Berita

Sekjen PKS, Muhammad Kholid. (Foto: RMOL/Ahmad Alfian)

Politik

PKS Dukung Langkah Menkeu Bayar Tunggakan Iuran BPJS PBI

RABU, 11 FEBRUARI 2026 | 10:46 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait kebijakan pemerintah yang siap membayar iuran BPJS Kesehatan bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) didukung Anggota Komisi XI DPR RI, Muhammad Kholid.

Kepastian ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan layanan kesehatan masyarakat tetap berjalan tanpa gangguan.

“Kami dukung penegasan Menkeu Purbaya bahwa anggaran PBI tidak mengalami pemotongan dan siap membayar iuran BPJS bagi PBI," tegas Kholid, Rabu, 11 Februari 2026.


Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu melanjutkan bahwa rakyat butuh ketegasan pemerintah menempatkan perlindungan sosial, khususnya layanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan rentan sebagai prioritas. 

"Rakyat butuh kepastian dan ketegasan soal layanan kesehatan jadi prioritas," ujar Kholid lagi. 

Kholid memandang langkah Menkeu tersebut sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam menjamin hak dasar warga. Dalam konteks tata kelola kebijakan, kepastian anggaran harus menjadi pegangan bersama seluruh kementerian dan lembaga agar tidak terjadi kebingungan di lapangan yang berujung pada terhambatnya akses layanan kesehatan.

"Kebijakan Menkeu Purbaya ini harus betul-betul diimplementasikan di lapangan. Kita semua harus mengawalnya," tegas Kholid. 

Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Barat VI (Kota Depok-Kota Bekasi) mengungkapkan keresahan rakyat soal ini akibat data yang tidak akurat. Karena itu, masa transisi selama tiga bulan yang dijamin pembiayaannya oleh pemerintah perlu dimanfaatkan secara optimal untuk memperbaiki akurasi data PBI. 

"Rakyat resah soal PBI ini. Untuk itu, perbaikan harus dilakukan secara hati-hati, transparan, dan berorientasi pada perlindungan kelompok rentan agar tidak ada masyarakat yang terputus dari layanan hanya karena persoalan administratif," kata Kholid. 

Selain itu, PKS menilai pentingnya penguatan koordinasi dan komunikasi publik antarinstansi terkait. Penjelasan yang jelas dan tepat waktu kepada masyarakat akan membantu mencegah kesalahpahaman serta menjaga ketenangan publik dalam mengakses layanan BPJS Kesehatan.

“Ke depan, yang tak kalah penting adalah memastikan kebijakan ini dijalankan dengan koordinasi yang baik dan komunikasi yang manusiawi, sehingga hak jaminan kesehatan rakyat benar-benar terlindungi,” tutup Kholid, alumnus Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Pakistan Siap Jadi Tuan Rumah Putaran Baru Perundingan Iran-AS

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:13

Rayakan Persib Juara, Replika Maung Raksasa Bomber Guncang Asia Afrika

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:06

Iran Tempuh Jalur Damai dengan Kekuatan dan Diplomasi Bermartabat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:02

Rudi Hartono: Blackout Sumatera Momentum Evaluasi Jaringan dan Mitigasi

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:30

Ekonomi Syariah Harus Perkuat Perlindungan Sosial Masyarakat

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:10

PHE Optimistis Proyek CCS Indonesia-Korsel Buka Peluang Investasi Baru

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:02

Kualitas Konsumsi Jemaah Haji Harus Dijaga Meski Dapur Berjarak 12 Km

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:00

Trump: Kesepakatan Damai Iran Hampir Rampung, Selat Hormuz Segera Dibuka

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:49

Pertamina Trans Kontinental Optimalkan Layanan Maritim Lewat Kerja Sama STS Proyek FAME

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:47

Menkop Sindir Organisasi yang Hanya Sibuk Seremonial

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:30

Selengkapnya