Berita

Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis. (Foto: RMOL)

Politik

MUI Tegaskan Tak Pernah Ajukan Permintaan Gedung ke Pemerintah

RABU, 11 FEBRUARI 2026 | 11:43 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis, menanggapi rencana Presiden RI Prabowo Subianto yang mengaku sudah menyiapkan lahan sebesar 4.000 meter di kawasan Bunderan Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, untuk dibangun gedung baru MUI setinggi 40 lantai. 

Hal ini disampaikan Presiden Prabowo saat memberikan taklimatnya dalam acara Pengukuhan Pengurus MUI 2025-2030 di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Sabtu, 7 Februari 2026. 

Cholil Nafis menjelaskan bahwa gedung baru itu nantinya MUI hanya memiliki hak pakai, sebagaimana lembaga-lembaga lain yang menggunakan fasilitas negara. 


"Ini bukan pemberian atau hibah. Kita hanya menggunakan hak pakai, sebagaimana lembaga-lembaga lain menggunakan fasilitas negara. Gedung ini (nantinya) adalah aset negara, dan pengelolaannya nanti tetap oleh negara, bukan oleh MUI," kata Kiai Cholil lewat keterangan resminya, Rabu, 11 Februari 2026.

Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat ini menegaskan bahwa MUI tidak pernah mengajukan permintaan gedung baru kepada pemerintah. 

"Kami tidak meminta dan tidak mengajukan. Presiden yang menyampaikan langsung keinginan dan komitmen itu kepada kami," sambungnya. 

Kiai Cholil menegaskan, hingga hari ini belum ada pembahasan teknis, seperti design dan pembagian lantai, sehingga MUI tidak ingin berspekulasi lebih jauh mengenai gedung tersebut. 

Dia juga mengatakan bahwa lembaga keagamaan seperti MUI tidak dapat diukur dengan pendekatan bisnis atau pengembalian biaya pembangunan, sebagaimana lembaga bisnis. 

"Kinerja kami itu bersifat kualitatif, kemasyarakatan, ukurannya adalah bagaimana kita menciptakan kehidupan beragama yang baik, kerukunan antarumat, perdamaian dan kemaslahatan masyarakat. Bukan berapa uang yang kembali," tegasnya. 

Posisi MUI, lanjut Kiai Cholil, sebagai mitra pemerintah yang independen dan kritis. Dia memastikan MUI bukan musuh pemerintah,  juga bukan pembenar semua kebijakan pemerintah. 

"Kalau kebijakan itu benar dan baik untuk bangsa, kita dukung sepenuhnya. Kalau ada yang keliru, kita ingatkan. Itulah posisi mitra," sambungnya. 

Waketum MUI menekankan, di mana pun kantor MUI, tugasnya akan selalu melayani umat. 

"Jika gedung ini nanti membuat pelayanan kepada umat menjadi lebih maksimal, maka itu kebaikan. Jika tidak, kami tetap bisa bekerja di mana saja. Kami tidak muluk-muluk," tegasnya.



Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

UPDATE

Kesehatan Jokowi Terus Merosot Akibat Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 11 Februari 2026 | 04:02

Berarti Benar Rakyat Indonesia Mudah Ditipu

Rabu, 11 Februari 2026 | 03:34

Prabowo-Sjafrie Sjamsoeddin Diterima Partai dan Kelompok Oposisi

Rabu, 11 Februari 2026 | 03:06

Macet dan Banjir Tak Mungkin Dituntaskan Pramono-Rano Satu Tahun

Rabu, 11 Februari 2026 | 03:00

Board of Peace Berpotensi Ancam Perlindungan HAM

Rabu, 11 Februari 2026 | 02:36

Dubes Djauhari Oratmangun Resmikan Gerai ke-30.000 Luckin Coffee

Rabu, 11 Februari 2026 | 02:19

Efisiensi Energi Jadi Fokus Transformasi Operasi Tambang di PPA

Rabu, 11 Februari 2026 | 02:14

Jagokan Prabowo di 2029, Saiful Huda: Politisi cuma Sibuk Cari Muka

Rabu, 11 Februari 2026 | 01:18

LMK Tegas Kawal RDF Plant Rorotan untuk Jakarta Bersih

Rabu, 11 Februari 2026 | 01:06

Partai-partai Tak Selera Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode

Rabu, 11 Februari 2026 | 01:00

Selengkapnya