Berita

Anggota DPR Fraksi PKS, Saadiah Uluputty. (Foto: Dokumentasi Fraksi PKS)

Politik

Fraksi PKS Dukung Penuh RUU Daerah Kepulauan

SELASA, 10 FEBRUARI 2026 | 19:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Harapan daerah kepulauan untuk memiliki payung hukum khusus kian menguat. Surat Presiden (Surpres) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan resmi diterima DPR. Ini sekaligus membuka jalan percepatan proses legislasi.

Surpres penunjukan wakil pemerintah nomor R-01 untuk membahas RUU Daerah Kepulauan tersebut diserahkan ke DPR pada 12 Januari 2026. DPR memastikan surat itu akan ditindaklanjuti sesuai Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib dan Mekanisme Pembahasan Undang-Undang.

RUU Daerah Kepulauan sendiri telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 sebagai usulan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Masuknya Surpres menandai kesiapan pemerintah dan DPR untuk membawa rancangan tersebut ke tahap pembahasan resmi.


Anggota DPR RI asal Maluku dari Fraksi PKS, Saadiah Uluputty, menyatakan dukungan penuh agar DPR segera memproses RUU tersebut hingga disahkan menjadi undang-undang. Ia menegaskan komitmennya untuk mengawal setiap tahapan legislasi agar berjalan lancar dan tepat waktu.

“Saya mendukung penuh DPR untuk segera melakukan proses legislasi RUU Daerah Kepulauan agar segera menjadi undang-undang,” kata Saadiah kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 10 Februari 2026.

Legislator PKS ini juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden dan DPR atas langkah konkret yang dinilai menjawab aspirasi daerah kepulauan.

Menurut Saadiah, kehadiran UU Daerah Kepulauan akan menjadi angin segar bagi wilayah kepulauan di Indonesia, terutama dalam mendorong keadilan pembangunan dan penguatan fiskal daerah. 

“Harapannya, undang-undang ini mampu meningkatkan pendapatan daerah dan memperkuat kemandirian daerah-daerah kepulauan,” ujarnya.

Saadiah menilai payung hukum khusus sangat dibutuhkan mengingat karakteristik wilayah kepulauan yang berbeda dengan daerah daratan. 

Karena itu, ia memastikan akan terus mengawal pembahasan agar substansi RUU benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat kepulauan.

“Mari kita sama-sama mengawal proses ini, dan harapnya berjalan lancar tanpa ada kendala apapun,” tutupnya.


Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Rieke Diah Pitaloka Soroti Pentingnya Integrasi Data Haji Nasional

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:18

Pekan Depan, Presiden dan Wapres Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:01

Harga Minyak Dunia Naik Tipis di Akhir Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:47

Haji 2026, Ketua Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Waspadai Tantangan Fase Armuzna

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:35

DPR dan Grenpace Bahas Penguatan Swasembada Pangan Lewat Hilirisasi Perkebunan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:19

Pemerintah Disarankan Dahulukan Kelompok Rentan untuk MBG

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:09

Komisi V DPR Tinjau Gangguan GPS Penerbangan, Minta Sistem Mitigasi Diperkuat

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:01

Indeks DXY Kokoh di 99,24, Dolar AS Dekati Level Tertinggi 6 Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:54

Harga Tiket FIFA Matchday Timnas Indonesia Juni 2026, Ini Cara Belinya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:48

Megawati dan Sri Sultan HB X Berbincang Santai di Keraton hingga Larut Malam

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:30

Selengkapnya