Berita

Akademisi ITB sekaligus anggota Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Jawa Barat, Sony Sulaksono (Foto: Istimewa)

Bisnis

Pengamat Soroti Dampak Pembatasan Truk Besar terhadap Ekonomi Logistik

SELASA, 10 FEBRUARI 2026 | 15:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kebijakan pembatasan operasional truk logistik bertonase besar yang rutin diterapkan pemerintah saat libur Natal, Tahun Baru, dan Lebaran, kembali menuai kritik. 

Alih-alih menjadi solusi kemacetan, kebijakan ini dinilai hanya memindahkan persoalan lalu lintas ke sektor lain, khususnya industri angkutan barang.

Dosen Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan (FTSL) ITB, Sony Sulaksono, menilai kebijakan tersebut lebih banyak menciptakan ilusi kelancaran bagi pengguna kendaraan pribadi. Menurutnya, kondisi lalu lintas yang tampak lebih lengang tidak serta-merta menghilangkan kemacetan secara struktural.


“Pembatasan pergerakan kendaraan angkutan barang saat Nataru dan Lebaran itu seolah memberi kesan jalanan lebih lancar. Tapi faktanya, kemacetan tetap terjadi. Ini hanya kenyamanan semu,” ujar Sony, dalam pernyataannya kepada media di Jakarta, dikutip Selasa 10 Februari 2026.

Anggota Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Jawa Barat itu juga menegaskan, pembatasan truk logistik besar kerap dijadikan jalan pintas untuk mengurai kepadatan lalu lintas saat musim liburan. Padahal, realitas di lapangan menunjukkan kemacetan tetap muncul, sementara dampak terberat justru dirasakan oleh sektor logistik.
Ia menyebut, gangguan distribusi menjadi konsekuensi langsung dari kebijakan tersebut. Jadwal pengiriman terpaksa diundur, rute harus dialihkan, dan biaya operasional meningkat karena kendaraan tidak dapat beroperasi optimal.

“Harapan semu bagi pengguna kendaraan pribadi berubah menjadi beban nyata bagi industri angkutan barang. Ironisnya, kondisi ini terus berulang setiap tahun tanpa evaluasi yang serius,” katanya.

Sony menilai pola pembatasan yang berulang mencerminkan belum adanya pendekatan kebijakan yang seimbang antara kepentingan kelancaran lalu lintas dan keberlangsungan aktivitas ekonomi. Menurutnya, pemerintah seharusnya mampu merumuskan solusi yang tidak saling mengorbankan antar-sektor.

“Jangan sampai kemacetan di jalan diselesaikan dengan menciptakan kerugian ekonomi di sektor logistik. Selama ini yang terjadi hanyalah pemindahan masalah,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pola pengumuman kebijakan yang kerap dilakukan mendekati hari pelaksanaan. Minimnya waktu persiapan membuat pelaku industri logistik kesulitan menyesuaikan rencana distribusi yang sudah disusun jauh hari.

“Ketika jadwal pembatasan diumumkan terlalu mendadak, industri logistik yang paling terdampak. Ini bukan semata soal penolakan, tapi soal kepastian usaha,” tegas Sony.

Ke depan, ia mendorong agar pengaturan **operasional kendaraan angkutan barang berat** disinergikan dengan sistem transportasi lain, termasuk penyeberangan antarpulau, agar tidak menimbulkan penumpukan kendaraan di titik-titik krusial seperti pelabuhan.

“Pengaturan jadwal bisa diselaraskan dengan alokasi kapal penyeberangan, sehingga tidak menimbulkan bottleneck atau penumpukan truk di pelabuhan,” katanya.

Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) juga mengingatkan potensi kerugian ekonomi akibat pembatasan pergerakan truk logistik. Berdasarkan data arus peti kemas harian di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok dan sekitarnya, aktivitas logistik mencapai sekitar 18.900 peti kemas per hari.

Angka tersebut berasal dari berbagai terminal utama, seperti Jakarta International Container Terminal (JICT), TPK Koja, NPCT-1, hingga terminal domestik dan multipurpose. 

Dengan asumsi nilai muatan per peti kemas berkisar Rp500 juta hingga Rp2 miliar, potensi nilai ekonomi yang bergerak setiap hari diperkirakan mencapai Rp9,45 triliun hingga Rp37,8 triliun.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

UPDATE

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

TNI AL dan Kemhan Belanda Bahas Infrastruktur Bawah Laut Kritis

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:00

Beda Imlek dan Cap Go Meh, Ini Makna dan Rangkaian Tradisinya

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:52

Kabar Baik! Bansos PKH dan Bencana Bakal Cair Jelang Lebaran

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:36

KPK Sita 50 Ribu Dolar AS dari Kantor dan Rumah Dinas Ketua PN Depok

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:27

Mengupas Multi Makna Kata 'Lagi'

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:18

Keberadaan Manusia Gerobak Bakal Ditertibkan Jelang Ramadan

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:07

Prabowo Diyakini Bisa Dua Periode Tanpa Gibran

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:02

KPK Endus Pencucian Uang Korupsi Sudewo Lewat Koperasi

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi CPO dan POME Rp 13 Triliun, Ini Daftar Namanya

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

Selengkapnya