambang emas Martabe di Sumatera Utara yang dikelola PT Agincourt Resources. 

Hasil kajian tersebut berpotensi mengubah keputusan awal yang sebelumnya menyatakan izin tambang itu akan dicabut.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan pihaknya telah berkomunikasi dengan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan seluruh proses dilakukan secara objektif dan berdasarkan hasil kajian komprehensif.


"Martabe, saya sudah melakukan diskusi dan sudah meminta arahan dari Bapak Presiden dan kita sekarang lagi melakukan kajian artinya kalau memang itu tidak ditemukan adanya sebuah pelanggaran yang berat maka penting untuk kita juga membijaksanai dengan cara yang baik," ujar Bahlil di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 11 Februari 2026.

Bahlil mengungkap hingga saat ini status pencabutan IUP Martabe masih sebatas pengumuman awal dan belum memiliki kekuatan administratif. 

"Sampai dengan sekarang kan Martabe itu diumumkan untuk dicabut tetapi pencabutannya itu kan dilakukan oleh kementerian ESDM artinya sampai dengan sekarang itu belum ada pencabutan untuk urusan administrasinya," kata dia. 

Pemerintah masih menunggu hasil kajian tim internal sebelum menentukan langkah lanjutan terhadap operasional tambang tersebut.

"Tapi kalau tidak kita akan melakukan langkah-langkah sesuai dengan aturan yang berlaku kalau orang nggak bersalah kan nggak boleh juga kita memberikan sebuah penilaian yang lain ya," paparnya.

Menurut Bahlil, pendalaman yang sedang dilakukan pemerintah mempertimbangkan berbagai aspek strategis, termasuk keberlangsungan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah. 

"Jadi kita sekarang lagi melakukan pendalaman dan ini semuanya kita lakukan dalam rangka bagaimana penciptaan lapangan pekerjaan dan proses pertumbuhan ekonomi di daerah dimana kawasan pertambangan tetap bisa terjaga," jelas Bahlil.

Rencana pencabutan IUP Martabe sebelumnya mencuat setelah muncul dugaan bahwa aktivitas pertambangan menjadi salah satu faktor yang memperparah bencana banjir bandang dan longsor di wilayah Sumatera pada akhir 2025. 

Meski sempat diumumkan, hingga kini proses pencabutan secara administratif belum dijalankan oleh pemerintah.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Dokter Juga Manusia

Senin, 04 Mei 2026 | 06:21

May Day Beri Ruang Buruh Bersuara Tanpa Rasa Takut

Senin, 04 Mei 2026 | 06:06

Runway Menantang Zaman

Senin, 04 Mei 2026 | 05:41

Sukabumi Masih Dibayangi Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

Senin, 04 Mei 2026 | 05:21

Sindiran Prabowo

Senin, 04 Mei 2026 | 05:07

Irwandi Yusuf Dirawat Intensif di Seoul hingga Juni

Senin, 04 Mei 2026 | 04:24

Permenaker 7/2026 Buka Celah Eksploitasi Buruh

Senin, 04 Mei 2026 | 04:18

Menteri AL AS Mundur Tanda Retaknya Mesin Perang Trump

Senin, 04 Mei 2026 | 04:03

Rakyat Kaltim Bersiap Demo Lagi

Senin, 04 Mei 2026 | 03:27

Rasanya Sulit Partai Ummat Pecat Amien Rais

Senin, 04 Mei 2026 | 03:19

Selengkapnya