Berita

Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Nusantara

Penerapan Efisiensi Energi dan Air di Jakarta sangat Mendesak

RABU, 11 FEBRUARI 2026 | 04:20 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Efisiensi Energi dan Air pada Bangunan Gedung merupakan langkah konkret upaya mitigasi perubahan iklim.

Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto mengatakan, Pergub Nomor 5 Tahun 2026 juga merupakan bagian dari pelaksanaan Program Climate Action Implementation (CAI), kerja sama antara Pemprov DKI dengan Pemerintah Inggris, serta jaringan kota dunia, C40 Cities.

"Program CAI berpotensi menurunkan konsumsi listrik dan air secara signifikan. Sehingga mampu menghemat biaya langganan bagi pemilik gedung," kata Wahyu dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Rabu 11 Februari 2026.


Penerapan Efisiensi energi dan air, lanjut Wahyu, sangat relevan bagi kota besar seperti Jakarta. Kebijakan itu juga mampu mendorong pengelolaan bangunan secara berkelanjutan.
 
“Ini merupakan langkah yang sangat baik untuk menekan penggunaan energi dan air. Terutama di kota-kota besar,” ujar Wahyu.

Hanya saja, kata politisi Partai Gerindra itu, keberhasilan implementasi kebijakan butuh kesungguhan dari para pemilik gedung. Perlu investasi awal, seperti penggunaan peralatan yang lebih hemat energi dan air.

“Perubahan perilaku para penghuni gedung juga menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan program,” kata Wahyu.

Perluasan Program CAI juga dapat mencakup gedung-gedung nonpemerintah. Pemprov DKI bisa memberikan insentif kepada pemilik gedung yang terbukti konsisten dalam menerapkan program itu.

Untuk pengembangan gedung hemat energi dan air, lanjut dia, bisa termuat secara garis besar dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Bahkan, desain bangunan ramah lingkungan dapat menjadi masukan dalam penyusunan Jakarta Green Building Regulation.

“Tentu ini bisa menjadi dasar penguatan regulasi bangunan hijau di Jakarta ke depan,” pungkas Wahyu.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menargetkan Program CAI bisa menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 31,89 persen pada 2030.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya