Berita

Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis. (Foto: RMOL)

Politik

MUI Tegaskan Tak Pernah Ajukan Permintaan Gedung ke Pemerintah

RABU, 11 FEBRUARI 2026 | 11:43 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis, menanggapi rencana Presiden RI Prabowo Subianto yang mengaku sudah menyiapkan lahan sebesar 4.000 meter di kawasan Bunderan Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, untuk dibangun gedung baru MUI setinggi 40 lantai. 

Hal ini disampaikan Presiden Prabowo saat memberikan taklimatnya dalam acara Pengukuhan Pengurus MUI 2025-2030 di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Sabtu, 7 Februari 2026. 

Cholil Nafis menjelaskan bahwa gedung baru itu nantinya MUI hanya memiliki hak pakai, sebagaimana lembaga-lembaga lain yang menggunakan fasilitas negara. 


"Ini bukan pemberian atau hibah. Kita hanya menggunakan hak pakai, sebagaimana lembaga-lembaga lain menggunakan fasilitas negara. Gedung ini (nantinya) adalah aset negara, dan pengelolaannya nanti tetap oleh negara, bukan oleh MUI," kata Kiai Cholil lewat keterangan resminya, Rabu, 11 Februari 2026.

Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat ini menegaskan bahwa MUI tidak pernah mengajukan permintaan gedung baru kepada pemerintah. 

"Kami tidak meminta dan tidak mengajukan. Presiden yang menyampaikan langsung keinginan dan komitmen itu kepada kami," sambungnya. 

Kiai Cholil menegaskan, hingga hari ini belum ada pembahasan teknis, seperti design dan pembagian lantai, sehingga MUI tidak ingin berspekulasi lebih jauh mengenai gedung tersebut. 

Dia juga mengatakan bahwa lembaga keagamaan seperti MUI tidak dapat diukur dengan pendekatan bisnis atau pengembalian biaya pembangunan, sebagaimana lembaga bisnis. 

"Kinerja kami itu bersifat kualitatif, kemasyarakatan, ukurannya adalah bagaimana kita menciptakan kehidupan beragama yang baik, kerukunan antarumat, perdamaian dan kemaslahatan masyarakat. Bukan berapa uang yang kembali," tegasnya. 

Posisi MUI, lanjut Kiai Cholil, sebagai mitra pemerintah yang independen dan kritis. Dia memastikan MUI bukan musuh pemerintah,  juga bukan pembenar semua kebijakan pemerintah. 

"Kalau kebijakan itu benar dan baik untuk bangsa, kita dukung sepenuhnya. Kalau ada yang keliru, kita ingatkan. Itulah posisi mitra," sambungnya. 

Waketum MUI menekankan, di mana pun kantor MUI, tugasnya akan selalu melayani umat. 

"Jika gedung ini nanti membuat pelayanan kepada umat menjadi lebih maksimal, maka itu kebaikan. Jika tidak, kami tetap bisa bekerja di mana saja. Kami tidak muluk-muluk," tegasnya.



Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya