Berita

Sekjen PKS, Muhammad Kholid. (Foto: RMOL/Ahmad Alfian)

Politik

PKS Dukung Langkah Menkeu Bayar Tunggakan Iuran BPJS PBI

RABU, 11 FEBRUARI 2026 | 10:46 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait kebijakan pemerintah yang siap membayar iuran BPJS Kesehatan bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) didukung Anggota Komisi XI DPR RI, Muhammad Kholid.

Kepastian ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan layanan kesehatan masyarakat tetap berjalan tanpa gangguan.

“Kami dukung penegasan Menkeu Purbaya bahwa anggaran PBI tidak mengalami pemotongan dan siap membayar iuran BPJS bagi PBI," tegas Kholid, Rabu, 11 Februari 2026.


Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu melanjutkan bahwa rakyat butuh ketegasan pemerintah menempatkan perlindungan sosial, khususnya layanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan rentan sebagai prioritas. 

"Rakyat butuh kepastian dan ketegasan soal layanan kesehatan jadi prioritas," ujar Kholid lagi. 

Kholid memandang langkah Menkeu tersebut sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam menjamin hak dasar warga. Dalam konteks tata kelola kebijakan, kepastian anggaran harus menjadi pegangan bersama seluruh kementerian dan lembaga agar tidak terjadi kebingungan di lapangan yang berujung pada terhambatnya akses layanan kesehatan.

"Kebijakan Menkeu Purbaya ini harus betul-betul diimplementasikan di lapangan. Kita semua harus mengawalnya," tegas Kholid. 

Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Barat VI (Kota Depok-Kota Bekasi) mengungkapkan keresahan rakyat soal ini akibat data yang tidak akurat. Karena itu, masa transisi selama tiga bulan yang dijamin pembiayaannya oleh pemerintah perlu dimanfaatkan secara optimal untuk memperbaiki akurasi data PBI. 

"Rakyat resah soal PBI ini. Untuk itu, perbaikan harus dilakukan secara hati-hati, transparan, dan berorientasi pada perlindungan kelompok rentan agar tidak ada masyarakat yang terputus dari layanan hanya karena persoalan administratif," kata Kholid. 

Selain itu, PKS menilai pentingnya penguatan koordinasi dan komunikasi publik antarinstansi terkait. Penjelasan yang jelas dan tepat waktu kepada masyarakat akan membantu mencegah kesalahpahaman serta menjaga ketenangan publik dalam mengakses layanan BPJS Kesehatan.

“Ke depan, yang tak kalah penting adalah memastikan kebijakan ini dijalankan dengan koordinasi yang baik dan komunikasi yang manusiawi, sehingga hak jaminan kesehatan rakyat benar-benar terlindungi,” tutup Kholid, alumnus Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

UPDATE

Presiden Prabowo Disarankan Tak Gandeng Gibran di Pilpres 2029

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:52

Prabowo Ajak Taipan Bersatu dalam Semangat Indonesia Incorporated

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:51

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Mantan Menag Yaqut Cholil

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:44

Perluasan Transjabodetabek ke Soetta Harus Berbasis Integrasi

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:38

Persoalan Utama Polri Bukan Kelembagaan, tapi Perilaku dan Moral Aparat

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:18

Pemerintah Disarankan Pertimbangkan Ulang Pengiriman Prajurit TNI ke Gaza

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:00

Menkop Ajak Polri Ikut Sukseskan Kopdes Merah Putih

Rabu, 11 Februari 2026 | 12:01

Iran Sebut AS Tak Layak Pimpin Inisiatif Perdamaian Gaza

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:53

MUI Tegaskan Tak Pernah Ajukan Permintaan Gedung ke Pemerintah

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:43

Menkes Akui Belum Tahu Batas Penghasilan Desil Penerima BPJS

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:32

Selengkapnya