Berita

Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kalimantan Barat (Kalbar). (Foto: Humas BNPB)

Nusantara

Karhutla di Kalbar Hanguskan 435,578 Hektar Lahan

RABU, 11 FEBRUARI 2026 | 15:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi di belasan kabupaten/kota di Kalimantan Barat, sejak 1 Januari 2026 hingga 11 Februari 2026.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, luasan kawasan/lahan yang terdampak akibat Karhutla tidak sedikit, karena total mencapai ratusan hektare.

"BNPB mencatat kejadian karhutla yang melanda 11 kabupaten dan 2 kota di Provinsi Kalimantan Barat. Total luasan terdampak mencapai 435,578 hektare," ujar Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, Rabu, 11 Februari 2026.


Dia memaparkan, dari total luasan tersebut, hingga hari ini pukul 10.00 WIB, seluas kurang lebih 235,331 hektare telah berhasil dipadamkan melalui upaya terpadu lintas sektor, sementara proses pemadaman dan pendinginan terus dilakukan di sejumlah titik.

"Penanganan di lapangan berjalan optimal berkat sinergi antara BPBD Provinsi Kalimantan Barat, BPBD kabupaten/kota, TNI, Polri, Manggala Agni, KPH, Masyarakat Peduli Api (MPA), Dinas Kehutanan, pemadam kebakaran, PMI, serta dukungan masyarakat setempat," urainya.

Dalam rangka percepatan penanganan, Abdul Muhari memastikan sejumlah pemerintah daerah telah menetapkan status siaga darurat, antara lain Kabupaten Ketapang, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Sambas, dan Kabupaten Mempawah. 

"BNPB bersama pemerintah daerah terus memperkuat langkah-langkah pengendalian, termasuk pemadaman darat, patroli terpadu, serta koordinasi dukungan udara," demikian Abdul Muhari menambahkan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya