Berita

Ilustrasi. (Foto: artificial intelligence)

Jaya Suprana

Mengupas Multi Makna Kata 'Lagi'

SELASA, 10 FEBRUARI 2026 | 17:18 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

TERNYATA Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) inkonsisten dalam memaknakan kata. Alih-alih mengoreksi kekeliruan malah membenarkan keliru-kaprahan yang telah terlanjur dianggap benar oleh masyarakat. KBBI kerap memaknakan satu kata yang sama dalam beberapa makna yang saling beda satu dengan lainnya.

KBBI memulti-manakan kata “lagi” sebagai: 

1 adv “sedang” (dalam keadaan melakukan dan sebagainya); masih: jangan berisik, ayah lagi tidur;
2 adv “tambah sekian” (atau sedemikian) pula: tunggu sebentar lagi

2 adv “tambah sekian” (atau sedemikian) pula: tunggu sebentar lagi
3 adv “kembali” (berbuat dan sebagainya) seperti semula; berulang seperti semula; pula: kemarin sudah menonton, sekarang hendak menonton lagi
4 p dan; “serta”; juga: anak itu pandai lagi rajin; istrinya muda, cantik, lagi kaya; 
5 p partikel yang dipakai untuk menekankan kata atau kalimat yang mendahuluinya (mengandung makna; “sama sekali”, “betul-betul”, “amat sangat”, dan sebagainya): kekejaman tentara penjajah sungguh tak terkatakan lagi; penderitaan rakyat Ethiopia sudah tidak tertahan lagi; “lagi pula”; “lebih-lebih”; “dan lagi”; “tambahan pula”; “lagi pun”; “lagi pula”; “lagi-lagi” adv “berulang lagi”; “kembali lagi”: lagi-lagi  mau pinjam uang; lagi-lagi kau berkelahi dengan dia; “la·gi·an” adv cak lagi pula; “tambahan lagi”: lagian apa gunanya aku datang; “se·la·gi” adv 1 selama (masih, belum); “sementara” (“masih, belum”): selagi hayat dikandung badan, tidak akan lupa; 2 “ketika”; “pada masa”; “semasa”: pada malam hari, selagi orang tidur, ia keluar dari tempat persembunyiannya.

Mungkin karena memang pada dasarnya konservatif, maka saya bertahan menggunakan kata “lagi”, bukan dalam makna “sedang” namun dalam makna “tambah sekian”, “kembali”, “juga” dan “betul-betul”.

Mohon dimaafkan saya selalu menghindari kata “lagi” dalam makna sedang namun konsisten serta konsekuen dalam makna tambah sekian, kembali, juga dan betul-betul.

Saya juga tidak segan menggunakan kata “lagi-lagi” bukan dalam makna sedang-sedang tetapi dalam makna berulang lagi atau kembali.

Maka saya tidak menggunakan kata “lagi” dalam arti sedang seperti di dalam kalimat: jangan berisik, ayah lagi tidur namun: jangan berisik, ayah sedang tidur. Saya tidak menulis “selagi” namun “selama” hayat dikandung badan dan malam hari bukan “selagi” namun “ketika” orang tidur.

Sebenarnya tidak susah mengganti kata “lagi” dengan “sedang” meski jangan sekali-kali mengganti istilah “lagi-lagi” menjadi “sedang-sedang”.

Namun memang tidak mudah mengoreksi kekeliruan kolektif dalam berbahasa apalagi (bukan apasedang) jika masyarakat mengaprahkan kekeliruan yang sudah terlanjur dianggap benar, akibat masyarakat sudah terbiasa dengan makna kata yang keliru.

Seperti yang lagi-lagi terjadi pada “Konsumerisme”, “Machiavellisme”, “salah satu”, “ulang tahun”, “semena-mena”, “canggih” yang secara kolektif terlanjur dianggap benar, padahal sebenarnya keliru.

*) Penulis adalah budayawan dan pendiri MURI.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya