Berita

Ilustrasi BPJS

Nusantara

BPJS PBI Wajib Tepat Sasaran

RABU, 11 FEBRUARI 2026 | 10:05 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) guna memastikan bahwa bantuan iuran benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. 

Menurut Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh,  jaminan kesehatan merupakan hak dasar warga negara yang harus dijamin oleh negara tanpa diskriminasi.

Ninik menyampaikan bahwa hingga saat ini masih ditemukan berbagai persoalan dalam implementasi BPJS PBI, mulai dari ketidaktepatan sasaran penerima, data ganda, hingga masyarakat miskin yang justru belum terdaftar sebagai peserta. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat akses layanan kesehatan bagi kelompok rentan.


“Program BPJS PBI adalah wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin layanan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu. Karena itu, validitas data dan ketepatan sasaran harus menjadi perhatian utama pemerintah,” ujar Ninik di Jakarta, Rabu, 11 Februari 2026.

Komisi IX DPR RI mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat sinkronisasi data kependudukan serta memperbaiki sistem verifikasi dan validasi penerima bantuan. Langkah ini penting agar tidak terjadi lagi kasus warga miskin yang terhapus dari kepesertaan atau kesulitan mengakses fasilitas kesehatan.

Selain itu, Ninik juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun rumah sakit rujukan. Menurutnya, kepesertaan BPJS PBI tidak hanya soal iuran yang ditanggung negara, tetapi juga harus diiringi dengan pelayanan yang manusiawi, cepat, dan berkualitas.

“Jangan sampai masyarakat sudah terdaftar sebagai peserta PBI, tetapi masih mengalami penolakan layanan atau prosedur yang berbelit. Negara wajib memastikan pelayanan kesehatan berjalan adil dan bermartabat,” tegasnya.

Komisi IX DPR RI berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan BPJS Kesehatan, khususnya skema PBI, agar anggaran yang digelontorkan benar-benar berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan dan derajat kesehatan masyarakat Indonesia.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Siapa di Balik Penyadapan Presiden Prabowo?

Kamis, 05 November 2026 | 06:29

Mengendus Pasal Makar

Kamis, 05 November 2026 | 06:14

DPRD Dukung Roadshow Pramono Anung ke 44 Kecamatan

Kamis, 05 November 2026 | 06:04

Mengenal Listyo Sigit, Eks Kapolri yang Jadi Raja Oknum

Kamis, 05 November 2026 | 05:57

Penyadapan Presiden Prabowo Bukan Kasus Biasa

Kamis, 05 November 2026 | 05:43

BPOM Buka Suara soal Vape Mengandung Obat Bius Etomidat dan Ketamin

Kamis, 05 November 2026 | 05:10

Intelektualisme Pemuda Kunci Memperkuat Persatuan Bangsa

Kamis, 05 November 2026 | 04:44

Kasus Listyo Sigit Imbas Sistem UUD 2002 yang Memproduksi Kegaduhan

Kamis, 05 November 2026 | 04:26

PAM Jaya Raih Penghargaan Pembayar Pajak Terbesar di Jakpus

Kamis, 05 November 2026 | 04:22

MUI: Penyadapan Presiden Kategori Tajassus dan Berdosa

Kamis, 05 November 2026 | 04:08

Selengkapnya