Berita

Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul dalam konferensi pers di Stasiun Gambir, Jakarta pada Selasa, 10 Febuari 2026. (Foto: RMOL/Alifia)

Nusantara

Kabar Baik! Bansos PKH dan Bencana Bakal Cair Jelang Lebaran

SELASA, 10 FEBRUARI 2026 | 17:36 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) sebagai bagian dari stimulus ekonomi kuartal I 2026 menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H/2026.

Bansos tersebut di luar stimulus ekonomi dan bantuan pangan yang diumumkan Menko Bidang Ekonomi Airlangga Hartarto.

“Terkait stimulus ekonomi triwulan pertama ada penyaluran bantuan sosial yang melalui Kementerian Sosial. Tentu ada bantuan-bantuan dari Presiden lewat Kementerian yang lain tetapi ini adalah bantuan sosial yang melalui Kementerian Sosial,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul dalam konferensi pers di Stasiun Gambir, Jakarta pada Selasa, 10 Februari 2026.


Gus Ipul mengatakan, bansos yang disalurkan terdiri dari dua skema utama, yaitu bansos reguler dan bansos adaptif.

“Ada dua jenis bansos. Yang pertama adalah bansos reguler, yaitu bantuan sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) yang menyasar 18 juta keluarga penerima manfaat dengan anggaran sebesar Rp17,5 triliun,” jelas Gus Ipul.

Kemensos juga menyiapkan bansos adaptif yang diperuntukkan bagi penanganan bencana di sejumlah wilayah.

“Kedua adalah bansos adaptif, termasuk untuk kebencanaan di Sumatera dan beberapa wilayah lain, dengan nilai lebih dari Rp2,3 triliun,” ujarnya.

Tak hanya itu, Kemensos turut mengalokasikan anggaran bansos atensi atau asistensi rehabilitasi sosial mencapai Rp20 triliun.

“Dalam anggaran kami juga untuk bansos yang sifatnya atensi atau asistensi rehabilitasi sosial. Secara keseluruhan nilainya adalah Rp20 triliun,"tuturnya.

Hingga kini, realisasi penyaluran bansos disebut telah melampaui Rp17 triliun. Sisanya akan kembali disalurkan untuk bulan Januari, Februari, dan Maret.

?"Artinya ini insya Allah sampai Lebaran dan kami akan kembali salurkan pada triwulan kedua nanti di bulan April, Mei, dan Juni," jelasnya.

?Gus Ipul menjelaskan bahwa penerima manfaat ini bersifat dinamis yang mengacu pada data tunggal secara berkelanjutan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). 

?"Maka itu penerima manfaat bisa jadi di triwulan pertama dapat, di triwulan kedua dapat, mungkin di triwulan tiga tidak dapat. Atau sebaliknya ada yang belum pernah mendapatkan dan sekarang kemudian mendapatkan bantuan sosial. Dan ini memerlukan proses mulai dari membuka rekening maupun nanti kita salurkan lewat PT Pos Indonesia," pungkasnya.


Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

UPDATE

Andrie Yunus Binaan Soleman Ponto

Senin, 23 Maret 2026 | 04:10

Yaqut Berpeluang Pengaruhi Saksi saat Jadi Tahanan Rumah

Senin, 23 Maret 2026 | 04:06

Ada Skenario Guncang Prabowo Lewat Dana George Soros

Senin, 23 Maret 2026 | 03:49

Pimpinan KPK Didesak Buka Suara soal Tekanan Politik terkait Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 03:13

Prabowo Telepon Erdogan-MBS saat Idulfitri

Senin, 23 Maret 2026 | 03:05

Yaqut Jadi Tahanan Rumah Benar Secara Aturan, tapi Cederai Rasa Keadilan

Senin, 23 Maret 2026 | 02:18

Kaum Flagelata dan Ekstremisme Religius di Tengah Krisis Abad Pertengahan Eropa

Senin, 23 Maret 2026 | 02:08

Alasan KPK soal Pengalihan Penahanan Yaqut Janggal

Senin, 23 Maret 2026 | 02:00

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Sahroni Kritik Polisi Slow Response Tanggapi Laporan Warga

Senin, 23 Maret 2026 | 01:22

Selengkapnya