Berita

Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kalimantan Barat (Kalbar). (Foto: Humas BNPB)

Nusantara

Karhutla di Kalbar Hanguskan 435,578 Hektar Lahan

RABU, 11 FEBRUARI 2026 | 15:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi di belasan kabupaten/kota di Kalimantan Barat, sejak 1 Januari 2026 hingga 11 Februari 2026.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, luasan kawasan/lahan yang terdampak akibat Karhutla tidak sedikit, karena total mencapai ratusan hektare.

"BNPB mencatat kejadian karhutla yang melanda 11 kabupaten dan 2 kota di Provinsi Kalimantan Barat. Total luasan terdampak mencapai 435,578 hektare," ujar Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, Rabu, 11 Februari 2026.


Dia memaparkan, dari total luasan tersebut, hingga hari ini pukul 10.00 WIB, seluas kurang lebih 235,331 hektare telah berhasil dipadamkan melalui upaya terpadu lintas sektor, sementara proses pemadaman dan pendinginan terus dilakukan di sejumlah titik.

"Penanganan di lapangan berjalan optimal berkat sinergi antara BPBD Provinsi Kalimantan Barat, BPBD kabupaten/kota, TNI, Polri, Manggala Agni, KPH, Masyarakat Peduli Api (MPA), Dinas Kehutanan, pemadam kebakaran, PMI, serta dukungan masyarakat setempat," urainya.

Dalam rangka percepatan penanganan, Abdul Muhari memastikan sejumlah pemerintah daerah telah menetapkan status siaga darurat, antara lain Kabupaten Ketapang, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Sambas, dan Kabupaten Mempawah. 

"BNPB bersama pemerintah daerah terus memperkuat langkah-langkah pengendalian, termasuk pemadaman darat, patroli terpadu, serta koordinasi dukungan udara," demikian Abdul Muhari menambahkan.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya