Berita

Anggota DPR Fraksi PKS, Saadiah Uluputty. (Foto: Dokumentasi Fraksi PKS)

Politik

Fraksi PKS Dukung Penuh RUU Daerah Kepulauan

SELASA, 10 FEBRUARI 2026 | 19:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Harapan daerah kepulauan untuk memiliki payung hukum khusus kian menguat. Surat Presiden (Surpres) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan resmi diterima DPR. Ini sekaligus membuka jalan percepatan proses legislasi.

Surpres penunjukan wakil pemerintah nomor R-01 untuk membahas RUU Daerah Kepulauan tersebut diserahkan ke DPR pada 12 Januari 2026. DPR memastikan surat itu akan ditindaklanjuti sesuai Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib dan Mekanisme Pembahasan Undang-Undang.

RUU Daerah Kepulauan sendiri telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 sebagai usulan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Masuknya Surpres menandai kesiapan pemerintah dan DPR untuk membawa rancangan tersebut ke tahap pembahasan resmi.


Anggota DPR RI asal Maluku dari Fraksi PKS, Saadiah Uluputty, menyatakan dukungan penuh agar DPR segera memproses RUU tersebut hingga disahkan menjadi undang-undang. Ia menegaskan komitmennya untuk mengawal setiap tahapan legislasi agar berjalan lancar dan tepat waktu.

“Saya mendukung penuh DPR untuk segera melakukan proses legislasi RUU Daerah Kepulauan agar segera menjadi undang-undang,” kata Saadiah kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 10 Februari 2026.

Legislator PKS ini juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden dan DPR atas langkah konkret yang dinilai menjawab aspirasi daerah kepulauan.

Menurut Saadiah, kehadiran UU Daerah Kepulauan akan menjadi angin segar bagi wilayah kepulauan di Indonesia, terutama dalam mendorong keadilan pembangunan dan penguatan fiskal daerah. 

“Harapannya, undang-undang ini mampu meningkatkan pendapatan daerah dan memperkuat kemandirian daerah-daerah kepulauan,” ujarnya.

Saadiah menilai payung hukum khusus sangat dibutuhkan mengingat karakteristik wilayah kepulauan yang berbeda dengan daerah daratan. 

Karena itu, ia memastikan akan terus mengawal pembahasan agar substansi RUU benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat kepulauan.

“Mari kita sama-sama mengawal proses ini, dan harapnya berjalan lancar tanpa ada kendala apapun,” tutupnya.


Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

UPDATE

Andrie Yunus Binaan Soleman Ponto

Senin, 23 Maret 2026 | 04:10

Yaqut Berpeluang Pengaruhi Saksi saat Jadi Tahanan Rumah

Senin, 23 Maret 2026 | 04:06

Ada Skenario Guncang Prabowo Lewat Dana George Soros

Senin, 23 Maret 2026 | 03:49

Pimpinan KPK Didesak Buka Suara soal Tekanan Politik terkait Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 03:13

Prabowo Telepon Erdogan-MBS saat Idulfitri

Senin, 23 Maret 2026 | 03:05

Yaqut Jadi Tahanan Rumah Benar Secara Aturan, tapi Cederai Rasa Keadilan

Senin, 23 Maret 2026 | 02:18

Kaum Flagelata dan Ekstremisme Religius di Tengah Krisis Abad Pertengahan Eropa

Senin, 23 Maret 2026 | 02:08

Alasan KPK soal Pengalihan Penahanan Yaqut Janggal

Senin, 23 Maret 2026 | 02:00

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Sahroni Kritik Polisi Slow Response Tanggapi Laporan Warga

Senin, 23 Maret 2026 | 01:22

Selengkapnya